|
Berita
Berita Perbatasan
PLBN Wini Antisipasi Lonjakan Pelintas RI - Timor Leste Pasca Pengalihan Bandara Dili
Dibuat Admin BNPP
31 Jul 2025, 16:05 WIB





WINI, TIMOR TENGAH UTARA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini mengabarkan, bersiap menghadapi lonjakan pelintas dari Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju Distrik Oecusse, enklave Timor Leste atau sebaliknya.
Lonjakan pelintas tersebut, diprakirakan bakal terjadi pasca pengalihan aktivitas penerbangan di Bandara Presidente Nicolau Lobato, Dili, Timor Leste ke Bandara Rota Da Sandalo, Oecusse,Timor Leste. Hal ini dilaksanakan dalam rangka renovasi Bandara Presidente Nicolau Lobato.
Perihal antisipasi lonjakan pelintas tersebut, tertuang dalam salah satu pembahasan pembicaraan Asisten Atase Kesehatan dari Agen Konsulat Timor Leste, Julio Dos Santos ketika melakukan kunjungan ke PLBN Wini.
Dalam kunjungan tersebut, dirinya diterima oleh Kepala PLBN Wini, Reynold Uran yang didampingi pihak Imigrasi, Bea Cukai, Karantina dan Keamanan yang bertugas di PLBN Wini pada Kamis (31/7/2025).
"Dalam pertemuan tersebut, pihak Timor Leste membicarakan pengalihan aktivitas penerbangan dari Bandara Dili ke Bandara Oecusse. Kami bersiap untuk mengantisipasi itu!," tegas Reynold.
Ia juga menyampaikan, PLBN Wini akan meangaktifkan kembali terminal keberangkatan. Sehingga keberangkatan dan kedatangan di PLBN Wini yang selama ini menggunakan 1 terminal, akan menggunakan 2 terminal.
"Kami mempersiapkan tambahan terminal keberangkatan. Sehingga keberangkatan dan kedatangan di PLBN Wini menggunakan 2 terminal,"tambahnya lagi.
Reynold juga menuturkan, pembahasan lainnya dalam kunjungan tersebut adalah permohonan Timor Leste kepada pihak Imigrasi Indonesia, memberikan kelonggaran dalam pemberian izin tinggal. Terutama bagi pasien yang membutuhkan waktu penyembuhan lebih dari 2 bulan.
Menanggapi hal tersebut, Petugas Imigrasi PLBN Wini, Ivando A. Kalla, menjelaskan bahwa pasien dari Timor Leste yang datang untuk berobat ke Indonesia dapat menggunakan fasilitas Visa on Arrival (VOA). Hal ini untuk masa tinggal hingga dua bulan.
“Untuk pasien yang hendak berobat dalam jangka waktu maksimal dua bulan, cukup menggunakan VOA. Namun jika masa tinggal diperkirakan lebih dari dua bulan, maka dapat mengurus Visa C3 di kantor Imigrasi terdekat.” Jelas Ivando.
Sebelumnya, Julio Dos Santos menyampaikan bahwa hubungan bilateral antara Indonesia dan Timor Leste selama ini telah berjalan baik, terutama dalam hal pelayanan kesehatan bagi masyarakat Timor Leste yang membutuhkan pengobatan di wilayah Indonesia.
“Penguatan kerja sama dan koordinasi antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di bidang kesehatan masyarakat, sangat kami harapkan. Selama ini, ketika ada masyarakat kami yang sakit, mereka berobat ke Indonesia,” ujar Julio dalam kata sambutannya.
Lebih lanjut, ia juga mengajukan permohonan kepada pihak Imigrasi agar dapat memberikan kelonggaran dalam pemberian izin tinggal, terutama bagi pasien yang membutuhkan waktu penyembuhan lebih dari dua bulan.
Selain itu, Julio juga menyampaikan rencana pengaktifan Pos Lintas Batas (PLB) oleh Pemerintah Timor Leste. "Dalam waktu dekat kami berencana aktifkan PLB sebagai upaya untuk menekan angka pelintas ilegal." Pungkasnya.
Penulis : Wahyu Firmanda
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026