|
Berita
Berita BNPP
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, BNPP RI Dorong Percepatan Pembangunan Sarpras Pemerintahan di Kawasan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
30 Apr 2025, 14:15 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI melalui Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan bahas koordinasi strategis tata kelola pemerintahan dan layanan administrasi publik di kawasan perbatasan yang melibatkan lintas Kementerian/Lembaga, Selasa (29/4/2025).
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretariat Tetap BNPP RI ini dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Infrastruktur Pemerintahan BNPP RI Dr. Bakri Siddiq, juga dihadiri secara daring oleh narasumber Direktur Regional II Bappenas, Mohammad Roudo, serta Kasubdit Batas Negara dan Pulau-Pulau Terluar Kemendagri, Nursyah Rizal.
Pembahasan ini menjadi wadah sinergi penting antara Bappenas, Kemendagri, serta BNPP RI untuk menyamakan persepsi serta merumuskan langkah-langkah strategis guna memperkuat kolaborasi dalam pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pemerintahan di wilayah perbatasan negara.
“Sarana dan prasarana pemerintahan merupakan tulang punggung pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan di perbatasan. Maka, pembangunan infrastruktur ini harus dirancang secara terpadu, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan,” ujar Dr. Bakri Siddiq.
Dr. Bakri menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan baseline Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) di 204 Kecamatan Perbatasan Prioritas (KPP), seluruhnya telah memiliki kantor kecamatan. Namun, beberapa kantor masih berstatus sewa, khususnya di Provinsi Riau seperti Kecamatan Kute Siantan, Jemaja, dan Jemaja Barat.
Selain itu, sejumlah desa di wilayah perbatasan juga masih belum memiliki kantor desa sebagai pusat administrasi masyarakat.
“Hal ini tentu menjadi perhatian kita bersama, karena fasilitas kantor desa merupakan bagian dari Indeks Desa yang turut menentukan capaian pembangunan di perbatasan,” kata Dr. Bakri.
Dalam diskusi tersebut, Dr. Bakri juga menyoroti tantangan aktual yang dihadapi pemerintah daerah, salah satunya adalah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran.
“Dengan keterbatasan anggaran, setiap kawasan perbatasan perlu memiliki masterplan yang jelas dan terukur. Sehingga pembangunan harus diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” tegas Dr. Bakri.
Sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, Dr. Bakri menekankan pentingnya penyusunan konsep pemenuhan minimum force atau elemen dasar sarpras pemerintahan yang wajib tersedia di setiap kawasan perbatasan.
“Tema RKP 2025 adalah produktivitas dan inklusivitas. Maka, pembangunan di perbatasan harus mampu mendorong inklusi layanan publik yang merata hingga ke pelosok, serta meningkatkan kapasitas wilayah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkas Dr. Bakri.
Hasil dari pertemuan ini antara lain perlunya pendalaman konsep pemenuhan sarpras pemerintahan yang berkelanjutan, penentuan kecamatan prioritas yang perlu didorong pembangunannya, serta penyusunan skema minimum force sebagai dasar perencanaan lintas sektor ke depan.
Dengan adanya sinergi lintas sektor yang solid dan perencanaan yang berbasis kebutuhan nyata, diharapkan kawasan perbatasan tidak lagi menjadi daerah terluar yang tertinggal, melainkan menjadi beranda terdepan yang maju, produktif, dan inklusif dalam mendukung pembangunan nasional.
Penulis: Bagas R
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Triwulan I 2025, Ekspor Lewat PLBN Motamasin Capai Rp31,6 Miliar
BNPP RI Soroti Penguatan Pos Pengamanan di Pulau Kecil Terluar sebagai Wujud Sinergi Kementerian dan Lembaga
Waspadai Barang Ilegal, PLBN Skouw Gandeng Kepolisian Turunkan Unit K9
Wakil Bupati Malaka dan Direktur Sumber Daya Kelautan Kunjungi PLBN Motamasin, Apresiasi Keindahan dan Kemegahan Bangunan
Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah, BNPP RI Dorong Percepatan Pembangunan Sarpras Pemerintahan di Kawasan Perbatasan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025