|
Berita
PLBN
Khidmatnya Salat Idulfitri di Masjid Jami Nur Huda, Masjid PLBN Aruk Perbatasan Indonesia - Malaysia
Dibuat Admin BNPP
10 Apr 2024, 11:32 WIB

SAMBAS, KALBAR - Masjid Jami Nur Huda yang berdiri di wilayah zona penunjang Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk menjadi pilihan warga sekitar PLBN dan para pegawai dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1445 Hijriah pada Rabu (10/4/2024).
Sekitar kurang lebih 100 jemaah turut serta dalam pelaksanaan salat yang berlangsung khidmat tersebut.
Pengurus Masjid Jami Nur Huda, Uztaz Anton Hartana menjelaskan bahwa pelaksanaan salat Idulfitri merupakan kegiatan rutin yang selalu diadakan di masjid tersebut.
"Dulu, beberapa tahun yang lalu sebelum ada masjid di PLBN ini, kami melaksanakan salat Idulfitri di kampung sebelah karena pada waktu itu di sini hanya terdapat musala," ungkapnya.
Dia juga merasa bersyukur dengan adanya masjid ini, memudahkan masyarakat Muslim di Aruk untuk melaksanakan ibadah termasuk salat Idulfitri.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala PLBN Aruk, Wendelinus Fanu, menegaskan bahwa Masjid Jami Nur Huda yang terletak di wilayah pendukung PLBN Aruk memang disediakan untuk masyarakat umum.
"Masjid ini tidak hanya untuk para pelintas batas atau pegawai PLBN Aruk, tetapi memang didirikan untuk umum sehingga siapapun dapat memanfaatkannya untuk beribadah," ujarnya.
Wendel juga menambahkan bahwa selama bulan Ramadan, masjid tersebut menyediakan makanan untuk berbuka puasa, dan tentunya masjid ini juga terbuka untuk pelaksanaan salat Idulfitri.
Penulis : Benny B Hendri
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Mendalami Suku Dayak di Perbatasan

BNPP RI Sepakati Percepatan Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Target Operasional Agustus 2026

BNPP RI Percepat Pembukaan Temajuk–Telok Melano, Arahkan Perbatasan Jadi KEK Pariwisata

Belajar dari Frontex: Model Kerja Sama Penanganan Perbatasan Negara di Mediterania dan Balkan

Di Antara Kedaulatan dan Ketergantungan: Membaca Ulang Perbatasan Darat, Laut, dan Udara Indonesia–Singapura

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026