|
Berita
PLBN
PLBN Badau Layani Pemulangan Dua WNI Korban TPPO dari Malaysia
Dibuat Admin BNPP
22 Feb 2025, 12:16 WIB


Kapuas Hulu - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau di Kalimantan Barat (Kalbar) memfasilitasi pemulangan dua Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sarawak, Malaysia, pada, Rabu (20/02/2025).
Proses repatriasi ini berlangsung lancar dengan pendampingan kerja sama dari perwakilan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching.
Setibanya di PLBN Badau, kedua WNI tersebut menjalani serangkaian prosedur, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh Loka Kekarantinaan Kesehatan, pemeriksaan dokumen serta dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi, dan pendampingan oleh petugas dari Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
Kepala Sub Bidang Kebersihan dan Keamanan PLBN Badau, Hafid Yoga Wijaya, turut hadir untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik. Ia mengungkapkan kedua WNI perempuan yang dipulangkan berasal dari Kabupaten Kapuas Hulu dan Kabupaten Sintang.
"Ini merupakan pertama kalinya PLBN Badau menerima pemulangan WNI bermasalah dari Sarawak, Malaysia. Biasanya, repatriasi dilakukan melalui PLBN lain, seperti PLBN Entikong," ujar Hafid.
Kepala Subseksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas III TPI Putussibau, Muhammad Fahrul Rizki, menjelaskan bahwa kedua WNI tersebut menjadi korban perdagangan orang setelah tergiur tawaran pekerjaan bergaji tinggi di Malaysia.
"Korban diarahkan pelaku untuk mengelabui petugas dengan alasan wisata sebelum akhirnya dipaksa bekerja dalam kondisi eksploitasi seksual," jelas Fahrul.
Setelah melalui penyelidikan dan penanganan oleh otoritas Malaysia, kedua korban berhasil dipulangkan dengan dukungan penuh dari berbagai pihak kedua negara.
"Pemulangan dilakukan sesuai prosedur yang berlaku guna memastikan hak-hak korban tetap aman dan terlindungi," ucap Fahrul.
Fahrul menegaskan komitmen pihaknya untuk terus bekerja sama dengan negara lain dalam memberantas TPPO, serta mengedukasi masyarakat perbatasan agar lebih waspada terhadap modus penipuan yang dapat mengarah pada perdagangan manusia.
"Masyarakat perlu berhati-hati sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri agar tidak terjebak dalam perdagangan orang," pungkas Fahrul.
Sebagai salah satu gerbang perbatasan negara, PLBN Badau yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik, termasuk dalam menangani kasus repatriasi dan TPPO.
Keberhasilan pemulangan ini menunjukkan sinergi yang baik antara berbagai instansi dalam melindungi hak-hak WNI, serta menjadi langkah nyata dalam upaya pemberantasan perdagangan orang di wilayah perbatasan.
Penulis: Fredrikus Hia
Editor: Bagas
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Sepakati Percepatan Pembukaan Perlintasan Temajuk–Telok Melano, Target Operasional Agustus 2026

BNPP RI Percepat Pembukaan Temajuk–Telok Melano, Arahkan Perbatasan Jadi KEK Pariwisata

Belajar dari Frontex: Model Kerja Sama Penanganan Perbatasan Negara di Mediterania dan Balkan

Di Antara Kedaulatan dan Ketergantungan: Membaca Ulang Perbatasan Darat, Laut, dan Udara Indonesia–Singapura

Menjelajahi Serumpun Borneo: Wisata dan Kuliner Memikat dari Pontianak hingga Sarawak

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026