|
Berita
Berita BNPP
Pengurus KORPRI BNPP RI Masa Bakti 2025–2030 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi ASN untuk Pelayanan Publik di Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
08 Jan 2026, 15:09 WIB








Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) resmi mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) BNPP RI masa bakti 2025–2030, Kamis (8/1/2026).
Pengukuhan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat peran ASN BNPP RI sebagai garda terdepan pelayanan publik dan pembangunan di kawasan perbatasan negara.
Pengukuhan dilaksanakan berdasarkan Pasal 22 Ayat (4) Keputusan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Pengesahan Anggaran Dasar KORPRI serta Surat Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional Nomor KEP-58/KU/IX/2025 tentang Susunan Dewan Pengurus KORPRI BNPP RI Masa Bakti 2025–2030.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Ketua Departemen Perlindungan ASN Dewan Pengurus KORPRI Nasional, Dr. Drs. Kardjono Atmoharsono, yang secara resmi mengesahkan jajaran Dewan Pengurus KORPRI BNPP RI.
Dalam naskah pengukuhan yang dibacakannya, Dr. Kardjono Atmoharsono menyatakan kepercayaan penuh kepada para pengurus untuk menjalankan amanah organisasi.
“Saya mengukuhkan Dewan Pengurus KORPRI BNPP RI masa bakti 2025–2030 sesuai keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nasional. Saya percaya Bapak dan Ibu akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkahi kita semua,” ujar Dr. Kardjono Atmoharsono.
Adapun susunan Dewan Pengurus KORPRI BNPP RI masa bakti 2025–2030 antara lain, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI sebagai Penasihat, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman sebagai Wakil Penasihat, Dr. Nurdin, S.Sos., M.Si sebagai Pengarah, Dr. Belly Isnaeni, S.H., M.H sebagai Ketua, didukung jajaran wakil ketua, sekretaris, bendahara, serta para ketua bidang sesuai dengan fungsi organisasi.
Dalam sambutannya, mewakili Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Dr. Kardjono Atmoharsono menegaskan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum penguatan komitmen KORPRI BNPP RI sebagai mitra strategis BNPP dalam mengawal agenda pembangunan dan pelayanan publik di wilayah perbatasan.
Ia menekankan bahwa kawasan perbatasan bukan hanya batas geografis, tetapi merupakan wajah terdepan kedaulatan negara, simbol kehadiran negara, serta ruang strategis bagi pelayanan publik, pembangunan, dan pertahanan nasional.
Lebih lanjut, Dr. Kardjono Atmoharsono menjelaskan empat program utama KORPRI, yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan digitalisasi birokrasi, penguatan ideologi dan karakter ASN, perlindungan karier serta bantuan hukum bagi ASN, dan peningkatan kesejahteraan ASN.
Keempat program tersebut diharapkan dapat diimplementasikan secara konkret oleh Dewan Pengurus KORPRI BNPP RI sesuai dengan tugas dan fungsi BNPP.
“Di BNPP, KORPRI harus tampil sebagai teladan dalam integritas dan etika. Kehadiran negara di wilayah perbatasan harus diwujudkan melalui layanan publik yang cepat, adil, dan manusiawi,” tegasnya.
Ia juga mendorong agar KORPRI BNPP RI segera menyusun program kerja yang selaras dengan program strategis KORPRI Nasional, menjadikan KORPRI sebagai ruang pembelajaran melalui penyuluhan dan pendampingan, serta memperkuat solidaritas dan etos kerja dalam membangun budaya kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, dan kerja tuntas.
Sementara itu, Sekretaris BNPP RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman yang juga menjabat sebagai Wakil Penasihat Dewan Pengurus KORPRI BNPP RI, menyampaikan apresiasi atas terbentuknya dan dikukuhkannya kepengurusan KORPRI BNPP RI masa bakti 2025–2030.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Ketua dan seluruh Pengurus KORPRI BNPP RI. Semoga mampu mengemban amanah dengan baik untuk memajukan dan menyejahterakan anggota, khususnya ASN yang bertugas di lingkungan BNPP dan kawasan perbatasan,” ujar Makhruzi.
Menurutnya, pengukuhan ini menjadi titik awal bagi KORPRI BNPP RI untuk segera menyusun dan melaksanakan program kerja yang berdampak nyata, baik bagi anggota maupun bagi peningkatan kualitas pelayanan BNPP kepada masyarakat.
“Harapan saya, KORPRI BNPP RI dapat berjalan beriringan dalam rangka meningkatkan pelayanan BNPP pada pengelolaan batas wilayah negara dan kawasan perbatasan,” tegasnya.
Komjen Pol. Makhruzi juga menyoroti pentingnya peran KORPRI dalam mendukung Reformasi Birokrasi yang saat ini tidak hanya menuntut terciptanya good government, tetapi juga good governance yang bermuara pada pelayanan prima kepada masyarakat.
Ia menambahkan bahwa Reformasi Birokrasi harus diikuti dengan perubahan pola pikir, sistem kerja, serta pemanfaatan teknologi informasi, sehingga KORPRI diharapkan mampu mengakselerasi transformasi ASN secara struktural, kultural, dan digital guna meningkatkan daya saing ASN di era global dan Revolusi Industri 4.0.
Dengan pengukuhan ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat peran ASN sebagai penggerak utama pelayanan publik dan pembangunan di wilayah perbatasan.
Melalui KORPRI BNPP RI yang solid, profesional, dan berintegritas, diharapkan semangat pengabdian ASN semakin nyata dirasakan masyarakat, sekaligus memperkokoh kehadiran negara di beranda terdepan Indonesia.
Penulis: Bagas R
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Peningkatan Signifikan Perlintasan Orang dan Barang di Kawasan Perbatasan, BNPP RI Catat Kinerja Positif di PLBN Motaain Sepanjang 2025

Pengurus KORPRI BNPP RI Masa Bakti 2025–2030 Dikukuhkan, Perkuat Sinergi ASN untuk Pelayanan Publik di Perbatasan

Wujud Perlindungan Negara, BNPP RI Melalui PLBN Motaain Pulangkan Enam Nelayan WNI dari Perairan Timor Leste

Momentum Nataru Dongkrak Aktivitas Perbatasan di PLBN Entikong, BNPP RI Catat 35.642 Pelintas

Awali 2026 dengan Apel Bersama, BNPP RI Tekankan Semangat Baru dan Kinerja Pengelolaan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026