Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Mendalami Suku Dayak di Perbatasan

Dibuat Admin BNPP

28 May 2026, 14:13 WIB

Mendalami Suku Dayak di Perbatasan
Mendalami Suku Dayak di Perbatasan
Mendalami Suku Dayak di Perbatasan

Catatan Pengalaman Tugas di Perbatasan Sarawak


Oleh: Drs. Hamidin - Kelompok Ahli BNPP RI


Perbatasan Indonesia–Malaysia di Pulau Kalimantan bukan sekadar garis pemisah negara. Di wilayah inilah hidup masyarakat adat Dayak yang sejak ratusan tahun lalu telah membangun peradaban hutan, sungai, dan rumah panjang yang melampaui batas administratif modern. Ketika bertugas di kawasan perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, penulis menyaksikan sendiri bahwa masyarakat Dayak bukan hanya penjaga budaya, tetapi juga benteng sosial yang menjaga stabilitas kawasan perbatasan.


Banyak orang luar memandang Dayak hanya sebatas pakaian perang, mandau, atau tarian adat. Padahal, di balik itu terdapat sistem sosial, hukum adat, filosofi kehidupan, hingga tata hubungan manusia dengan alam yang sangat kompleks. Pengalaman bertugas di wilayah Entikong, Jagoi Babang, hingga jalur perbatasan menuju Sarawak memperlihatkan bagaimana masyarakat Dayak hidup dengan identitas adat yang sangat kuat, namun sekaligus mampu beradaptasi dengan dunia modern.[1]


Suku Dayak sesungguhnya bukan satu kelompok tunggal, melainkan rumpun besar yang terdiri dari ratusan sub-suku dengan bahasa, ritual, pakaian, dan sistem sosial yang berbeda-beda. Para peneliti membaginya ke dalam beberapa rumpun utama seperti Iban, Bidayuh, Kenyah-Kayan, Ngaju, Murut, Punan, hingga Ot Danum.[2] Keberagaman inilah yang menjadikan kebudayaan Dayak sangat kaya dan unik.


Kehidupan Rumah Panjang di Perbatasan


Di wilayah perbatasan Kalimantan Barat dan Sarawak, rumah panjang atau rumah betang masih menjadi simbol kehidupan komunal masyarakat Dayak. Dalam satu rumah panjang dapat tinggal puluhan kepala keluarga yang hidup berdampingan dengan sistem adat yang kuat.


Saat memasuki rumah panjang di wilayah Dayak Iban perbatasan, penulis merasakan bagaimana solidaritas masyarakat adat masih sangat terjaga. Tidak ada tamu yang datang tanpa disambut kopi, makanan tradisional, dan dialog adat. Rumah panjang bukan sekadar tempat tinggal, melainkan pusat kehidupan sosial, musyawarah, ritual, hingga penyelesaian konflik.[3]


Di wilayah Dayak Iban, pemimpin rumah panjang disebut Tuai Rumah. Ia bukan sekadar kepala kampung, tetapi penjaga hukum adat, mediator konflik, sekaligus simbol moral masyarakat. Sementara di wilayah Dayak Kenyah dan Kayan dikenal istilah Paren, yakni golongan pemimpin atau bangsawan adat yang sangat dihormati.[4]


Penulis juga menemukan bahwa masyarakat Dayak di perbatasan memiliki hubungan kekerabatan lintas negara yang sangat erat. Banyak keluarga Dayak Iban yang memiliki saudara di Sarawak maupun di Kalimantan Barat. Karena itu, hubungan sosial masyarakat adat sering kali lebih kuat dibanding batas negara modern.


Wanita Dayak dan Simbol Kehormatan


Salah satu hal paling menarik dari budaya Dayak adalah simbol-simbol kehormatan pada kaum perempuan. Di beberapa wilayah pedalaman, terutama pada rumpun Kenyah dan Kayan, masih ditemukan tradisi telinga panjang atau Telingaan Aruu. Cuping telinga dipanjangkan menggunakan anting pemberat dari logam sebagai simbol kecantikan, kehormatan, dan status sosial.[5]


Bagi masyarakat luar, tradisi ini mungkin terlihat unik. Namun bagi masyarakat Dayak, telinga panjang merupakan lambang kesabaran dan martabat perempuan. Semakin panjang telinga seorang wanita, semakin tinggi penghargaan sosial terhadap dirinya.


Selain itu, beberapa sub-suku Dayak juga mengenal penggunaan gelang logam kuningan atau tembaga pada tangan dan kaki wanita. Tradisi ini banyak ditemukan pada kelompok Bidayuh dan sebagian Iban. Gelang-gelang tersebut dahulu bukan hanya lambang kecantikan, tetapi juga dipercaya sebagai pelindung fisik saat bekerja di hutan.[6]


Dalam pengalaman penulis, kaum perempuan Dayak di perbatasan memiliki peran yang sangat besar dalam menjaga budaya. Mereka adalah penenun kain adat, penjaga bahasa ibu, pengatur ritual keluarga, sekaligus penghubung nilai-nilai adat kepada generasi muda.


Keindahan Pakaian dan Simbol Budaya


Setiap sub-suku Dayak memiliki pakaian adat dengan filosofi berbeda. Pada masyarakat Dayak Kenyah dan Kayan, pakaian pria dikenal sebagai Sapei Sapaq, sementara pakaian wanita disebut Ta’a. Keduanya dihiasi manik-manik warna-warni dengan motif burung enggang, naga, atau manusia yang melambangkan keberanian dan hubungan manusia dengan alam.[7]


Sementara itu, Dayak Iban terkenal dengan kain tenun Pua Kumbu yang dianggap sakral. Kain ini bukan sekadar produk kerajinan, tetapi memiliki nilai spiritual karena motifnya dipercaya berasal dari mimpi dan petunjuk leluhur.


Di beberapa kampung perbatasan, penulis masih melihat masyarakat mengenakan pakaian adat saat pesta panen, penyambutan tamu, atau upacara adat besar. Tradisi ini menunjukkan bahwa identitas budaya Dayak masih bertahan kuat meski arus modernisasi terus masuk ke kawasan perbatasan.


Ritual dan Pesta Adat yang Sakral


Masyarakat Dayak memiliki puluhan bahkan ratusan ritual adat yang berkaitan dengan siklus kehidupan manusia dan alam. Ritual terbesar biasanya berkaitan dengan panen raya.


Pada rumpun Iban dan Bidayuh di Kalimantan Barat serta Sarawak dikenal pesta panen besar bernama Gawai Dayak. Perayaan ini digelar setiap bulan Juni sebagai bentuk syukur atas hasil panen padi.[8]


Penulis pernah menghadiri perayaan Gawai di kawasan perbatasan dan menyaksikan bagaimana seluruh kampung berubah menjadi ruang budaya yang hidup. Musik gong, tari perang, minuman tradisional, hingga ritual adat berlangsung selama berhari-hari. Gawai bukan hanya pesta panen, tetapi juga momentum memperkuat persaudaraan antar-keluarga Dayak lintas batas.


Pada masyarakat Dayak Ngaju di Kalimantan Tengah dikenal ritual kematian besar bernama Tiwah. Ritual ini bertujuan mengantarkan arwah leluhur menuju alam keabadian atau Lewu Tatau.[9] Upacara dilakukan dengan penuh penghormatan dan melibatkan penyimpanan tulang-belulang ke dalam rumah kecil bernama Sandung.


Selain ritual kematian dan panen, masyarakat Dayak juga mengenal ritual pengobatan yang disebut Belian atau Balian. Dalam ritual ini seorang dukun adat memasuki kondisi trance sambil memanggil roh leluhur untuk membantu penyembuhan orang sakit.[10]


Pernikahan Adat yang Sangat Sakral


Dalam budaya Dayak, pernikahan bukan sekadar penyatuan dua individu, tetapi penyatuan dua keluarga besar dan hubungan spiritual dengan leluhur. Karena itu proses adatnya sangat panjang dan penuh simbol.


Tahap awal biasanya dimulai dengan penjajakan atau peminangan melalui utusan keluarga. Setelah itu dilakukan pembicaraan mengenai jalan adat, yakni syarat-syarat adat yang harus dipenuhi pihak pria.[11]


Barang-barang adat yang diminta dapat berupa gong, mandau, kain tenun, guci tua, hingga logam mulia. Semua memiliki makna filosofis. Gong melambangkan kekuatan rumah tangga, mandau simbol perlindungan, sementara kain adat melambangkan kehormatan perempuan.


Pada hari pernikahan dilakukan ritual Potong Pantan, yakni memotong batang kayu yang menghalangi pintu masuk menggunakan mandau. Ritual ini melambangkan kesiapan pria menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.


Puncak upacara dipimpin pemuka adat yang memberikan doa keselamatan dan sumpah adat. Setelah itu digelar pesta besar dengan tarian, musik gong, dan makan bersama seluruh kampung. Dalam masyarakat Dayak, pelanggaran terhadap hukum pernikahan adat dianggap sangat berat dan dapat dikenakan sanksi sosial maupun materi.[12]


Mangkok Merah dan Pertahanan Adat


Salah satu simbol paling terkenal dalam tradisi Dayak adalah Mangkok Merah. Dalam sejarah Dayak, mangkok merah merupakan tanda darurat tertinggi yang digunakan ketika terjadi ancaman besar terhadap masyarakat adat.[13]


Mangkok merah dikirim dari satu kampung ke kampung lain berisi simbol-simbol tertentu seperti bulu ayam, daun, arang, dan darah adat. Pesan itu berarti seluruh pria Dayak wajib meninggalkan pekerjaan dan berkumpul untuk mempertahankan wilayah adat.


Dalam struktur adat perang, dikenal pula figur Panglima Burung yang dipercaya sebagai simbol kekuatan spiritual pelindung masyarakat Dayak. Sebelum berperang biasanya dilakukan ritual tari perang, pekikan tariu, dan doa adat untuk meminta perlindungan leluhur.


Namun menariknya, masyarakat Dayak juga memiliki hukum perang yang ketat. Perempuan, anak-anak, dan orang tua tidak boleh diganggu. Lumbung padi dan sumber air juga tidak boleh dirusak. Setelah konflik selesai, dilakukan ritual perdamaian besar untuk mengakhiri dendam antar-kelompok.[14]


Sejarah mencatat bahwa Perdamaian Tumbang Anoi tahun 1894 menjadi titik penting penghentian tradisi mengayau atau perang antarsuku di Kalimantan. Sejak saat itu masyarakat Dayak mulai mengutamakan hukum adat dan perdamaian sebagai dasar kehidupan bersama.[15]


Dayak dan Masa Depan Perbatasan


Dalam pengalaman penulis bertugas di kawasan perbatasan, masyarakat Dayak sesungguhnya merupakan aset strategis bangsa. Mereka adalah penjaga hutan, penjaga budaya, sekaligus penjaga wilayah terdepan negara.


Kehidupan masyarakat Dayak di perbatasan mengajarkan bahwa identitas budaya dapat hidup berdampingan dengan modernitas. Banyak generasi muda Dayak kini menjadi aparat negara, akademisi, pengusaha, dan tokoh masyarakat tanpa meninggalkan akar adat mereka.


Namun tantangan ke depan tidak ringan. Modernisasi, pembalakan liar, perdagangan ilegal, hingga lunturnya bahasa daerah menjadi ancaman serius bagi keberlanjutan budaya Dayak. Karena itu negara harus hadir bukan hanya membangun jalan dan PLBN, tetapi juga melindungi identitas budaya masyarakat adat di kawasan perbatasan.[16]


Pada akhirnya, memahami Dayak bukan sekadar memahami tarian perang atau rumah panjang. Memahami Dayak berarti memahami filosofi hidup yang menghormati alam, menjaga kehormatan keluarga, dan menjunjung persaudaraan. Di perbatasan Kalimantan–Sarawak, penulis melihat sendiri bahwa masyarakat Dayak bukan masyarakat terbelakang seperti stereotip lama, melainkan peradaban tua yang memiliki martabat, kearifan, dan sistem sosial yang sangat kuat.



Humas BNPP RI

Catatan Kaki


1. Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia, Laporan Sosial Budaya Perbatasan Kalimantan Barat, Jakarta: BNPP RI, 2025.

2. Bernard Sellato, Nomads of the Borneo Rainforest, Honolulu: University of Hawai‘i Press, 1994.

3. Victor T. King, The Peoples of Borneo, Oxford: Blackwell Publishing, 1993.

4. Jerome Rousseau, Central Borneo: Ethnic Identity and Social Life in a Stratified Society, Oxford University Press, 1990.

5. Monica Janowski, Women and Culture in Borneo, London: Routledge, 2001.

6. Clifford Sather, Seeds of Play, Words of Power: An Ethnographic Study of Iban Shamanic Chants, Tun Jugah Foundation, 2018.

7. Eghenter Cristina, Kenyah Identity and Cultural Traditions in Kalimantan, CIFOR, 2002.

8. Sarawak Tourism Board, Gawai Dayak Festival and Indigenous Heritage, Kuching, 2025.

9. Hans Schärer, Ngaju Religion: The Conception of God among a South Borneo People, The Hague: Martinus Nijhoff, 1963.

10. Karin Braspenning, Traditional Healing and Ritual Practices among the Dayak, Leiden Ethnographic Studies, 2012.

11. Paulus Florus, Adat Istiadat Dayak Kalimantan Barat, Pontianak: Institut Dayakologi, 2005.

12. Institut Dayakologi, Hukum Adat Dayak dan Perkawinan Tradisional, Pontianak, 2018.

13. Tjilik Riwut, Kalimantan Membangun, Jakarta: NR Publishing, 1979.

14. Yekti Maunati, Identitas Dayak: Komodifikasi dan Politik Kebudayaan, Yogyakarta: LKiS, 2004.

15. Usop KMA, Perjanjian Tumbang Anoi dan Perdamaian Dayak, Palangka Raya Cultural Review, 2010.

16. BNPP RI, Pembangunan Kawasan Perbatasan Berbasis Sosial Budaya, Jakarta, 2025.

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1225

PLBN

765

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/71d0876f-823b-466c-985c-88087d9f58b8.jpeg

Mendalami Suku Dayak di Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/70a6198d-4393-41d1-b814-4d998fdae291.jpeg

BNPP RI Sepakati Percepatan Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Target Operasional Agustus 2026

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/80ea1353-2875-49c2-a8a5-f8478982aca0.jpeg

BNPP RI Percepat Pembukaan Temajuk–Telok Melano, Arahkan Perbatasan Jadi KEK Pariwisata

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d564d152-71b9-4d89-9d26-bb9d699dbb4e.jpeg

Belajar dari Frontex: Model Kerja Sama Penanganan Perbatasan Negara di Mediterania dan Balkan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/df51e9b2-5a8e-4335-bc64-e8630808364b.jpeg

Di Antara Kedaulatan dan Ketergantungan: Membaca Ulang Perbatasan Darat, Laut, dan Udara Indonesia–Singapura

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026