|
Berita
PLBN
PLBN Wini Deportasi 4 WN Timor Leste yang Langgar Keimigrasian
Dibuat Admin BNPP
28 Jul 2025, 10:55 WIB

WINI, TIMOR TENGAH UTARA - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Wini di Insana Utara, Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, memulangkan 4 orang warga negara Timor Leste pada Jumat ( 25/7/2025) lalu. 4 warga Timor Leste tersebut sebelumnya terjaring dalam pelanggaran keimigrasian.
Kepada petugas di PLBN Wini, keempat warga Timor Leste mengaku hendak membeli ikan dan mengunjungi keluarga. Tetapi, warga Timor Leste tersebut melintasi perbatasan negara pada Minggu (13/7/2025) melalui jalur tikus tanpa dokumen yang sah.
Pelintas warga Timor leste tersebut langsung ditangkap dan diamankan oleh personel TNI yang bertugas dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas- Pamtas) Republik Indonesia (RI) - Republik Demokratik Timor Leste (RI-RDTL) Sektor Barat.
Keempat warga negara Timor Leste yang dideportasi adalah Marcelino Bana (30), Marito M. Teme (21), Lazaro Colo (24), dan Maximiano P. Coat (23).
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh petugas Imigrasi PLBN Wini, keempat warga Timor Leste tersebut terbukti bersalah dengan ketentuan Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Keempat warga Timor Leste langsung dideportasi kepada pihak Imigrasi Timor Leste di Sakato, setelah sebelumnya menjalani proses administrasi deportasi.
Kepala PLBN Wini, Reynold Uran, mengungkapkan bahwa keberhasilan deportasi ini tidak terlepas dari sinergi antarinstansi yang terjalin di wilayah PLBN Wini.
PLBN Wini, sebagai pos penghubung utama, memainkan peran kunci dalam menjamin kelancaran pemulangan warga negara asing yang melanggar ketentuan keimigrasian.
“Ini menunjukkan bahwa PLBN Wini dapat berfungsi dengan optimal dalam mengawasi perbatasan dan menjalankan proses keimigrasian secara efektif, berkat kerja sama yang baik antara berbagai instansi,” ujar Reynold.
Ia juga menuturkan, sebagai titik strategis yang menghubungkan Indonesia dan Timor Leste, PLBN Wini yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) terus berperan penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
"Sekaligus memastikan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan dapat dilakukan secara efisien dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku."Pungkasnya.
Penulis : Wahyu Firmanda
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Percepat Penataan Ruang Eks OBP Simantipal dan Pulau Sebatik, Sinkronkan Rencana Lintas Kementerian

Cenderamata BNPP RI untuk Presiden dan PM Timor Leste, Simbol Persahabatan Dua Negara Bertetangga

Hadiri Hari Restorasi Kemerdekaan ke-24 Timor Leste, Sekretaris BNPP RI Tegaskan Komitmen Persahabatan dan Pengelolaan Perbatasan
Perbatasan PORUS, Imigran Gelap, TPPO, dan Perdagangan Organ: Ancaman Senyap Kejahatan Transnasional dari Kamboja

BNPP RI Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026