|
Berita
PLBN
PLBN Long Nawang Serahkan Sekaligus Musnahkan Barang Ilegal Sitaan Demi Perbatasan yang Aman
Dibuat Admin BNPP
30 Nov 2025, 14:11 WIB


Malinau, Kalimantan Utara - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang melaksanakan kegiatan penyerahan dan pemusnahan barang terlarang hasil sitaan lintas batas berupa munisi penabur dan minuman keras ilegal kepada Camat Kayan Hulu pada, Rabu (26/11/2025)
Kepala PLBN Long Nawang, Liston Harison, menegaskan bahwa penindakan terhadap barang-barang ilegal merupakan bagian penting dari upaya penguatan pengawasan pintu perbatasan.
“Kegiatan ini bertujuan untuk menegakkan hukum, menjaga keamanan, dan memastikan wilayah perbatasan tetap kondusif. Kami ingin memastikan bahwa PLBN Long Nawang menjadi garda terdepan dalam mencegah segala bentuk aktivitas melanggar hukum,” ujarnya.
Liston juga menyampaikan bahwa penyerahan barang bukti kepada pihak kecamatan merupakan langkah penting untuk memperkuat legalitas dan transparansi penegakan hukum.
“Sinergi seluruh pihak menjadi kunci dalam menjaga wilayah perbatasan. Kami berharap kegiatan seperti ini semakin memperkuat kesadaran bersama,” jelasnya.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh dan unsur keamanan, antara lain Camat Kayan Hulu, Danramil Long Nawang, Danki III Satgas Pamtas Yonarmed 4/Prh, Sekcam Kayan Hulu, Kepala Adat Kecamatan Kayan Hulu, Danpos Long Nawang, Danpos Long Betaoh, Kepala Desa Long Nawang, perwakilan Polsek Kayan Hulu, serta jajaran staf PLBN Long Nawang.
Camat Kayan Hulu dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada PLBN Long Nawang atas kinerja dan sinergi dalam menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang.
Menurutnya, keberhasilan tersebut tidak hanya menunjukkan kesigapan aparat, namun juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap upaya pemerintah menjaga keamanan perbatasan.
Barang sitaan yang dimusnahkan meliputi 500 butir munisi penabur Caza 25 Cartuchos Calibre 12, 250 butir munisi penabur Postas 10 Cartuchos Calibre 12, 178 botol Langkau Kitai, 23 botol Langkau Borneo, serta 14 botol Royol.
Proses pemusnahan dipimpin langsung oleh Camat Kayan Hulu dan diikuti oleh seluruh unsur yang hadir. Pemusnahan diawali dengan penghancuran minuman keras, kemudian dilanjutkan dengan pemusnahan munisi penabur sesuai prosedur keamanan.
Kegiatan penyerahan dan pemusnahan barang terlarang ini sekaligus menjadi bukti nyata peran strategis PLBN Long Nawang yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) dalam menjaga kedaulatan negara.
Dengan kolaborasi yang terus diperkuat, PLBN Long Nawang berkomitmen menjadi pintu perlintasan antarnegara yang aman, tertib, dan bebas dari praktik ilegal demi kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Penulis: Liston Harison
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Skouw Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Lewat Study Tour Siswa SMP Kalam Kudus Jayapura

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis Lewat Pengukuran IPKP

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Sebatik Meriahkan Pawai Pelajar Hardiknas, Cetak Generasi Unggul Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026