|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Percepat Pembangunan Perbatasan Lewat Penyempurnaan Rancangan Perpres PBWN-KP 2025-2029
Dibuat Admin BNPP
01 Dec 2025, 9:30 WIB


JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) melalui Biro Hukum, Organisasi dan Kepegawaian (HOK) terus berupaya agar program-program peningkatan kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, penguatan keamanan, dan kedaulatan negara terus berkesinambungan.
Untuk mengakselerasi tujuan tersebut, Biro HOK BNPP telah memfasilitasi rapat penyelesaian dan penyempurnaan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Induk (Renduk) Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan (PBWN - KP) Tahun 2025- 2029 di Jakarta pada Kamis (27/11) kemarin.
Rapat yang dilaksanakan secara luring dan daring ini juga dilaksanakan bersama kementerian dan lembaga yang menjadi mitra kerja BNPP, untuk mencapai pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan yang holistik, integratif, tematik, dan spasial.
Rapat rancangan Peraturan Presiden (Perpres) Renduk PBWN-KP dipimpin/dipandu oleh Kepala Bagian (Kabag) Hukum pada Biro HOK, BNPP, Nandang Hermawan, yang dibantu oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Munah Komariyah sebagai moderator.
Nandang menjelaskan, dalam akselerasi rancangan Perpres Renduk PBWN-KP 2025-2029 diperlukan koordinasi antarkementerian, lembaga dan pemerintah daerah dalam melaksanakan program dan kegiatan yang terarah, terpadu, dan sistematis.
Selain rancangan Perpres Renduk PBWN-KP 2025-2029 dibentuk berdasarkan amanat untuk memenuhi ketentuan Pasal 5 Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2010 tentang Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Sekretariat Negara, Bambang Poerwono, menjelaskan bahwa terdapat beberapa poin dalam batang tubuh yang perlu direvisi dalam rancangan Renduk PBWN-KP 2025-2029.
Hal ini seperti penghapusan definisi yang tidak digunakan pada angka 6–22, dan tambahkan definisi "pemerintah daerah" di Pasal 1. Selain itu, usulan penyesuaian muatan Pasal 3 agar huruf A–D sinkron dengan judul dan struktur rancangan
"Semisal arah kebijakan umum, visi-misi, program, kerangka pendanaan," terangnya,
Ia juga menyarankan agar klarifikasi kepada instansi pelaksana atau penghapusan kegiatan bila memang tidak dilaksanakan. Sebagai contoh kegiatan tanpa volume nyata namun tertera indikator persentase. "Selain itu terdapat perbedaan antara jumlah kegiatan dan volume yang tertera," terangnya.
Sementara itu, Asisten Deputi Pertahanan dan Keamanan, Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan dan HAM, Edwin Jeffry Herald Wuisang menjelaskan bahwa Renduk PBWN-KP 2025-2029 telah masuk Program Legislasi Nasional 2025 dan perlu segera diselesaikan.
Renduk PBWN-KP 2025-2029 perlu didorong percepatan untuk harmonisasi dan pengajuan ke Presiden.
"Rencana Induk harus dibangun atas evaluasi pelaksanaan 2020–2024," tambahnya.
Selain itu, perlu didorong adanya mekanisme pelaporan capaian Renduk kepada Presiden secara periodik dan berkala. Serta perlunya evaluasi dan tindak lanjut dari laporan tersebut.
"Diperlukan penguatan koordinasi, termasuk kemungkinan pembentukan Sekretariat Bersama untuk pemantauan, evaluasi, dan kompilasi laporan Renduk," terangnya lagi.
Dirinya juga menekankan keselarasan kegiatan Renduk dengan 8 agenda prioritas pemerintahan seperti ketahanan pangan, energi, kesehatan, koperasi/UMKM, pertahanan semesta, percepatan investasi.
Selain itu, dalam rapat rancangan Perpres Renduk PBWN-KP 2025 -2029 turut memberikan masukan dan pandangan Asdep Pemerintahan Tertentu, Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Tri Haryanto;Jabatan Fungsional pada Kementerian Koordinator Infrastruktur Sultrawan Mangiri; Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama, BNPP, Gutmen Nainggolan; Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Darat, BNPP, Henry Erafat.
Penulis: Binsar Marulitua
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Peran Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa

Menjadikan Laut sebagai Beranda Wisata ASEAN

Rayakan Idul Adha 1447 H, PLBN Aruk Perkuat Kebersamaan Masyarakat Perbatasan RI–Malaysia

Mendalami Suku Dayak di Perbatasan

BNPP RI Sepakati Percepatan Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Target Operasional Agustus 2026

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026