|
Berita
PLBN
PLBN Serasan Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata di Batas Negara
Dibuat Admin BNPP
06 Mar 2025, 14:30 WIB
Natuna, KEPRI - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam pengelolaan kawasan perbatasan negara. Sebagai salah satu dari 11 PLBN yang dibangun berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2019, PLBN ini memiliki peran strategis dalam memperkuat kedaulatan serta mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat perbatasan.
Berdasarkan data PLBN Serasan pada tahun 2024, aktivitas lintas batas di wilayah ini tergolong tinggi. Tercatat, sebanyak 389 kapal melintas sepanjang tahun, dengan total penumpang mencapai 26.949 orang.
Sementara itu, jumlah pengunjung yang melintasi PLBN Serasan mencapai 32.071 orang, hal ini mencerminkan besarnya potensi perdagangan dan pariwisata di kawasan ini.
Pada sektor ekspor, Serasan mencatatkan nilai ekspor sebesar Rp5,1 miliar pada tahun 2024, dengan komoditas utama berupa ikan tenggiri, ikan selar, dan ikan campuran. Angka ini menunjukkan bahwa hasil tangkapan laut menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat setempat.
Sejak dahulu, Pulau Serasan telah menjadi titik penting dalam perdagangan lintas negara. Pada periode tahun 1949–1965, masyarakat Serasan akrab dengan mata uang asing seperti Dolar Singapura, Ringgit Malaysia, dan Dollar Kepulauan Riau, sehingga hal ini mencerminkan eratnya hubungan ekonomi masyarakat Serasan dengan negara-negara tetangga.
Bahkan sebelum Singapura berpisah dari Malaysia pada tahun 1965, kapal-kapal dagang dari negara tersebut kerap berlabuh di Serasan, membawa barang-barang kebutuhan pokok yang menjadi andalan warga setempat.
Secara geografis, Serasan berada di wilayah selatan Natuna dan berbatasan langsung dengan perairan Malaysia. Laut Cina Selatan yang mengelilingi pulau ini membawa tantangan tersendiri, terutama pada musim angin utara yang kerap menghambat aktivitas pelayaran. Hingga saat ini, transportasi laut menjadi satu-satunya akses utama ke wilayah tersebut.
Mayoritas penduduk Serasan berasal dari suku Melayu dengan mata pencaharian utama sebagai petani dan nelayan. Komoditas unggulan mereka meliputi cengkeh, kelapa, serta hasil laut seperti ikan tenggiri dan selar yang menjadi produk ekspor utama ke Malaysia.
PLBN Serasan setelah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Oktober 2024 lalu bersamaan dengan tujuh PLBN Terpadu lainnya, telah dilengkapi dengan fasilitas unsur petugas Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) yang terintegrasi. Sehingga hal ini dapat memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap arus barang dan orang di PLBN Serasan.
Tidak hanya sebagai pos pemeriksaan lintas batas, PLBN ini juga menjadi pusat layanan publik yang dapat memperlancar aktivitas ekspor-impor serta mendorong sektor pariwisata.
Keindahan alam Serasan, seperti Pantai Sisi dan pulau-pulau kecil yang belum berpenghuni, memiliki potensi besar untuk menarik wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan beroperasinya PLBN Serasan, wilayah ini tidak hanya berfungsi sebagai pos lintas batas, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
Melalui penguatan fungsi PLBN serta kerja sama lintas negara, Serasan siap menjadi model pengelolaan perbatasan yang mendukung kedaulatan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat setempat.
Penulis: Ahmad Fauzi Lubis
Editor: Bagas R
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Wisatawan Australia Berlabuh di PLBN Serasan, Pariwisata Perbatasan Kian Menggeliat
Kelompok Ahli BNPP Sesalkan Pendudukan Naktuka oleh WN Timor Leste di Perbatasan
Perkuat Sinergi, BNPP RI dan Polri Bahas MoU Kerja Sama Pengelolaan Perbatasan Negara
PLBN Serasan Sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata di Batas Negara
Mendagri Tito: Laporan Keuangan Kemendagri dan BNPP Siap Diaudit secara Transparan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025