|
Berita
Berita BNPP
PLBN Wini dan CIQS Teken Nota Kesepakatan soal SOP Pelayanan Lintas Batas Negara
Dibuat Admin BNPP
12 Dec 2024, 14:38 WIB
TIMOR TENGAH UTARA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini yang berada di Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan, telah menyepakati dan menyetujui nota kesepakatan bersama tentang peningkatan Standard Operating Procedure (SOP) atau prosedur operasional standar untuk pelayanan perlintasan batas negara.
Kesepakatan tersebut dilakukan bersama unsur Customs (Bea Cukai), Imigration (Imigrasi), Quarantine (Karantina) dan Security (Keamanan) baik TNI/Polri yang bertugas di PLBN Wini yang berbatasan dengan wilayah Republik Demokratik Timor Leste (RDTL) pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Kepala PLBN Wini, Reynold Uran, menjelaskan bahwa, kesepakatan tersebut dilakukan setelah melewati beberapa kali rapat koordinasi. Beberapa hal butir kesepakatan tersebut terkait perlintasan di luar jam pelayanan, kunjungan kedinasan, kunjungan wisatawan dan pertemuan keluarga maupun layanan parkir kendaraan lebih dari 1x24 jam di PLBN Wini.
"Bahwa di PLBN banyak perlintasan dan kejadian berulang yang sering kita alami dan fasilitasi sehingga perlu kita buatkan prosedur standar. Sehingga ke depan semuanya mengikuti prosedur yang sudah disepakati," terang Reynold saat membuka rapat tersebut.
Kepala Sub Bidang Fasilitasi Pelayanan PLBN Wini, Triwik Ratnadhi, menambahkan bahwa, bahwa SOP Pelayanan ini disepakati agar menjadi petunjuk dan pedoman dalam memberikan pelayanan kepada pengguna layanan di PLBN Wini.
Sementara itu, Supervisor Imigrasi PLBN Wini, Fransiscus menyampaikan bahwa, terkait pelayanan di luar jam operasional, pelayanan tetap bisa diberikan selama tetap berkoordinasi dan membawa surat resmi. Terkait jam kunjungan wisatawan dan kunjungan keluarga ke PLBN Wini, ia juga meminta pada pihak keamanan untuk memantau pergerakan wisata.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor (Kapospol) Subsektor Wini, Rivinus Talo juga turut memberikan beberapa saran tekait layanan untuk kedukaan dan sakit parah serta mendadak, agar menjadi perhatian bersama kepada lintas unsur. Hal ini supaya pelintas yang memerlukan urgensi tertentu, bisa mendapatkan layanan kesehatan yang cepat dan lebih baik.
Kepala Hanggar Bea Cukai Wini, Gde Widana juga menyatakan bahwa pelayanan di luar jam kerja akan dilayani selama itu menggunakan cara-cara resmi. Selanjutnya untuk kendaraan yang akan menginap Bea Cukai siap untuk membantu pengurusan dalam hal administrasi.
Sealnjutnya, Dansektor Brimob Wini, Yustinus Kolo menyampaikan bahwa, pertemuan atau kunjungan keluarga bisa dilakukan pada selama jam pelayanan dan diawasi oleh pihak keamanan serta menggunakan kartu pengunjung.
Penulis : Wahyu Firmanda
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Wini dan CIQS Teken Nota Kesepakatan soal SOP Pelayanan Lintas Batas Negara
BNPP RI Raih Predikat Sangat Baik di IPPN 2024, Wujud Komitmen Perencanaan Pembangunan Nasional
PLBN Skouw Bagikan Bingkisan Natal kepada Tokoh Adat Papua dan Mama-mama Pinang
Update Renovasi Border Cross Station Marore dan Miangas: Hambatan, Progres, dan Rencana Pemanfaatannya!
PLBN Serasan, Garda Terdepan Indonesia di Perbatasan Laut Natuna
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024