|
Berita
PLBN
PLBN Badau Fasilitasi Kantor Imigrasi Putussibau Buka Layanan Eazy Passport
Dibuat Admin BNPP
04 Aug 2024, 11:29 WIB

Kapuas Hulu, KALBAR - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar) memfasilitasi Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau untuk membuka pelayanan Eazy Passport bagi para pegawai dan keluarga pegawai yang digelar di Aula Serba Guna PLBN Badau, Sabtu (3/8/2024).
Sebagai informasi, layanan Eazy Passport merupakan sebuah layanan jemput bola dari Kantor Imigrasi secara kolektif yang diajukan oleh perwakilan Komunitas, Organisasi, Sekolah, dan Perumahan kepada Kantor Imigrasi untuk menjangkau masyarakat yang ingin membuat paspor tanpa perlu datang ke kantor imigrasi dan petugas imigrasi yang akan datang ke lokasi pemohon.
Kasubsi Lalintalkim Kantor imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki, menerangkan bahwa kegiatan layanan Eazy Paspor ini bertujuan untuk memudahkan pegawai yang bertugas di PLBN badau untuk melakukan pembuatan paspor baru maupun pergantian paspor.
"Layanan Pembuatan Paspor ini dilaksanakan sesuai permintaan Pengelola PLBN Badau yang bertujuan untuk mempermudah pegawai dan keluarga pegawai yang bertugas," jelas Fahrul.
Nantinya, tambah Fahrul, paspor para pegawai yang sudah melakukan proses pembuatan pada saat ini, akan dikirim kembali ke PLBN Badau setelah tiga hari sesuai dengan ketentuan pelayanan paspor. Maka, para pegawai masing-masing dapat mengambil paspor yang telah jadi di PLBN Badau.
Sementara itu, Kepala PLBN Badau, Wendelinus Fanu, Mengapresiasi program Eazy Passport yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Putussibau. Menurutnya, Program layanan Eazy Passport ini menjadi tanda kemajuan pelayanan kepada masyarakat dengan mengedepankan kemudahan pada akses layanan.
"Kegiatan ini merupakan bentuk kemajuan dalam memberikan pelayanan. Easy Paspor ini merupakan kolaborasi bersama kami dengan Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau untuk memudahkan pegawai PLBN Badau dan keluarga dalam mendapatkan layanan paspor," kata Wendel.
Wendel juga menambahkan, bahwa kemudahan yang dimaksud ialah dari segi jarak tempuh antara PLBN Badau dengan Kantor Pelayanan Imigrasi di Putussibau, yang dapat memakan waktu tempuh selama 3 jam perjalanan.
Selain itu, akses dalam pelayanan Eazy Passport juga tidak membebankan biaya tambahan bagi para pemohon. Biaya yang dibebankan kepada pemohon melalui program Eazy Passport ini sama dengan biaya pengurusan paspor apabila ke kantor layanan Imigrasi.
Serta pemohon dapat melakukan pembayaran biaya pengurusan paspor melalui Bank/Kantor Pos maupun ATM/M-Banking.
Membenarkan hal tersebut, Elda Gulang sebagai salah satu pegawai PLBN yang ikut merasakan layanan Eazy Passport untuk mengurus perpanjangan masa berlaku paspornya mengungkapkan, bahwa tidak adanya biaya tambahan dalam layanan Eazy Passport.
"Kami langsung diberikan kode billing untuk bisa membayar melalui Bank/Kantor Pos maupun ATM/M-Banking," ujar Elda.
Penulis: Dahana Daru
Editor: Bagas Ramadhandy
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026