|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Soroti Penguatan Pos Pengamanan di Pulau Kecil Terluar sebagai Wujud Sinergi Kementerian dan Lembaga
Dibuat Admin BNPP
02 May 2025, 11:12 WIB
JAKARTA – Dalam upaya memperkuat pertahanan negara di wilayah perbatasan, khususnya pada Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI bahas koordinasi pembangunan dan renovasi pos pengamanan pulau terluar yang digelar di Ruang Rapat Sekretariat BNPP RI, Rabu (30/4/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Dr. Nurdin, yang didampingi oleh Asisten Deputi Pengelolaan Batas Negara Wilayah Laut dan Udara (Asdep Taslaud), Siti Metrianda Akuan, dan melibatkan perwakilan dari Kementerian Pertahanan, TNI AL, serta unsur teknis BNPP RI.
Dalam forum tersebut, Dr. Nurdin menegaskan bahwa batas laut Indonesia yang berbatasan langsung dengan sepuluh negara ini menjadikan kawasan perbatasan laut sebagai wilayah yang sangat strategis dan membutuhkan kehadiran negara secara nyata.
"Kawasan perbatasan, khususnya pulau-pulau kecil terluar, memegang peran penting dalam menjaga keutuhan NKRI. Kehadiran negara harus diwujudkan melalui infrastruktur, kehadiran personel, dan sistem pendukung yang memadai," ungkap Dr. Nurdin.
Ia juga menjelaskan bahwa pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan menjadi bagian dari dua Prioritas Nasional dalam RPJMN 2025–2029, yaitu PN 2 dan PN 6. Menurutnya, pengelolaan kawasan ini tidak hanya soal pertahanan, tetapi juga menyangkut menjaga kedaulatan, pencegahan penyelundupan barang ilegal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui potensi laut.
BNPP RI mencatat, sebanyak 28 PPKT telah ditempatkan Satuan Tugas Pengamanan Pulau Terluar (Satgas Pamputer), namun belum semua dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai. Untuk itu, BNPP RI telah menyampaikan surat rekomendasi kebijakan pemenuhan sarpras hankam non-alutsista kepada kementerian dan lembaga terkait.
"Pos pengamanan ideal harus memiliki aksesibilitas, fasilitas dasar, jaringan komunikasi, dan alat transportasi yang memadai," jelas Dr. Nurdin.
Forum ini juga menjadi ajang pertukaran pandangan strategis antara BNPP RI, Ditjen Renbanghan, Ditjen Wilhan, serta unsur Korps Marinir untuk turut memaparkan arah kebijakan pembangunan pertahanan di wilayah PPKT. Kebijakan ini mencakup penguatan sinergi antar instansi, pembangunan pangkalan militer, dan pelaksanaan strategi pertahanan yang mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia.
Dalam sesi diskusi, para peserta sepakat untuk mengidentifikasi prioritas pembangunan dan renovasi mess Satgas Pamputer, termasuk sarpras pada PPKT yang tidak berpenduduk seperti Pulau Nusa Barong, Pulau Deli, Pulau Enggano, dan Pulau Pagai Utara. Salah satu catatan penting adalah mess di Pulau Fani yang memerlukan renovasi meskipun dermaganya sudah dalam kondisi baik.
Di akhir forum, disepakati perlunya identifikasi prioritas pembangunan serta pelibatan Dit. Dalprogar dalam menyesuaikan rencana kegiatan yang belum terealisasi selama periode Renstra 2020–2025. Upaya ini sejalan dengan visi BNPP RI untuk menjadikan kawasan perbatasan sebagai garda depan pertahanan negara sekaligus ruang pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, BNPP RI mempertegas komitmennya sebagai koordinator pengelolaan perbatasan negara dalam mewujudkan kawasan perbatasan yang aman, sejahtera, dan berdaulat.
Penulis: Bagas R
(HUMAS BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Triwulan I 2025, Ekspor Lewat PLBN Motamasin Capai Rp31,6 Miliar
BNPP RI Soroti Penguatan Pos Pengamanan di Pulau Kecil Terluar sebagai Wujud Sinergi Kementerian dan Lembaga
Waspadai Barang Ilegal, PLBN Skouw Gandeng Kepolisian Turunkan Unit K9
Wakil Bupati Malaka dan Direktur Sumber Daya Kelautan Kunjungi PLBN Motamasin, Apresiasi Keindahan dan Kemegahan Bangunan
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, BNPP RI Dorong Percepatan Pembangunan Sarpras Pemerintahan di Kawasan Perbatasan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025