|
Berita
Berita BNPP
Sosialisasi PMK No 62 Tahun 2023: Dasar Penyusunan Rencana Program Kawasan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
10 Nov 2023, 17:36 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melalui Biro Perencanaan dan Kerjasama, menggelar Sosialisasi PMK 62 Tahun 2023. Acara ini dilaksanakan dalam dua kali kegiatan, di mana kegiatan pertama dilakukan secara hybrid di Hotel Orchardz Industri Jakarta pada Rabu, tanggal 8 dan 10 November 2023.
Penting untuk dicatat bahwa PMK 62 Tahun 2023 memberikan landasan bagi penganggaran tahun 2024, dengan mengatur Standar Biaya Keluaran Khusus (SBKK) dalam PMK 151/PMK.02/2022 dan Standar Struktur Biaya dalam PMK 140/PMK.02/2021.
Kegiatan ini fokus pada Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan. Sebuah langkah penting dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran di lingkungan BNPP.
Sosialisasi ini dipimpin langsung Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, Farida Kurnianingrum, dengan menghadirkan narasumber dari Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan.
Dalam sambutannya, Farida Kurnianingrum menekankan pentingnya pemahaman dan implementasi PMK 62 Tahun 2023 di kalangan pejabat dan pelaksana di lingkungan BNPP.
"Dengan ditetapkannya PMK ini, diharapkan dapat dipahami dan diimplementasikan bagi para pejabat dan pelaksana di lingkungan Settap BNPP dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran," ujarnya.
Salah satu poin penting yang dibahas adalah tentang Standar Biaya. Menurut Farida, Standar Biaya adalah satuan biaya yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal.
Standar ini digunakan sebagai acuan perhitungan kebutuhan anggaran dalam penyusunan RKA (Rencana Kerja Anggaran) dan pelaksanaan anggaran.
"Penting untuk dipahami bahwa Standar Biaya terbagi menjadi Standar Biaya Masukan (SBM), Standar Biaya Keluaran (SBK), dan Standar Struktur Biaya (SSB). Ketiganya digunakan untuk penyusunan RKA dan ditetapkan oleh Ditjen Anggaran," jelas Farida.
Rahmat Hidayat, Kasi Anggaran Bid. Politik II BNPP, turut memberikan penjelasan mengenai penyempurnaan pada perencanaan anggaran KL dan BUN. Ia menyebut substansi penyempurnaan tersebut terdiri dari perhatian pada prinsip belanja berkualitas, pemenuhan alokasi dasar, pembatasan alokasi belanja tertentu, penandaan budget tagging, penajaman program, kegiatan, dan keluaran, serta sinkronisasi antara belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah.
"Penting untuk dicatat bahwa prinsip belanja berkualitas mencakup efisiensi, efektivitas, prioritas, transparansi, dan akuntabilitas," jelas Rahmat Hidayat.
Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat perencanaan dan penganggaran di lingkungan BNPP. Dengan kerjasama antara KL dan BUN, serta perhatian terhadap standar biaya, diharapkan pengelolaan perbatasan dapat semakin terarah dan efisien.
Selanjutnya, kita tunggu perkembangan selanjutnya dari langkah-langkah yang akan diambil oleh BNPP dalam mengimplementasikan hasil rapat ini.*
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026