Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

PLBN

PLBN Entikong, Kemendag dan CIQ Diskusi Tata Regulasi Perdagangan di Kawasan Perbatasan

Dibuat Admin BNPP

21 Aug 2025, 11:26 WIB

PLBN Entikong, Kemendag dan CIQ Diskusi Tata Regulasi Perdagangan di Kawasan Perbatasan
PLBN Entikong, Kemendag dan CIQ Diskusi Tata Regulasi Perdagangan di Kawasan Perbatasan
PLBN Entikong, Kemendag dan CIQ Diskusi Tata Regulasi Perdagangan di Kawasan Perbatasan

SANGGAU - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), memfasilitasi pertemuan antara Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Customs, Immigration and Quarantine (CIQ) pada Rabu (20/8/2025) kemarin.


Pertemuan ini bertujuan untuk mengumpulkan data atau informasi dalam rangka penyusunan rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag). Permendag tersebut tentang ketentuan perdagangan perbatasan dan perdagangan luar negeri di kawasan perbatasan.


Perancang Perundang-undangan Ahli Muda, Kemendag, Ganang Subondriy, berharap Permendag ini segera bisa ditetapkan di perbatsan negara. Hal ini agar pelayanan aktivitas perdagangan antarnegara bisa dijalankan sesuai dengan regulasi dapat menciptakan sistem perdagangan yang adil,sehat, berkelanjutan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasioan sesuai Undang- undang Perdagangan tersebut.


Ia juga menerangkan sebagaimana pada Border Trade Agreement (BTA) saat ini dianggap sudah tidak relevan lagi. Sejak ditetapkan sejak tahun 1970 dan 2023 hingga saat ini, tidak ada peningkatan nilai yang hanya tetap pada 600 Ringgit Malaysia.


Walaupun dalam praktiknya, lanjutnya, Pas Lintas Batas (PLB) maupun Kartu Identitas Lintas Batas (KILB), belum bisa digunakan lagi di PLBN Entikong. Hal ini karena pihak Malaysia belum memberlakukannya kembali PLB.


Ganang juga menerangkan, pada regulasi Permendang terdapat beberapa unsur yang diatur. Hal tersebut seperti pihak yang boleh melakukan perdagangan, tempat melakukan perdagangan, jenis barang yang boleh diperdagangkan.


"Selain itu nilai maksimal barang dagangan, fasilitas dalam melakukan transaksi perdagangan, perizinan usaha dagang, verifikasi masuk dan keluarnya barang," terangnya. 


Sementara itu, Administrator PLBN Entikong, Teguh Priyadi menyebutkan bahwa selama ini memang hanya ada aktivitas ekspor saja yang berlangsung di Cargo PLBN Entikong. 


Sedangkan impor masih belum bisa dilaksanakan karena terkendala masalah sengketa lahan di Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong, yang sampai saat ini masih pada proses Kasasi di Mahkamah Agung.


“Masyarakat maupun perusahaan importir sangat mengharapkan agar impor dapat segera dilakukan melalui PLBN Entikong,” ucap Teguh.


Teguh melanjutkan bahwa, hal ini dimaksudkan agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya. diharapkan nantinya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di kawasan perbatasan khususnya wilayah Kecamatan Entikong dan sekitarnya.


Sementara itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Entikong meminta untuk tetap mengusulkan di bangunnya dedicated line atau jalur khusus dari PLBN menuju TBI. Hal untuk memudahkan dalam pengawasan barang yang masuk maupun keluar dari kawasan PLBN Entikong.


Kegiatan yang berlangsung di Living Room PLBN Entikong ini dipimpin langsung oleh Administrator PLBN Entikong dan dihadiri oleh Perancang PUU Ahli Muda Kemendag, Analis Perdagangan Ahli Madya Kemendag, Kepala Kantor Bea dan Cukai Entikong. 


Selain itu Kepala Seksi (Kasi) Kanwil Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Kasubsi Lalin Kantor Imigrasi Entikong, Kepala Satuan Pelayanan BKHIT Entikong, Wakil Satuan Pelayanan TBI Entikong dan Kasi Disperindag ESDM Provinsi Kalimantan Barat.


Setelah diskusi, kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke Terminal Barang Internasional (TBI) Entikong.


Untuk diketahui, nilai ekspor yang melewati PLBN Entikong tercatat sebesar Rp44.934.697.640 dalam masa periode Januari - Juli 2025. 



Penulis : Erika Barus

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1192

PLBN

758

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/6858e722-3675-4fb6-9dc8-cffcc0eea109.jpeg

PLBN Skouw Tanamkan Edukasi Kebangsaan Sejak Dini Lewat Kunjungan Murid PAUD Marampa’ Youtefa

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/33f2ca79-d4a7-40ac-a268-0413e943ef1c.jpeg

PLBN Skouw Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Lewat Study Tour Siswa SMP Kalam Kudus Jayapura

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/217ce1bc-205f-4c90-96e6-c6a46e9877cd.jpeg

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis Lewat Pengukuran IPKP

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d9e7d31b-c2fb-4d15-a359-72dfe4604228.jpeg

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ed1fb59f-cc21-4362-97ac-5a9f8e69e504.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026