|
Berita
Berita BNPP
Garis Api di Perbatasan Dunia: Geopolitik 2025 dan Krisis Diplomasi Negara-Negara Bertetangga
Dibuat Admin BNPP
02 Jan 2026, 10:12 WIB

Oleh: Drs. Hamidin - Kelompok Ahli BNPP RI
Hingga penghujung tahun 2025, dunia justru bergerak menjauhi stabilitas global. Alih-alih memasuki fase perdamaian, dinamika internasional menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan: konflik tidak lagi menjadi anomali, melainkan dinormalisasi.
Perbatasan negara yang selama ini dipahami sebagai ruang teknis-administratif kini bertransformasi menjadi garis api geopolitik, tempat kepentingan nasional, sejarah laten, dan kegagalan tata kelola negara saling berkelindan.
Diplomasi bilateral yang dibangun melalui bahasa santun, meja perundingan, dan protokol resmi kerap runtuh ketika berhadapan dengan realitas di lapangan. Sengketa sejarah yang tak pernah tuntas, nasionalisme sempit, kompetisi sumber daya, serta kegagalan negara mengelola wilayah pinggiran menjadi bahan bakar konflik.
Dunia seolah hidup dalam ilusi damai, sementara di bawah permukaannya tersimpan bara yang setiap saat siap menyala.
Sepanjang 2025, konflik antarnegara bertetangga memperlihatkan pola yang konsisten. Perang tidak selalu diumumkan secara formal, tetapi dijalankan secara nyata. Bentrokan bersenjata terbatas, serangan drone, artileri jarak menengah, hingga operasi militer bayangan telah menjadi “bahasa baru” dalam hubungan internasional. Dalam lanskap ini, perbatasan bukan lagi zona penyangga, melainkan ruang konfrontasi permanen.
Asia Tenggara, kawasan yang selama ini dikenal relatif stabil, tidak sepenuhnya kebal dari gejolak tersebut. Konflik Thailand–Kamboja di sekitar Kuil Preah Vihear kembali mencuat pada akhir 2025.
Sengketa warisan kolonial ini menjadi pengingat pahit bahwa sejarah yang dibiarkan menggantung hanya menunggu momentum untuk kembali berdarah. Bentrokan bersenjata, penggunaan artileri, dan laporan serangan udara terbatas memaksa ribuan warga sipil mengungsi. Gencatan senjata yang dimediasi pihak ketiga lebih menyerupai jeda napas ketimbang resolusi konflik yang berkelanjutan. Kawasan ini telah berulang kali membuktikan bahwa perjanjian di atas kertas tidak pernah cukup kuat untuk menahan peluru di lapangan.¹
Di Eropa Timur, perbatasan Rusia–Ukraina menjelma sebagai simbol runtuhnya tatanan keamanan global. Memasuki tahun keempat perang skala penuh, wilayah Donbas dan Ukraina selatan berubah menjadi lanskap kehancuran modern.
Parit-parit pertahanan, drone kamikaze, dan artileri jarak jauh menjadi rutinitas harian. Konflik ini tidak lagi semata soal dua negara, melainkan potret kegagalan diplomasi internasional dan kembalinya hukum rimba dalam politik global. Dunia menyaksikan, namun tidak mampu menghentikan.²
Asia Selatan menghadirkan wajah paling berbahaya dari geopolitik kontemporer. India dan Pakistan, dua negara dengan senjata nuklir, kembali berada di ambang eskalasi terbuka. Insiden “Perang Empat Hari” di Kashmir pada April 2025 menunjukkan betapa cepat situasi dapat memburuk hanya akibat satu serangan militan.
Meski mereda, Line of Control tetap menjadi salah satu perbatasan paling termiliterisasi di dunia, di mana baku tembak lintas batas seolah menjadi rutinitas yang dinormalisasi untuk mempertahankan status quo.³
Sementara itu, Timur Tengah menampilkan brutalitas tanpa jeda. Perbatasan Israel–Lebanon Selatan berubah menjadi medan tempur terbuka antara Israel dan Hizbullah.
Serangan roket, operasi udara, dan manuver darat terbatas berlangsung hampir sepanjang 2025. Ancaman eskalasi regional selalu mengintai, terlebih dengan keterlibatan aktor bayangan seperti Iran. Di kawasan ini, perbatasan tak lagi berfungsi sebagai garis negara, melainkan zona mati yang ditinggalkan penduduk sipil.⁴
Di Asia Tengah dan Selatan, Garis Durand antara Pakistan dan Afghanistan kembali membuktikan bahwa perbatasan yang tidak diakui bersama adalah resep pasti konflik. Serangan udara Pakistan ke wilayah Afghanistan dan balasan artileri Taliban sepanjang 2025 menegaskan rapuhnya klaim kedaulatan. Dalam konteks ini, diplomasi formal nyaris kehilangan relevansi ketika senjata menjadi alat komunikasi utama.⁵
Afrika menyumbang tragedinya sendiri. Konflik internal di Sudan yang meluas hingga menyeret Sudan Selatan menunjukkan bagaimana perang saudara dapat bermetamorfosis menjadi konflik lintas batas.
Perebutan ladang minyak dan masuknya pasukan ke wilayah negara tetangga memperlihatkan kegagalan negara dalam mengendalikan wilayahnya. Gelombang pengungsian massal pada akhir 2025 menjadi indikator nyata runtuhnya fungsi negara.⁶
Semenanjung Korea tetap menjadi paradoks global. Perbatasan Korea Utara–Korea Selatan tampak sunyi, namun sejatinya merupakan salah satu titik paling berbahaya di dunia.
Deklarasi Korea Utara yang menetapkan Korea Selatan sebagai musuh utama serta pembatalan sejumlah perjanjian militer meningkatkan risiko salah hitung strategis. Satu insiden kecil di DMZ berpotensi memicu perang besar dengan dampak global.⁷
Di Amerika Latin, sengketa Essequibo antara Venezuela dan Guyana menjelma sebagai bom waktu geopolitik. Retorika aneksasi yang disertai pengerahan militer menunjukkan bahwa konflik bersenjata bukan lagi sekadar wacana. Sejarah mencatat, konflik yang diremehkan justru sering berakhir paling berdarah.⁸
Peta konflik global tersebut menjadi peringatan serius bagi Indonesia. Tidak ada negara yang benar-benar kebal. Meski Indonesia tidak berada dalam kondisi perang konvensional, ancaman di kawasan perbatasan justru bergerak dalam bentuk yang lebih licik dan kompleks.
Konflik hadir sebagai ancaman hibrida: sengketa lahan antarwarga, kriminalitas transnasional bersenjata, pelanggaran kedaulatan di zona abu-abu, hingga aktivitas kelompok non-negara yang memanfaatkan kelengahan negara.
Di perbatasan Indonesia–Timor Leste, konflik kerap berakar dari persoalan agraria masyarakat. Sengketa lahan di Naktuka merupakan bom waktu sosial. Insiden bentrokan Agustus 2025 yang melukai seorang WNI membuktikan bahwa konflik mikro dapat dengan cepat bermetamorfosis menjadi isu bilateral jika negara tidak hadir secara cerdas, persuasif, dan berkelanjutan.
Di Kalimantan, perbatasan Indonesia–Malaysia menghadapi ancaman yang lebih terorganisir. Jaringan narkoba, perdagangan orang, dan kejahatan lintas batas telah berevolusi menjadi sindikat bersenjata.
Jalur-jalur tidak resmi di sekitar PLBN Aruk dan Jagoi Babang bukan sekadar celah pengawasan, melainkan tantangan langsung terhadap kedaulatan negara. Ketika aparat berhadapan dengan kurir bersenjata api rakitan, negara sedang diuji secara nyata.
Kompleksitas yang lebih tinggi terlihat di Papua. Faktor kesukuan lintas batas, pelintas ilegal, penangkapan nelayan, serta potensi penggunaan wilayah Papua Nugini sebagai tempat aman kelompok bersenjata menjadikan kawasan ini sangat sensitif. Satu insiden yang ditangani secara represif dan tidak terukur berpotensi memicu eskalasi luas yang sulit dikendalikan.
Di saat bersamaan, pola kejahatan di kawasan PLBN menunjukkan bahwa negara berhadapan dengan aktor yang terus belajar dan beradaptasi. Kendaraan modifikasi khusus, jalur estafet di perkebunan sawit untuk perdagangan orang, penggunaan drone untuk penyelundupan, hingga narkotika dalam bentuk cairan vape menjadi bukti bahwa pendekatan lama sudah usang. Pembangunan fisik PLBN yang megah tanpa penguatan sistem, kewenangan, dan integrasi hanya akan menjadi kosmetik negara.
Dalam konteks inilah penguatan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menjadi isu eksistensial, bukan sekadar administratif. BNPP tidak dapat terus diposisikan sebagai koordinator tanpa daya paksa. Lanskap ancaman hibrida menuntut kehadiran institusi yang mampu bertindak cepat, memerintah lintas sektor, dan mengambil keputusan langsung di lapangan tanpa terjebak ego sektoral.
Pembentukan Border Liaison Officer di setiap PLBN strategis bukan sekadar inovasi birokrasi, melainkan kebutuhan mendesak. Insiden perbatasan tidak menunggu nota diplomatik. Ia menuntut komunikasi real time, keputusan jam-ke-jam, bahkan menit-ke-menit.
Kepala PLBN pun harus bertransformasi dari sekadar pengelola gedung menjadi komandan lapangan dengan otoritas nyata atas unsur CIQS dan keamanan. Tanpa satu komando, respons negara akan selalu terfragmentasi.
Penguatan sistem komunikasi, monitoring, dan pelaporan terintegrasi menjadi prasyarat minimum negara modern. Tanpa command center yang terhubung langsung ke pusat, pengambilan keputusan di Jakarta akan selalu tertinggal dari dinamika di tapal batas. Dalam konflik, keterlambatan adalah kemewahan yang tidak boleh dimiliki negara.
Pada akhirnya, seluruh peta konflik global ini mengarah pada satu kesimpulan yang tegas: perbatasan adalah wajah sejati kedaulatan negara. Di era konflik hibrida dan geopolitik yang semakin brutal, negara yang abai terhadap perbatasannya sedang menyiapkan panggung bagi krisis nasional di masa depan.
Bagi Indonesia, penguatan BNPP dan pengelolaan PLBN yang adaptif, tegas, dan terintegrasi bukan lagi pilihan kebijakan, melainkan prasyarat bertahan hidup sebagai negara berdaulat di tengah dunia yang kian tidak ramah.
(Humas BNPP RI)
(Foto/Reuters)
Catatan Kaki (MLA)
1. ASEAN Secretariat. ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025. Jakarta, 2025.
2. BBC News. “Thailand–Cambodia Border Clashes Escalate.” 2025.
3. International Crisis Group. India-Pakistan Relations after the Kashmir Crisis. Brussels, 2025.
4. International Institute for Strategic Studies. The Military Balance 2025. London, 2025.
5. United Nations Assistance Mission in Afghanistan. Border Security and Regional Stability. New York, 2025.
6. International Organization for Migration. Sudan Situation Report, December 2025. Geneva, 2025.
7. Council on Foreign Relations. North Korea’s Military Posture. Washington, D.C., 2025.
8. Organization of American States. Venezuela–Guyana Territorial Dispute. Washington, D.C., 2025.
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Peningkatan Signifikan Perlintasan Orang dan Barang di Kawasan Perbatasan, BNPP RI Catat Kinerja Positif di PLBN Motaain Sepanjang 2025

Pengurus KORPRI BNPP RI Masa Bakti 2025–2030 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi ASN untuk Pelayanan Publik di Perbatasan

Wujud Perlindungan Negara, BNPP RI Melalui PLBN Motaain Pulangkan Enam Nelayan WNI dari Perairan Timor Leste

Momentum Nataru Dongkrak Aktivitas Perbatasan di PLBN Entikong, BNPP RI Catat 35.642 Pelintas

Awali 2026 dengan Apel Bersama, BNPP RI Tekankan Semangat Baru dan Kinerja Pengelolaan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026