|
Berita
Berita BNPP
Patroli Gabungan Temukan Pondok Liar Milik Pekebun Papua Nugini di Sekitar PLBN Skouw
Dibuat Admin BNPP
07 Apr 2024, 14:06 WIB

JAYAPURA, PAPUA - Pegawai Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, Papua, turut berpartisipasi dalam patroli gabungan penertiban para pekebun dan petani di perbatasan negara dengan Papua Nugini, Sabtu (6/4/2024) kemarin.
Para pekebun dan petani yang ditertibkan adalah warga negara Papua yang menggarap di dalam wilayah Indonesia.
Patroli gabungan ini dipimpin oleh Kapten Infanteri Adi Prayogo, yang merupakan Wakil Komandan Satgas Yosif 122/TS. Selain turut terlibat Polri dan para pegawai Custom, Immigration, Quarantine, Security (CIQS) yang bertugas di PLBN Skouw.
Menurut keterangan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Bidang PLBN Skouw, Mathilda Pusung, patroli gabungan dimulai dari penyisiran beberapa jalur-jalur ilegal.
Bahkan, dalam penyisiran tersebut petugas patroli menemukan fakta baru, bahwa pondok-pondok pekebun warga Papua Nugini sudah semakin banyak dan masuk ke jalur ilegal.
Sebelumnya, pondok-pondok pekebun hanya diperbolehkan pada beberapa lokasi saja atas beberapa pertimbangan.
"Untuk saat ini, warga Papua Nugini mendapatkan imbauan terlebih dahulu. Apalagi ingin melakukan aktivitas berkebun tidak boleh melewati pukul 17.00 WIT," jelas Mathilda.
Heynes Waromi, Koordinator Security PLBN Skouw yang terlibat langsung dalam operasi tersebut menjelaskan, para petugas patroli gabungan juga mengecek pondok- pondok kosong yang ditinggal pulang para pekebun ke kampung Wutung, Papua Nugini.
Dalam pengecekan pondok kosong ini, tidak ditemukan hal-hal mencurigakan ataupun barang berbahaya seperti narkoba dan senjata api.
Ia juga menjelaskan, patroli gabungan ini juga sudah didukung oleh seorang Ondoafi bernama Stanis Stanfa.
Sebagai informasi, Ondoafi adalah pemilik hak ulayat di Kampung Wutung, Papua Nugini dan kampung Mosso Indonesia.
Heynes juga menerangkan, Tim patroli gabungan juga menemui salah seorang pekebun bernama Jhosua Tandiki, warga Kampung Wutung, Papua Nugini.
Dirinya diberi imbauan persuasif untuk tidak melakukan aktivitas berkebun hingga pukul 17.00 WIT. Para petugas akan melakukan tindakan yang bersifat memaksa apabila dikemudian hari para pekebun melanggar ketentuan tersebut.
"Apabila melanggar dan masih melakukan aktivitas berkebun, maka pondok tersebut akan dibongkar,"terangnya.
Sebagai informasi, PLBN Skouw merupakan salah satu dari 13 PLBN yang pengoperasiannya di dalam koordinasi Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). PLBN Skouw diresmikan Presiden Joko Widodo pada 9 Mei 2017.
Penulis : Ahmad Fauzi Lubis
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Skouw Tanamkan Edukasi Kebangsaan Sejak Dini Lewat Kunjungan Murid PAUD Marampa’ Youtefa

PLBN Skouw Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Lewat Study Tour Siswa SMP Kalam Kudus Jayapura

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis Lewat Pengukuran IPKP

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026