Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

PLBN

PLBN Skouw Gagalkan WNA asal PNG yang Nekat Selundupkan 68,13 Gram Ganja

Dibuat Admin BNPP

02 Jul 2024, 12:02 WIB

PLBN Skouw Gagalkan WNA asal PNG yang Nekat Selundupkan 68,13 Gram Ganja

JAYAPURA, PAPUA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw berhasil menggagalkan Warga Negara Asing (WNA) asal Papua Nugini yang nekat menyelundupkan narkoba seberat 68,13 gram pada, Sabtu (29/6/2024).


Hal ini dibenarkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala PLBN Skouw Mathilda Pusung, bahwa telah terjadi penangkapan seorang pria WNA asal PNG yang kedapatan oleh pihak Bea Cukai membawa narkotika jenis ganja.


"Mulanya, petugas mencurigai pria (WNA asal Papua) tersebut karena menunjukan gelagat yang mencurigakan ketika akan menuju X-ray untuk dipindai saat ingin melintas di Kantor PLBN Skouw sekitar pukul 11.30 WIT," terang Mathilda.


Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 48 bungkus paket ganja yang disembunyikan dalam barang bawaan tas milik Warga PNG berinisial IG (25) tersebut.


Selanjutnya, petugas Bea Cukai bersama Analisis Keimigrasian TPI Skouw dan Koordinator Security PLBN Skouw didampingi Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-PNG yang melakukan pemeriksaan, langsung mengamankan warga PNG tersebut untuk diserahkan kepada pihak Kepolisian Skouw beserta barang bukti bawaan untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.



Mathilda menjelaskan, bahwa penangkapan WNA asal PNG yang kedapatan membawa barang terlarang ini merupakan hasil dari kesigapan dan kejelian dari para petugas PLBN Skouw dalam menjalankan tugasnya.


"Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan serta melakukan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap orang maupun barang yang melintas masuk maupun keluar melalui PLBN Skouw," tegasnya.


Menurutnya, hal ini juga sebagai bentuk bukti dan komitmen bagi para petugas PLBN Skouw dalam bertugas sekaligus memerangi peredaran narkoba di kawasan perbatasan negara.


Kasus penemuan narkoba yang akan diselundupkan melalui PLBN Skouw ini menunjukkan, bahwa peran setiap PLBN dalam mencegah dan menghalau peredaran masuk maupun keluarnya barang terlarang serta barang ilegal di kawasan perbatasan menjadi sangat penting dalam mempersempit ruang gerak peredaran narkotika.


PLBN Skouw yang berkoordinasi dengan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) akan terus menjaga komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di kawasan perbatasan, serta mengajak kepada seluruh masyarakat di kawasan perbatasan untuk memahami pentingnya akan bahaya narkoba.




Penulis: Anton Sudanto

Editor: Bagas Ramadhandy

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026