|
Berita
PLBN
PLBN Skouw Fasilitasi Keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Gagalkan Penyelundupan Ganja Seberat 95,45 Gram
Dibuat Admin BNPP
13 Jan 2025, 13:03 WIB



Jayapura, PAPUA – Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 131/BRS berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja seberat 95,45 gram oleh dua warga negara Papua Nugini (PNG) yang masih berstatus pelajar. Kedua pelaku ditangkap saat melintas melalui jalur tidak resmi pada, Jumat (11/1/2025).
Penangkapan bermula ketika personel Satgas Pamtas Yonif 131/BRS sedang melakukan giat patroli rutin di pos penjagaan perbatasan Skouw, kemudian personel Satgas mencurigai gerak-gerik dua pemuda dengan pakaian merah dan hitam yang membawa sejumlah barang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 95,45 gram ganja kering yang dikemas dalam plastik bening dari kedua pemuda tersebut, dan disembunyikan di bawah bungkusan sosis domba seberat 5 kilogram.
Selain narkotika, personel Satgas juga mengamankan barang lain yang ditemukan pada kedua pemuda tersebut, termasuk sosis domba seberat 5 kilogram, buah pinang seberat 1 kilogram, 2 ikat tembakau lempeng, uang tunai 172 kina, alat kontrasepsi, senjata tajam, kamera, dan ponsel.
Usai mengamankan barang bukti yang didapatkan, Wakil Komandan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS Kapten Inf. Reza Nugraha, segera memerintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, beserta dengan unsur Imigrasi dan Bea Cukai PLBN Skouw untuk mengamankan kedua pelaku ke Pos Polisi Subsektor Skouw.
Selanjutnya, kedua pelaku tersebut beserta temuan barang bukti diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Menanggapi hal tersebut, Kepala PLBN Skouw B. Mathilda Pusung, memberikan apresiasi atas keberhasilan Satgas Pamtas Yonif 131/BRS yang telah berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika di kawasan perbatasan.
"Ini menunjukkan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan dilaksanakan dengan sangat baik. Kami sangat prihatin dengan adanya upaya penyelundupan narkotika, terutama kedua pelaku yang berwarga negara PNG masih berstatus pelajar, ini adalah tindakan yang sangat disayangkan," kata Mathilda.
Ia juga menghimbau, kepada seluruh masyarakat khususnya yang tinggal di kawasan perbatasan negara untuk tidak terlibat dalam segala bentuk kegiatan yang melanggar hukum, termasuk peredaran narkoba di kawasan perbatasan.
"Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda. Kami berharap aparat keamanan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah kejadian serupa," tegasnya.
Melalui hal ini, PLBN Skouw yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) berharap, agar keberhasilan ini menjadi peringatan penting akan bahaya peredaran narkoba di kawasan perbatasan negara.
Sehingga, untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan perbatasan negara perlu perhatian khusus dan kerja sama yang intensif dari seluruh pihak terkait.
Penulis: Anton Sudanto
Editor: Bagas Ramadhandy
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026