|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Matangkan Pemutakhiran Data IPKP KPP 2026 untuk Perkuat Pembangunan Kawasan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
21 Apr 2026, 9:58 WIB





Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat menyelenggarakan forum klarifikasi dan konfirmasi data bersama kementerian/lembaga mitra pada, Senin (20/4/2026). Forum ini digelar sebagai langkah strategis untuk memutakhirkan dan menyempurnakan perhitungan Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan Kecamatan Perbatasan Prioritas (IPKP KPP) pada Bidang Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Asisten Deputi Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat BNPP RI, Amrullah M. Ridha. Dalam forum ini, BNPP RI memfokuskan pembahasan pada klarifikasi dan konfirmasi data sektoral sesuai kewenangan masing-masing kementerian/lembaga, sekaligus merumuskan tindak lanjut pemutakhiran data sebagai _baseline_ yang akurat bagi penghitungan IPKP KPP 2026.
Dalam sambutannya, Amrullah menegaskan pentingnya ketersediaan data yang valid dan mutakhir sebagai dasar perencanaan pembangunan kawasan perbatasan. “Pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan diarahkan untuk mendorong ketahanan pangan, penguatan kedaulatan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, penentuan program harus bertumpu pada _baseline_ data yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengukuran IPKP KPP Bidang Infrastruktur Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat Tahun 2026 menargetkan capaian indeks sebesar 0,63 dengan lokus pengukuran pada 204 kecamatan perbatasan prioritas. Menurutnya, hasil pengukuran ini akan menjadi rujukan penting dalam penyusunan kebijakan dan intervensi pembangunan lintas sektor di kawasan perbatasan.
Sejalan dengan itu, Direktur Perdesaan, Daerah Afirmasi, dan Transmigrasi, Kementerian PPN/Bappenas, Mohammad Roudo, menilai forum tersebut sebagai agenda yang urgen dan strategis. Ia menjelaskan bahwa pengukuran perkembangan kawasan perbatasan telah menjadi bagian integral dalam RPJMN 2025–2029, dengan pendekatan yang mencakup aspek keamanan, kesejahteraan, lingkungan, dan tata kelola.
“Keempat pendekatan ini harus diperkuat secara bersamaan. IPKP KPP nantinya dapat dimanfaatkan sebagai rekomendasi penyusunan indikasi kegiatan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, baik dalam rencana induk, rencana aksi, maupun sebagai bahan evaluasi kebijakan,” jelas Roudo.
Dari sisi teknis pengelolaan data pendidikan, Statistisi Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemendikdasmen, Husnul Khotimah, memaparkan pemanfaatan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) sebagai sumber utama data satuan pendidikan di 204 kecamatan perbatasan prioritas. Ia menekankan bahwa Dapodik terintegrasi dengan EMIS dan PDDikti, serta telah melalui proses verifikasi dan validasi berlapis untuk menjamin keandalan data.
Sementara itu, perwakilan Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama, Chairul Wahyudin, menyampaikan kesiapan EMIS dalam menyediakan data pendidikan keagamaan, termasuk dukungan layanan berbasis API untuk kebutuhan data _real time_. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan keterpaduan data lintas kementerian/lembaga.
Pada sektor kesehatan, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan, Ratri Aprianda, menjelaskan perkembangan data puskesmas di kecamatan perbatasan prioritas. Hingga pembaruan terakhir, tercatat 198 dari 204 kecamatan perbatasan telah memiliki puskesmas, dengan komposisi puskesmas rawat inap dan non-rawat inap yang terus diperbarui melalui aplikasi registrasi puskesmas.
Adapun dari aspek perumahan dan keluarga, perwakilan Pusdatin Kemendukbangga BKKBN, Istiqomatul, menyampaikan bahwa data kondisi perumahan bersumber dari Pendataan Keluarga yang dilakukan secara sensus dan dimutakhirkan setiap tahun. Data berbasis keluarga ini dinilai relevan untuk mendukung analisis IPKP KPP yang berorientasi wilayah perbatasan prioritas.
Melengkapi paparan tersebut, Statistisi Ahli Madya Direktorat Statistik Distribusi Badan Pusat Statistik, Eka Nuvitasari, mengungkapkan bahwa data pasar rakyat di kecamatan perbatasan prioritas saat ini masih mengacu pada direktori tahun 2024. Namun demikian, BPS membuka peluang pemutakhiran data melalui hasil Sensus Ekonomi 2026 yang akan datang.
Melalui forum ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola data pembangunan kawasan perbatasan secara terpadu dan berkelanjutan. Hasil klarifikasi dan pemutakhiran data lintas kementerian/lembaga diharapkan menjadi fondasi yang kokoh dalam penyempurnaan IPKP KPP 2026, sekaligus mendorong perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Humas BNPP RI
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Matangkan Pemutakhiran Data IPKP KPP 2026 untuk Perkuat Pembangunan Kawasan Perbatasan

BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP di Simantipal dan Pulau Sebatik, Dorong Kepastian Lahan dan Keamanan Perbatasan

PLBN Motaain Resmi Hadirkan Layanan Money Changer BRI untuk Perkuat Ekonomi Perbatasan
Ketua Umum TP PKK Kunjungi PLBN Motaain, Dorong UMKM Tenun Ikat Perbatasan Naik Kelas

BNPP RI Tingkatkan Kompetensi Publikasi Perbatasan Negara Lewat Workshop Strategi Media

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026