|
Berita
Berita BNPP
Pulau Lirang, Garda Terdepan NKRI yang Masih Bergantung pada Layanan Kesehatan Negara Tetangga
Dibuat Admin BNPP
16 Jul 2025, 9:56 WIB






JAKARTA - Pulau Lirang, sebuah pulau kecil yang terletak di Kecamatan Wetar Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku, yang memegang peran penting dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pulau ini masuk dalam daftar Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT) sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2005 dan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2017.
Letaknya yang berada di wilayah terluar Indonesia, menjadikan Pulau Lirang sebagai salah satu titik strategis sekaligus rawan dalam konteks pertahanan negara.
Secara geografis, Pulau Lirang berjarak sekitar 224 kilometer dari Tiakur, ibu kota Kabupaten Maluku Barat Daya yang berada di Pulau Moa, dan hanya sekitar 15 kilometer dari Pulau Atauro, Republik Demokratik Timor Leste (RDTL).
Jarak yang lebih dekat dengan wilayah negara tetangga ini yang menempatkan Pulau Lirang pada posisi unik dan krusial dalam konteks geopolitik dan pengamanan perbatasan.
Untuk menjaga wilayah perairan yang strategis ini, telah dibangun Pos TNI Angkatan Laut (Posal) di Pulau Lirang sebagai simbol hadirnya negara dalam menjaga batas wilayah.
Namun demikian, eksistensi pulau ini sebagai benteng terdepan kedaulatan negara ternyata belum sepenuhnya diimbangi dengan perhatian terhadap kebutuhan dasar masyarakatnya, khususnya di bidang kesehatan.
Melalui hasil kunjungan kerja yang dilakukan oleh Tim Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI ke Pulau Lirang pada tahun 2024 mencatat bahwa masyarakat di sana hanya memiliki akses pada satu fasilitas kesehatan dasar berupa Puskesmas rawat jalan dengan sumber daya yang sangat terbatas, yakni satu dokter, satu perawat, dan satu tenaga farmasi.
Oleh sebab itu, ketika masyarakat Pulau Lirang membutuhkan layanan kesehatan lanjutan, warga terpaksa harus menyeberang ke negara tetangga, RDTL, yang memiliki fasilitas kesehatan lebih lengkap dan mudah dijangkau, khususnya di Pulau Atauro.
Ketergantungan masyarakat Pulau Lirang terhadap fasilitas kesehatan milik negara tetangga ini menjadi ironi tersendiri. Di satu sisi, negara terus mendorong semangat nasionalisme dan kebanggaan sebagai warga negara Indonesia di kawasan perbatasan, namun di sisi lain, warga perbatasan justru harus melintasi batas negara demi mendapatkan hak dasar mereka atas pelayanan kesehatan yang memadai.
Masyarakat Pulau Lirang pun menyuarakan harapannya agar pemerintah pusat memberikan perhatian lebih terhadap kondisi ini dengan membangun fasilitas kesehatan lanjutan dan menambah tenaga medis profesional di pulau tersebut.
Dengan demikian, masyarakat tidak lagi harus menggantungkan harapan mereka kepada negara tetangga untuk kebutuhan dasar yang seharusnya dijamin oleh negara sendiri.
Langkah konkret dan keberpihakan nyata terhadap masyarakat perbatasan seperti Pulau Lirang ini akan menjadi wujud nyata dari kehadiran negara, sekaligus memperkuat semangat nasionalisme di tapal batas.
Pemerataan pembangunan, terutama dalam hal pelayanan dasar seperti kesehatan, adalah kunci agar wajah perbatasan tidak hanya menjadi simbol kedaulatan, tetapi juga cermin kesejahteraan masyarakat yang merata.
Pengarah: Siti Metrianda Akuan
Penulis: Nia Andriyani dan Sujarwoto
Editor: Bagas R
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026