|
Berita
Berita Perbatasan
BNPP Akan Integrasikan Basis Data Batas Darat, Batas Laut dan Udara serta Lintas Batas Negara ke SITASWILNEG
Dibuat Admin BNPP
13 Oct 2022, 0:05 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaksanakan rapat Updating Database Batas Wilayah Negara pada Senin, (10/10/2022) lalu. Rapat ini diadakan dalam rangka penguatan Sistem Informasi Manajemen Perbatasan (SIMTAS) BNPP.
Rapat tersebut dihadiri pejabat dari Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia (TNI), Pusat Hidro-Oseanografi Angkatan Laut (Pushidrosal), dan Badan Informasi Geospasial (BIG).
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara, BNPP, Robert Simbolon mengatakan, rapat dimaksudkan untuk mengidentifikasi kebutuhan dalam rangka pengembangan basis data yang selama ini telah ada, tetapi masih terbatas untuk kebutuhan pengelolaan batas negara wilayah darat.
Nantinya, basis data tersebut menjadi basis data yang dapat mencakup kebutuhan pengelolaan batas negara wilayah darat (Tasrat), batas negara wilayah laut dan udara (Taslaud), serta lintas batas negara (Tasbara) sekaligus.
"Sehingga, sistem informasi batas darat (SITASRAT) yang sudah ada, akan diperluas menjadi sistem infomasi batas wilayah negara (SITASWILNEG)," jelas Robert dalam laporan tertulis yang dikutip Selasa (11/10/2022).
Robert menjelaskan, SITASWILNEG akan memuat berbagai data dasar yang terkait dengan batas wilayah negara. Pada batas negara wilayah darat mencakup profil batas darat, seperti panjang garis batas dan pilar/patok batas; sarana dan prasarana (sarpras) pengamanan perbatasan (Pamtas), seperti Pos Pamtas dan sarpras lainnya.
"Selain itu, segmen batas darat yang berstatus Outstanding Boundary Problems (OBP) dan segmen yang belum terselesaikan/belum disurvei (unresolved/unsurveyed segments," tambah Robert.
Pada batas negara wilayah laut dan udara, lanjut Robert, mencakup profil batas maritim yakni batas teritorial, landas kontinen, dan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE); profil Pulau-pulau Kecil Terluar (PPKT), seperti PPKT Berpenduduk, PPKT Tidak Berpenduduk, dan PPKT Penanganan Khusus.
"Selain itu, sarpras hankam non-alutsista di PPKT seperti Pos AL, Pos Pamputer, Alat Komunikasi (Alkom), Sarana Navigasi," ungkap Robert.
Robert kembali meneruskan penjelasan, pada basis data lintas batas negara, SITASWILNEG mencakup profil Pos Lintas Batas Negara (PLBN), berupa data sarpras kawasan PLBN dan data pelintas batas (orang dan barang). Tidak hanya itu, SITASWILNEG juga mencakup profil Tempat Pemeriksaan Imigras (TPI), berupa jalur perlintasan Non-PLBN yg dilayani oleh Ditjen Imigrasi dan data jalur perlintasan tidak resmi.
"Hasil pengembangan SITASWILNEG tersebut diharapkan akan dapat diinstalasi dan diintegrasikan ke dalam, sekaligus sebagai pengganti SITASRAT yang sudah ada di dalam SIMTAS saat ini, di akhir tahun 2022 ini," pungkasnya.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Entikong Fasilitasi 24.165 Pelintas dan 1.862 Wisatawan Sepanjang Momentum Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H

Libur Nyepi dan Idulfitri 1447 H, Kunjungan Wisata ke PLBN Skouw Melonjak Tajam

Dari Hormuz ke Nusantara: Ancaman Nyata yang Menguji Ketahanan Perbatasan Indonesia

Jika Perbatasan Terancam, Solidaritas adalah Pertahanan Pertama

PLBN Motaain Dipadati Arus Masuk dari Timor Leste pada Libur Idulfitri 1447 H

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026