Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian

Dibuat Admin BNPP

21 May 2026, 13:00 WIB

BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian
BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian

Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan menggelar forum tindak lanjut perencanaan penataan ruang kawasan perbatasan negara pada eks Outstanding Boundary Problem (OBP) Simantipal dan Pulau Sebatik, Rabu (20/5/2026). 


Forum ini menjadi langkah strategis BNPP RI untuk memastikan penataan ruang pascapenyelesaian batas negara berjalan terpadu, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan pertahanan, keamanan, serta kesejahteraan masyarakat perbatasan.


Kegiatan tersebut melibatkan kementerian/lembaga mitra, antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Pertahanan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Nunukan. Forum dipimpin oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Kawasan Perbatasan BNPP RI, Ismawan Harijono, mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan BNPP RI, Irjen Pol. Edfrie R. Maith.


Ismawan menjelaskan, forum ini bertujuan menyampaikan hasil peninjauan lapangan di segmen Sungai Simantipal dan Pulau Sebatik, sekaligus merumuskan rekomendasi penyesuaian pemanfaatan lahan, sinkronisasi regulasi, dan rencana aksi lintas sektor. 


“BNPP RI mendorong agar penataan ruang di kawasan eks OBP tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga menjawab kebutuhan nyata masyarakat serta memperkuat fungsi pertahanan dan keamanan negara,” ujarnya.


Ismawan memaparkan, Segmen Sungai Simantipal berada di Kecamatan Lumbis Pansiangan dan Lumbis Hulu dengan luas sekitar 5.700 hektare yang mencakup tujuh desa. Kawasan ini didominasi Hutan Produksi Terbatas dengan kemampuan lahan yang bervariasi dari kelas I (kemampuan lahan sangat tinggi) hingga kelas VIII (kemampuan lahan tidak sesuai).


Berdasarkan analisis tersebut, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan Boundary Small City berada pada kelas kemampuan lahan V (Kemampuan Lahan Sedang) hingga VIII, sehingga dinilai tidak sesuai untuk pengembangan kawasan perkotaan skala kecil di segmen Sungai Simantipal.


Sementara itu, hasil analisis di Pulau Sebatik menunjukkan sejumlah usulan yang berpotensi dikembangkan dengan catatan tertentu. Pembangunan bumi perkemahan di Desa Sungai Limau, Kecamatan Sebatik Tengah, dinilai memungkinkan karena telah dimanfaatkan masyarakat dan memiliki akses jalan, meski perlu penyesuaian luasan sesuai ketentuan pariwisata. 


Adapun rencana pembangunan pasar atau gallery UMKM di Desa Aji Kuning dapat dilakukan karena berada di zona permukiman perdesaan, dengan catatan perlu kajian lanjutan sesuai regulasi perdagangan.


BNPP RI juga menyoroti pentingnya pembangunan Jalur Inspeksi Patroli Perbatasan (JIPP) di sepanjang Segmen Pulau Sebatik sebagai sabuk pengaman perbatasan yang tetap memberi ruang bagi aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat.


Selain itu, pembangunan Pos Pengamanan Perbatasan di Desa Sungai Limau dan Desa Bambangan dinilai strategis mengingat masih adanya jalur tidak resmi dengan intensitas lintas batas yang cukup tinggi.


Dari sisi kebijakan tata ruang nasional, Kasubdit Perencanaan Tata Ruang KSN III Direktorat Perencanaan Tata Ruang Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Hendro Pratikno, menekankan perlunya pembaruan batas administrasi wilayah, peninjauan kembali rencana tata ruang, serta identifikasi urgensi pertahanan dan keamanan pada kawasan eks OBP Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sinapad–Sesai. 


Menurutnya, penyelarasan dokumen tata ruang menjadi kunci agar pembangunan di kawasan perbatasan memiliki kepastian hukum.


Dukungan infrastruktur turut disampaikan oleh Subdit Perencanaan Teknis Direktorat Pembangunan Jalan, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Syauqi Kamal. Ia menjelaskan, Jalan Lingkar Pulau Sebatik sepanjang 77,47 kilometer merupakan jalan nasional yang mendapatkan alokasi pemeliharaan rutin setiap tahun. 


Selain itu, akses menuju kawasan Sungai Simantipal dan Sinapad–Sesai telah terakomodasi dalam ruas Mensalong–Tau Lumbis sepanjang 155,70 kilometer.


Dari sektor perumahan, Kepala Subdirektorat Wilayah I Direktorat Pembangunan Perumahan Perdesaan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tarmizi, menyampaikan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi geopolitik strategis karena berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak, Malaysia, serta berada pada jalur ALKI II. 


Kementerian PKP, lanjutnya, menyiapkan dukungan berupa rumah khusus, rumah susun, bantuan prasarana dan sarana utilitas, penanganan kawasan kumuh, serta Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya yang harus selaras dengan rencana tata ruang wilayah.


Sementara itu, Sekretaris Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah Nunukan, Yance, mengungkapkan sejumlah persoalan di lapangan, mulai dari masih adanya warga eks OBP yang belum memiliki dokumen kewarganegaraan hingga isu sosial ekonomi seperti pencurian hasil perkebunan. 


Ia berharap BNPP RI segera menetapkan pengelola areal seluas 127,3 hektare di kawasan eks OBP Pulau Sebatik serta memperkuat komitmen lintas kementerian/lembaga untuk percepatan pembangunan di Simantipal, Pulau Sebatik, dan Sinapad–Sesai.


Melalui forum ini, BNPP RI berharap sinergi lintas kementerian yang terbangun dapat menjadi fondasi yang kuat bagi terwujudnya kawasan perbatasan yang tertata, aman, dan produktif, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi masyarakat serta memperkokoh kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.




Humas BNPP RI

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1212

PLBN

759

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/2aeeef0d-5399-4278-a5e7-83cdb1ce333d.jpeg

BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d13b7ced-ecc4-431b-9d63-fbb82df04340.jpeg

Cenderamata BNPP RI untuk Presiden dan PM Timor Leste, Simbol Persahabatan Dua Negara Bertetangga

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/f5910c10-f8d4-4e56-ba73-4bda23cbb25b.jpeg

Hadiri Hari Restorasi Kemerdekaan ke-24 Timor Leste, Sekretaris BNPP RI Tegaskan Komitmen Persahabatan dan Pengelolaan Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/5b9208dc-9f47-4f78-a0e5-399cc7551989.JPG

Perbatasan PORUS, Imigran Gelap, TPPO, dan Perdagangan Organ: Ancaman Senyap Kejahatan Transnasional dari Kamboja

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/e2c491ac-6f74-44b1-9559-83c76a049bba.jpeg

BNPP RI Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026