|
Berita
Berita BNPP
Prof Zudan: BNPP Identifikasi 261 Patok Perbatasan Negara Tahun 2020 - 2022
Dibuat Admin BNPP
06 May 2023, 16:43 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang dikepalai Mendagri Tito Karnavian terus berkomitmen mengontrol, mengawasi dan memperbaharui data dalam upaya mendukung sistem pertahanan negara. Pada periode tahun 2020 - 2022, sebanyak kurang lebih 261 patok dan pilar batas negara telah dilakukan identifikasi, perbaikan dan pemeliharaan.
Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh, menjelaskan telah mendapatkan laporan dari Kedeputian Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara yang telah membangun sinergi bersama Badan Informasi Geospasial (BIG) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Identifikasi pilar Common Border Datum Reference Frame (CBDRF) Indonesia - Malaysia hingga akhir tahun 2022 tercatat sebanyak 30 pilar. Sedangkan pembangunan pilar batas Indonesia dan Papua Nugini 120 patok dan Indonesia - Timor Leste sebanyak 111 patok.
Panjang segmen batas negara wilayah darat yang teridentifikasi pilar batasnya adalah 250 Km.
"Total identifikasi dan pemeliharaan tercatat sebanyak 261 patok pilar. Kami masih terus berkoitmen untuk menyelesaikan sekitar 20 pilar dan patok di perbatasan Malaysia, 80 patok di perbatasan Papua Nugini dan 84 patok di perbatasan Timor Leste," jelas Zudan, Sabtu (6/5/2023).
Sementara itu, Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, Robert Simbolon menjelaskan, identifikasi, pemeliharaan patok dan pilar adalah salah satu upaya mendorong penyelesaian segmen batas darat Indonesia dengan 3 negara tetangga, dalam dimensi penegasan dan penyelesaian batas darat.
Indonesia dan Malaysia menargetkan menyelesaikan 5 perundingan batas wilayah negara hingga tahun 2024. Tahun 2021, perundingan tertuang dalam organisasi bilateral dalam pembangunan sosial ekonomi antara Indonesia - Malaysia yakni Sosek Malindo.
Tahun 2022, perundingan kembali dibangun melalui Special Joint Indonesia Malaysia (Special JIM) di Bandung pada tanggal 18 - 19 Agustus 2022 dan
persidangan ke-16 Sekber Malindo dilaksanakan di Kuala Lumpur, Malaysia tanggal 14-15 September 2022.
Tidak hanya dengan negara tetangga Malaysia. Indonesia juga membangun perundingan melalui Persidangan Joint Border Committee Indonesia - Papua Nugini pada15 – 16 Desember 2022 di Jakarta. Menuju tahun 2024, Indonesia dan Papua Nugini menargetkan mencapai 4 perundingan.
"Untuk Tomor Leste masih kami tunda. Hal ini karena pertemuan bilateral baik formal dan Informal masih ditundanya Persidangan JBC RI-RDTL," ungkap Robert.
Robert juga mengutarakan, jumlah dokumen kesepakatan teknis perundingan batas negara wilayah darat saat ini terdapat sebanyak 15 dokumen.
Saat ini Pemerintah Indonesia masih terus berupaya menyelesaikan 7 segmen batas wilayah negara yang berstatus sebagai Outstanding Boundary Problems (OBP) dengan Malaysia.
Dari 7 segmen batas yang berstatus OBP, 4 segmen berada di Kalimantan Barat (Kalbar) atau Sektor Barat dan 3 segmen di Kalimantan Utara (Kaltara) atau Sektor Timur.
Selain perundingan dengan Malaysia Indonesia juga masih melakukan perundingan terkait permasalahan batas negara dengan Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Dua kawasan yang berstatus segmen yang belum terselesaikan atau Unresolved Segmen yakni kawasan di perbatasan Noel Besi – Citrana dan Bijael Sunan – Manusasi.
Sedangkan segmen yang belum disurvei atau Unsurveyed Segmen yakni kawasan Subina – Oben.
*(Humas BNPP)*
*(Humas BNPP)*
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP Kembali Petakan Langkah Intervensi Penanganan Stunting di Perbatasan Negara
Optimalisasi Layanan di Perbatasan, BNPP RI Pastikan PLBN Terpadu Seluruh Indonesia Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
BNPP RI Perkuat Pengelolaan Perbatasan dan Diplomasi di Wilayah RI-Timor Leste
BNPP RI dan ITB Jajaki Kemitraan Strategis untuk Pengelolaan Kawasan Perbatasan
BNPP RI dan DPRD Nunukan Bahas Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Kabupaten Nunukan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025