Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Belajar dari Belanda: Kondisi dan Kendala Perbatasan Negara

Dibuat Admin BNPP

17 Nov 2025, 12:36 WIB

Belajar dari Belanda: Kondisi dan Kendala Perbatasan Negara

Oleh: Drs. Hamidin - Kelompok Ahli BNPP RI


Dalam satu hari kunjungan ke Belanda, saya menelaah bagaimana negara di Eropa Barat ini mengelola wilayah perbatasannya. Belanda berbatasan darat langsung dengan Jerman di sebelah timur dan Belgia di selatan. 


Sementara itu, bagian utara dan baratnya bersinggungan dengan Laut Utara yang menjadi ruang perairan berbatasan dengan Britania Raya, Belgia, dan Jerman. Letak geografis ini menjadikan Belanda sebagai negara dengan karakter perbatasan darat dan laut yang kompleks, baik secara historis maupun dalam konteks pengelolaan modern.


Sebagai negara maju dengan tata pemerintahan stabil serta hubungan diplomatik yang solid, Belanda kerap dianggap bebas dari persoalan perbatasan. 


Namun faktanya, berbagai tantangan tetap muncul dan memerlukan penanganan terpadu. Posisi geografis yang bersinggungan dengan sejumlah negara tetangga menempatkan Belanda pada dinamika batas darat dan maritim yang sarat kepentingan ekonomi, keamanan, hingga lingkungan.


*Warisan Sejarah dan Kompleksitas Administratif di Baarle*


Salah satu persoalan perbatasan Belanda yang paling unik berada di wilayah Baarle. Kawasan ini memuat enklave dan eksklave yang saling bertumpuk antara dua wilayah yakni Baarle-Hertog milik Belgia dan Baarle-Nassau milik Belanda. 


Pola batas yang terbentuk sejak masa feodal ini menyebabkan satu rumah bahkan dapat terbagi menjadi dua yurisdiksi berbeda. Keadaan ini menimbulkan persoalan administratif dan hukum yang tidak sederhana. Misalnya, aturan pajak, layanan publik, bahkan yurisdiksi hukum sering kali harus disesuaikan dengan posisi rumah atau toko terhadap garis perbatasan tersebut.¹


Situasi tersebut memunculkan tantangan administratif, mulai dari perbedaan aturan perpajakan, layanan publik, hingga penegakan hukum. Meski tidak memicu konflik, pengelolaan wilayah ini memerlukan koordinasi bilateral yang intens dan fleksibel. Kasus Baarle menjadi bukti bahwa warisan sejarah perbatasan dapat memengaruhi tata pemerintahan modern, bahkan di lingkungan Uni Eropa yang harmonis secara politik maupun ekonomi.²


*Perubahan Alami Sungai Maas dan Penyesuaian Batas Negara*


Perubahan geografis alami juga berpengaruh pada pengaturan batas negara Belanda. Contohnya terdapat pada wilayah Sungai Maas (Meuse), yang menjadi salah satu batas alam dengan Belgia. Pergeseran alur sungai akibat sedimentasi dan pengerukan membuat batas wilayah tidak lagi sesuai dengan penetapan awal.


Menanggapi kondisi itu, Belanda dan Belgia melakukan pertukaran wilayah pada 2016 untuk menyelaraskan batas administratif dengan kondisi geografis aktual.³ Proses ini berjalan damai dan menunjukkan bagaimana diplomasi konstruktif dapat menjadi solusi efektif dalam penyelesaian batas negara berbasis perubahan alam.


*Persoalan Maritim di Laut Utara*


Sebagai negara yang menghadap Laut Utara, Belanda turut berhadapan dengan isu batas maritim yang menyangkut jalur pelayaran internasional, eksplorasi minyak dan gas, hingga pengembangan energi angin lepas pantai. 


Penetapan zona ekonomi eksklusif (ZEE) dan landas kontinen harus diselaraskan dengan ketentuan UNCLOS, namun tetap menyisakan potensi sengketa kecil terkait sumber daya bawah laut. Belanda, seperti halnya negara lain di Laut Utara, perlu terus melakukan negosiasi dan koordinasi untuk memastikan pembagian ruang laut yang adil serta pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan.⁴


Selain itu, perubahan iklim global dan kenaikan permukaan laut menimbulkan tantangan baru. Pergeseran garis dasar (baseline) dapat berimplikasi pada batas maritim Belanda di masa mendatang. Negara yang sebagian wilayahnya berada di bawah permukaan laut ini harus mengantisipasi dampak lingkungan terhadap status hukum perairan nasionalnya.⁵


*Tantangan Keamanan dan Infrastruktur Lintas Negara*


Dalam konteks modern, Belanda juga menghadapi persoalan pengawasan lintas batas yang terkait kejahatan transnasional. Sebagai anggota Schengen Area, Belanda tidak menerapkan kontrol paspor di perbatasan darat, sehingga mobilitas masyarakat antarnegara sangat terbuka. 


Meski menguntungkan secara ekonomi dan sosial, kondisi ini menuntut sistem keamanan adaptif untuk menangani penyelundupan, perdagangan manusia, hingga kejahatan lintas negara lainnya. Meski tidak sampai menimbulkan konflik, koordinasi semacam ini menuntut sistem hukum yang adaptif serta teknologi pengawasan yang modern.⁶


Sementara itu, pembangunan infrastruktur lintas batas seperti jalur kereta, jaringan pipa gas, dan kabel listrik juga menuntut harmonisasi aturan teknis dan hukum antarnegara. Upaya pengelolaan sumber daya air bersama dengan Jerman dan Belgia kembali menegaskan bahwa kerja sama regional menjadi kunci menjaga keberlanjutan kawasan perbatasan.⁷


*Pembelajaran Berharga dari Tata Kelola Perbatasan Belanda*


Dari berbagai tantangan tersebut, terlihat bahwa persoalan perbatasan Belanda lebih bersifat administratif, teknis, dan lingkungan dibanding konflik teritorial. Dalam konteks Eropa modern, batas negara dipandang sebagai ruang koordinasi, bukan alat pemisah. 


Belanda, dengan tradisi diplomasi dan kerja samanya yang kuat, menjadi contoh bagaimana sebuah negara kecil dapat mengelola persoalan perbatasan dengan cara yang damai, pragmatis, dan berorientasi pada masa depan.⁸


Bagi Indonesia, praktik tata kelola perbatasan Belanda memberi nilai pembelajaran penting. Bahwa penyelesaian perbatasan bukan hanya persoalan geopolitik, melainkan juga manajemen ruang, lingkungan, dan harmonisasi kebijakan publik lintas negara.


Melihat bagaimana Belanda menghadapi dinamika perbatasannya, kita dapat memahami bahwa batas negara adalah entitas hidup yang terus berkembang mengikuti perubahan alam, sosial, dan teknologi. Pengalaman Belanda menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan perbatasan ditentukan oleh kemampuan membangun kolaborasi, adaptasi, dan diplomasi yang berkelanjutan. 


Bagi BNPP RI, pembelajaran ini menjadi bahan refleksi dalam memperkuat pengelolaan batas negara Indonesia agar semakin tangguh, responsif, dan berorientasi pada kepentingan nasional serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.



(Humas BNPP RI)



Daftar Catatan Kaki


1. Hendriks, P. (2018). Borderland Realities: The Case of Baarle-Nassau and Baarle-Hertog. Journal of European Geography.

2. Smith, J. (2020). European Micro-Borders. Leiden University Press.

3. EEAS. (2016). Belgium and the Netherlands Exchange Land Along the Meuse River.

4. UNCLOS (1982). United Nations Convention on the Law of the Sea.

5. van Dijk, M. (2021). Sea Level Rise and Maritime Boundaries in the North Sea.

6. Europol. (2023). Cross-Border Crime in the Schengen Area.

7. Waterboards of the Netherlands. (2020). Cross-Border Cooperation on Water Management.

8. de Boer, K. (2022). Managing Modern Borders. Amsterdam University Press.

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026