Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

PLBN

PLBN Motamasin Fasilitasi Proses Deportasi WNA Timor Leste yang Masuk Secara Ilegal

Dibuat Admin BNPP

12 Feb 2025, 11:31 WIB

PLBN Motamasin Fasilitasi Proses Deportasi WNA Timor Leste yang Masuk Secara Ilegal
PLBN Motamasin Fasilitasi Proses Deportasi WNA Timor Leste yang Masuk Secara Ilegal

Malaka, NTT – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin yang bekerja sama dengan pihak Imigrasi, TNI, dan Polri memfasilitasi proses deportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Timor Leste yang masuk ke wilayah Indonesia secara ilegal pada, Senin (10/2/2025).


Diketahui WNA yang bernama Maria Tilman kedapatan sedang melintasi jalur perbatasan secara tidak sah pada tanggal 23 Desember 2024, melalui jalur tikus di Dusun Ailala, Desa Alas Utara, Kecamatan Kobalima Timur. 


Berdasarkan pengakuannya, ia nekat masuk ke wilayah Indonesia tanpa dokumen resmi untuk menghindari tekanan akibat utang piutang di negara asalnya.  


Keberadaan Maria terungkap setelah pihak Kepolisian Timor Leste menginformasikan kepada aparat keamanan Indonesia bahwa ia berada di Rumah Adat Baubein, Dusun Ailala.


Sekitar pukul 12.00 WITA, tim gabungan yang terdiri dari Komandan Pos Polisi Ailala dan Bhabinkamtibmas bergerak cepat untuk mengamankan Maria dan membawanya ke PLBN Motamasin.


Selanjutnya, proses serah terima dilakukan antara Polsek Kobalima dan petugas Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan identitas dan status hukumnya.


Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua memutuskan untuk menjemput Maria dan membawanya ke Atambua guna menjalani proses hukum sebelum dideportasi. 


Menanggapi hal tersebut, Kepala PLBN Motamasin, Engelberthus Klau, mengapresiasi sinergi dan koordinasi yang baik antar instansi dalam menangani peristiwa seperti ini di lintas batas negara.


“Kerja sama yang solid antara PLBN Motamasin, Imigrasi, Polsek Kobalima, Brimob, dan Satgas Pamtas RI-RDTL Yonif 741/GN sangat penting, ini menjadi contoh nyata bagaimana pengawasan yang ketat dan respon cepat dapat memastikan keamanan serta kedaulatan negara tetap terjaga,” ucap Engelberthus.


Ia berharap, proses hukum terhadap Maria dapat berjalan sesuai prosedur, sekaligus dapat memberikan contoh bagi masyarakat di kawasan perbatasan yang mencoba masuk tanpa izin.


PLBN Motamasin yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) berkomitmen untuk memperkuat pengawasan guna menjaga integritas wilayah perbatasan, sekaligus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat di kawasan perbatasan negara.



Penulis: Herlina Utari

Editor: Bagas Ramadhandy

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026