|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Perkuat Kesadaran Hukum Nelayan Merauke untuk Keselamatan Melaut dan Kedaulatan Batas Maritim
Dibuat Admin BNPP
14 Mar 2026, 13:43 WIB






Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara (Asdep Taslaud) menggelar kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Nelayan di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, Jumat (13/3/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BNPP RI untuk memperkuat perlindungan kedaulatan negara sekaligus meningkatkan keselamatan dan kesejahteraan nelayan di wilayah perbatasan laut.
Mewakili Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, kegiatan tersebut dibuka oleh Asdep Taslaud BNPP RI, Dr. Gutmen Nainggolan. Hadir dalam kegiatan ini antara lain akademisi, unsur kementerian/lembaga mitra, pemerintah daerah, serta masyarakat nelayan dari Distrik Merauke, Naukenjerai, Semangga, dan Malind.
Dalam sambutannya, Dr. Gutmen menegaskan bahwa wilayah pesisir merupakan kawasan strategis yang beririsan langsung dengan isu kedaulatan negara. Oleh karena itu, pemberdayaan masyarakat nelayan tidak hanya berorientasi pada aspek ekonomi, tetapi juga pada peningkatan pemahaman hukum dan batas wilayah laut.
“Kegiatan ini bertujuan memperkuat pengetahuan dan pemahaman nelayan terkait kedaulatan serta batas maritim Indonesia. Pelanggaran batas negara memiliki konsekuensi hukum yang serius karena akan dikenakan hukum negara yang bersangkutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, BNPP RI mendorong peningkatan literasi batas maritim, keselamatan pelayaran, serta pemanfaatan teknologi navigasi laut.
Menurutnya, penggunaan GPS yang dilengkapi sistem peringatan dini dan fish finder sangat penting untuk membantu nelayan menemukan lokasi ikan secara efisien, menghemat bahan bakar, meningkatkan pendapatan, sekaligus mencegah masuknya kapal ke wilayah laut negara tetangga.
“Merauke terdapat 132 nelayan yang ditangkap oleh Papua Nugini. Dengan melihat besarnya jumlah nelayan dan pelanggaran yang semakin sering terjadi, BNPP RI perlu memberikan perhatian serius kepada nelayan Merauke,” tegas Dr. Gutmen.
Ia juga menyampaikan perlunya sinergi lintas sektor, termasuk dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan, dalam mendorong pemberdayaan ekonomi nelayan. Selain itu, BNPP RI dinilai perlu mendorong pembangunan Pos Lintas Batas di wilayah laut strategis guna mengontrol aktivitas pelintas batas dan nelayan tradisional.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Perbatasan Kabupaten Merauke, Rekianus Samkakai, yang mewakili Bupati Merauke, Ia menyampaikan bahwa Merauke merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Papua Nugini dan Australia, sehingga rawan terjadi pelanggaran batas perairan.
Rekianus mengungkapkan, sepanjang 2025 hingga 2026 tercatat 132 nelayan Indonesia ditahan di Papua Nugini. Bahkan, pada Februari 2026 sejumlah kapal nelayan dengan 27 awak ditangkap otoritas setempat, sementara pada Maret 2026 dua kapal nelayan Indonesia kembali diamankan oleh pihak Australia.
“Pemerintah daerah terus mengimbau agar nelayan menangkap ikan di perairan Indonesia dan tidak memasuki wilayah negara tetangga,” ujarnya.
Ia menambahkan, bahwa saat ini pemerintah daerah telah melakukan berbagai upaya pencegahan, mulai dari sosialisasi batas negara, edukasi penggunaan GPS, patroli bersama, hingga pemberdayaan ekonomi nelayan. Edukasi rutin terus dilakukan agar nelayan memahami dampak hukum apabila memasuki wilayah perairan negara lain.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Merauke mendorong pemerintah pusat untuk memperkuat kerja sama pengawasan di laut serta meningkatkan program pemberdayaan ekonomi nelayan perbatasan.
Langkah ini dinilai penting agar nelayan tidak bergantung pada aktivitas penangkapan ikan di wilayah rawan pelanggaran batas negara.
Melalui kegiatan pemberdayaan ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat perbatasan laut, tidak hanya dalam menjaga kedaulatan negara, tetapi juga memastikan keselamatan dan kesejahteraan nelayan.
Sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif akan pentingnya kepatuhan terhadap batas maritim, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya laut yang aman, berkelanjutan, dan berpihak pada nelayan Indonesia.
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Perkuat Kesadaran Hukum Nelayan Merauke untuk Keselamatan Melaut dan Kedaulatan Batas Maritim

BNPP RI Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dan Persahabatan Kawasan Perbatasan Negara

BNPP RI Sesuaikan Pelayanan Perlintasan di PLBN Motaain Selama Idul Fitri dan Jumat Agung

PLBN Entikong Resmikan Pos Terpadu Idulfitri 2026, Perkuat Pengamanan dan Layanan Pelintas Antarnegara

Ketika CRINK Menguat dan Selat Hormuz Ditutup: Ujian Ketahanan Nasional Indonesia di Tengah Perfect Storm Global

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026