Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Negara Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

Dibuat Admin BNPP

28 Apr 2024, 15:49 WIB

Masuk Secara Ilegal, 4 Warga Negara Timor Leste Diamankan di PLBN Motamasin

Malaka, NTT - Empat Warga Negara Timor Leste (WNTL) yang diduga memasuki wilayah perbatasan Indonesia secara ilegal, berhasil diamankan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin, di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada, Sabtu (27/4/2024).


Kepala PLBN Motamasin Reynold Uran menjelaskan, telah terjadi penangkapan oleh Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia-Timor Leste dari Brimob Polda NTT, yang berhasil mengendus dan memberhentikan WNTL yang melintas di pesisir Pantai Metamauk secara ilegal pada pukul 11.00 WITA.


"Setelah didalami keempat pelintas batas yang memasuki wilayah perbatasan secara ilegal, bermaksud untuk mengunjungi anggota keluarganya yang berada di Indonesia. Mereka tertangkap ketika sedang melintas di pesisir Pantai Metamauk sekitar jam 11 siang," ucap Reynold.


Reynold mengapresiasi atas kerja keras dan tindakan tegas yang dilakukan oleh Satgas Pamtas Brimob Pos Motamasin, dalam mengamankan kawasan perbatasan dari tindakan ilegal yang memasuki wilayah Indonesia. 


"Kami sangat mengapresiasi kerja keras petugas Brimob Pos Motamasin dalam menghentikan dan menangkap para pelintas batas yang mencoba masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal, hal ini menunjukkan sinergitas kami atas komitmen dalam menjaga keamanan di kawasan perbatasan negara," ujarnya.


Komandan Pos (Danpos) Motamasin dari Satuan Brimob Polda NTT Aiptu Jakop Jambormias, mengatakan keempat pelintas batas tersebut melintas secara ilegal dikarenakan tidak memiliki dokumen kelengkapan administrasi yang resmi.


"Saat diamankan keempat WNTL tersebut tidak memiliki dokumen resmi ketika tertangkap melintas secara ilegal di wilayah perbatasan," ungkap Jakop.


Jakop menghimbau, kepada pelintas batas yang ingin melintas masuk atau keluar Republik Indonesia (RI) diharapkan dapat mengikuti prosedur dan aturan resmi yang telah ditetapkan. Sebagai contoh pada kasus kejadian ini, melintas batas negara secara ilegal dapat berakibat fatal dan merugikan diri sendiri.


Selanjutnya, PLBN Motamasin yang berkoordinasi dan dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) menyerahkan kasus ini kepada petugas Imigrasi di PLBN Motamasin untuk dibawa ke Kantor Imigrasi Atambua guna proses lebih lanjut, hal ini menegaskan bahwa pelanggaran terhadap perbatasan akan ditangani dengan tegas sesuai dengan prosedur hukum yang telah berlaku.


Penulis: Andreas Iknatius

Editor: Bagas Ramadhandy

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1202

PLBN

759

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/36526d24-c459-4f46-bf87-1ecc50e10a26.jpeg

Ketika Perang Tidak Datang dalam Bentuk Invasi, Tetapi Melalui Rudal, Drone, dan Blokade Jalur Laut

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d18156f8-ba8f-45a8-b72e-683a3f393796.jpeg

Selat Hormuz dan Selat Malaka: Dua Selat, Satu Jaringan Saraf Komunikasi Dunia

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/613714b3-808f-4d15-9981-b4eadce24220.jpeg

Pasukan Nyamuk dan Pelajaran Besar bagi Laut Indonesia

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/f345565b-aa04-4179-b7b9-bdd09d213313.jpeg

Perkuat Integritas dan Tata Kelola, BNPP RI Gelar Bimtek Fraud Control Plan dan Fraud Risk Assessment

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/589db9c2-41a2-4f6c-a284-b98d1b955112.jpeg

BNPP RI Gelar Forum IPKP 2026 untuk Perkuat Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan Laut

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026