Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Tinjau PLBN Aruk, BAIS Cek Aktivitas Ilegal dan Potensi Kerawanan di Kawasan Perbatasan Negara

Dibuat Admin BNPP

01 Mar 2024, 9:03 WIB

Tinjau PLBN Aruk, BAIS Cek Aktivitas Ilegal dan Potensi Kerawanan di Kawasan Perbatasan Negara

SAMBAS, KALBAR - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menerima kunjungan Badan Intelejen Strategis (BAIS) Kamis, (29/2/2024) kemarin. 


Maksud kunjungan BAIS yang dipimpin Kolonel Inf Budi Prasetyo adalah untuk monitoring sejumlah isu dan permasalahan di kawasan perbatasan negara. 


"Kami datang dalam rangka melihat secara langsung aktivitas dan kondisi di Kawasan PLBN Aruk serta memperoleh informasi mengenai aktivitas ilegal serta potensi kerawanan yang terjadi di perbatasan negara," jelas Kolonel Inf Budi Prasetyo


Kedatangan rombongan BAIS disambut Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pengembangan Kawasan PLBN Aruk Yul Ruminda, mewakili Pelaksana tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu. 


Yul menjelaskan bahwa, sebagai pintu perlintasan antarnegara Indonesia- Malaysia resmi, maka aktivitas ilegal hampir tidak pernah ditemukan terjadi di PLBN Aruk. Hal ini karena didukung sarana dan prasarana yang ada serta dukungan rekan-rekan Customs,IImigration, Quarantine ans Security (CIQS) yang bertugas sesuai dengan tugas fungsinya.


"Tetapi pada sekitar kawasan PLBN Aruk terdapat 5 titik Jalur Tidak Resmi (JTR) atau "jalur tikus". Antara lain terdapat di Kecamatan Paloh, Desa Sungai Bening dan Desa Sebunga yang perlu mendapat perhatian," jelas Yul Ruminda dalam diskusi. 


Yul menjelaskan bahwa, dari kerawanan jalur tikus tersebut potensi penyelundupan barang berupa pupuk dan garam. Hal ini mengingat kedua jenis barang tersebut diperlukan petani, baik untuk pertanian maupun perkebunan sawit dan pengusaha ubur-ubur asin seperti yang berada di Temajuk. 


"Sehingga perlu didorong atau dipikirkan kebijakan lokal yang tidak merugikan," tambahnya.  


Yul juga menambahkan, di PLBN Aruk perlu penambahan alat x-ray khusus untuk kendaraan, terutama untuk mendeteksi potensi dan modus kiminal seperti penyelundupan narkotika ataupun senjata ilegal.


Selain itu, perlu didorong kebijakan atau aturan yang spesifik lokal terkait kearifan masyarakat di sepanjang perbatasan serta digalakkan sosialisasi penyuluhan.


"Hal ini bisa menjadi potensi konflik, karena pola pikir masyarakat di perbatasan masih membandingkan sebelum berdirinya PLBN Aruk," ungkapnya. 


Penulis : Reinaldi

Editor : Binsar Marulitua

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026