|
Berita
Berita BNPP
PLBN Sei Nyamuk Sambut Kehadiran Perusahaan Jasa Pengurusan Transportasi Pertama di Sebatik
Dibuat Admin BNPP
09 May 2024, 7:41 WIB
NUNUKAN, KALTARA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sei Nyamuk, Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara), sebagai salah satu PLBN berkategori laut yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), terus berbenah mempersiapkan peningkatan pelayanan barang dan jasa yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan atau kepelabuhanan.
Fungsi kepelabuhan adalah untuk menunjang kelancaran, keamanan, dan ketertiban arus lalu lintas kapal, penumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra atau antarmoda, serta mendorong perekonomian nasional dan daerah.
Saat ini Sebatik sudah memiliki Jasa Pengurusan Transportasi (JPT) dari PT. Bumisejahtera Sebatik Transport yang akan segara beroperasi di Pelabuhan Sei Nyamuk. JPT tersebut dioperasionalkan Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Perintisan JPT nantinya diproyeksikan menjadi pelabuhan ekspor Impor bertaraf internasional yang menunjang kegiatan PLBN Sebatik saat jalur internasional menuju Tawau, Malaysia sudah dibuka.
Plt. Kepala Bidang Pengelolaan PLBN Sei Nyamuk, Hariman Latuconsina, menjelaskan menyambut baik kontribusi dan peran dari pihak swasta dalam mempersiapkan operasional pelabuhan di PLBN Sei Nyamuk, Sebatik.
Ia berharap, dengan beroperasinya JPT tersebut, akan mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhan, jika nantinya PLBN sudah diresmikan dan terbuka jalur penyeberangan Internasional.
"Selamat atas peresmian dan serah terima izin JPT kepada PT Bumisejahtera Sebatik Transport. Saya menyambut baik adanya JPT pertama yang ada di Sebatik, dan berharap ke depannya akan mendukung kelancaran kegiatan kepelabuhan," terang Hariman.
Hariman menyampaikan penjelasan tersebut usai menghadiri Peresmian dan Penyerahan Izin Pengoperasian JPT untuk PT Bumisejahtera Sebatik Transport, di Desa Sungai Nyamuk, Sebatik Timur Selasa (6/5/2024) lalu.
Sementara itu, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sungai Nyamuk, Syaharudin, mengungkapkan bahwa, JPT yang baru beroperasi tersebut akan mengikuti peraturan kegiatan kepelabuhanan. Untuk kegiatan bongkar muat truk-truk akan terpisah dari agen kapal.
Truk yang melakukan bongkar muat di pelabuhan harus terdaftar dengan nomor registrasi sehingga delivery dan receiving bisa terdata Syahbandar selaku eksekutor kegiatan kepelabuhan untuk memantau aktivitas jasa pengangkutan.
"Jadi semua kendaraan yang masuk ke pelabuhan harus ada nomor yang terdaftar di JPT, baru bisa masuk ke pelabuhan. Semoga diresmikannya perusahaan jasa pengurusan transportasi dapat mendongkrak perekonomian masyarakat Sebatik," jelasnya.
Penulis : Aldo Samuel Jaya
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Penguatan Fungsi PLBN Serasan Jadi Sorotan dalam Dialog Publik di RRI Ranai
PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Kerja DPR Papua Selatan, Dorong Penguatan Ekonomi dan Keamanan Perbatasan
PLBN Entikong Tertibkan Kendaraan yang Parkir Sembarang di Zona Inti Perlintasan RI - Malaysia
BNPP RI Komitmen Matangkan Percepatan Pembangunan PLBN Long Midang dan Infrastruktur Krayan
Sekretaris BNPP RI Tinjau PLBN Long Nawang, Keterbatasan Akses Jalan Infrastruktur Jadi Sorotan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025