|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Laksanakan Pengukuran IPKP di PPKP Merauke untuk Perkuat Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
22 Oct 2025, 10:22 WIB
Merauke, Papua Selatan - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melalui Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat (Asdep PKPD) melaksanakan kegiatan Pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) pada Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) Merauke di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, pada 13–17 Oktober 2025.
Kegiatan ini merupakan suatu langkah konkrit BNPP RI dalam rangka mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan negara sebagai beranda depan negara berdasarkan kaidah penataan ruang kawasan perbatasan yang komprehensif dan berkelanjutan serta sebagai tindaklanjut Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029.
Asisten Deputi Potensi Kawasan Perbatasan Darat BNPP RI, Brigjen TNI Topri Daeng Balaw, menjelaskan bahwa kegiatan IPKP PPKP ini dilakukan untuk mengukur capaian pembangunan di kawasan perbatasan dan mendapatkan gambaran profil kawasan perbatasan secara riil sehingga dapat dirumuskan langkah strategis dalam memperkuat peran PPKP Merauke sebagai pusat pertumbuhan ekonomi kawasan perbatasan negara.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperoleh gambaran riil tentang capaian pembangunan di kawasan perbatasan, termasuk tantangan dan kebutuhan intervensi dari kementerian maupun lembaga teknis. Hasil pengukuran ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi perencanaan yang lebih tepat sasaran,” ujar Brigjen TNI Topri.
Bersama dengan Direktorat Perdesaan, Daerah Afirmasi dan Transmigrasi Bappenas dan Badan Pengelola Perbatasan Daerah Merauke, kegiatan pengukuran IPKP PPKP dilakukan pada 6 distrik di Kabupaten Merauke, yaitu distrik Merauke, Sota, Kimaam, Semangga, Elikobel dan Ulilin.
Selama kegiatan, tim melakukan pengumpulan data mencakup berbagai aspek pembangunan, mulai dari pelayanan pemerintahan, infrastruktur, pertahanan dan keamanan, pendidikan, kesehatan, hingga sektor ekonomi dan perdagangan.
Dalam aspek pelayanan lintas negara, seluruh aktivitas kepabeanan, imigrasi, dan karantina di wilayah ini telah terpusat di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota, yang berfungsi sebagai pintu utama keluar-masuk orang dan barang antara Indonesia dan Papua Nugini.
Sementara itu, sektor pertahanan dan keamanan diperkuat dengan keberadaan pos pengamanan perbatasan (Pamtas) di sepanjang jalur Sota–Ulilin, serta dukungan satuan Koramil dan Polsek di setiap distrik.
Dari sisi pelayanan publik, seluruh distrik di kawasan delineasi telah memiliki kantor camat, meski masih terdapat kendala seperti keterbatasan staf ASN dan kebutuhan peningkatan sarana prasarana seperti jaringan internet untuk pelayanan administrasi kependudukan.
Sektor pendidikan juga menunjukkan kemajuan, dengan lebih dari 80 Taman Kanak-Kanak dan 80 Sekolah Dasar tersebar di kawasan PPKP, serta kehadiran Universitas Musamus dan Sekolah Tinggi St. Yakobus Merauke yang menjadi pusat pendidikan tinggi di wilayah perbatasan.
Untuk sektor ekonomi, pasar dan pusat perdagangan telah tersedia di sebagian besar distrik, meski di Distrik Ulilin dan Elikobel masih bersifat temporer. Sementara industri pengolahan hasil hutan, seperti kelapa sawit, kopi, dan kakao, menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat lokal.
Rangkaian kegiatan IPKP kemudian dilanjutkan dengan Forum Group Discussion (FGD) pada 16 Oktober 2025 di Kantor Bupati Merauke.
FGD ini dihadiri oleh Bupati Merauke, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama BNPP RI Gutmen Nainggolan, serta sejumlah pimpinan instansi teknis seperti Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, dan OPD terkait.
Dalam forum tersebut, Brigjen TNI Topri Daeng Balaw menegaskan bahwa pengukuran IPKP bukan sekadar kegiatan evaluatif, tetapi juga instrumen penting dalam memastikan pembangunan kawasan perbatasan berjalan secara konsisten, terarah, dan berkelanjutan.
“Kabupaten Merauke memiliki posisi strategis sebagai beranda timur Indonesia yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini. Karena itu, hasil IPKP ini akan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan lintas sektor agar pengelolaan kawasan perbatasan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tuturnya.
Ia juga menambahkan, terdapat empat tujuan utama pelaksanaan IPKP PPKP, yaitu mengukur capaian pembangunan, menggambarkan profil kawasan secara nyata, memetakan kebutuhan dukungan pembangunan, serta menjadi instrumen evaluasi untuk mengidentifikasi permasalahan dan solusi pembangunan kawasan.
Melalui hasil pengukuran ini, BNPP RI berharap kawasan Merauke tidak hanya menjadi titik batas geografis, tetapi juga gerbang kemajuan dan kemandirian ekonomi masyarakat perbatasan di timur Indonesia.
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Skouw Jadi Pusat Edukasi Perbatasan, Tanamkan Wawasan Kebangsaan bagi Generasi Muda Papua
PLBN Motamasin Terima Kunjungan BAPETEN untuk Perkuat Keselamatan Radiasi di Kawasan Perbatasan
Belajar dari Frontex: Model Pengelolaan Perbatasan Terpadu Eropa dan Relevansinya bagi Indonesia
BNPP RI Perkuat Sinergi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan Melalui Forum Evaluasi Capaian dan Rencana Aksi 2026-2027
BNPP RI Laksanakan Pengukuran IPKP di PPKP Merauke untuk Perkuat Arah Pembangunan Kawasan Perbatasan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025