|
Berita
Berita BNPP
Sekretaris BNPP: Harapan Masyarakat Meningkat, Tantangan Birokrasi Ketat
Dibuat Admin BNPP
17 Apr 2023, 12:54 WIB
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memasang target tinggi pada penguatan kelembagaan di sektor kesekretariatan. Hal ini agar memberikan stimulus untuk memaksimalkan strategi dan efektivitas, dalam melakukan fungsi koordinasi untuk kemajuan dan pengembangan pembangunan kawasan perbatasan negara.
Sekretaris BNPP, Prof. Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan, peran Sekretariat BNPP adalah peran pendukung dari aspek sumber daya manusia, alat-alat kerja, barang milik negara yang menjadi tugas BNPP untuk dikelola, dan pengelolaan uang yang dibungkus dengan perencanaan yang akurat.
Selain itu, fungsi mengoordinasikan berbagai aspek kerja sama kelembagaan dan fungsi untuk membuat semua terobosan dan inovasi di BNPP bisa diketahui masyarakat dalam bentuk kehumasan.
"Kita semakin berbenah dengan target tinggi, pembangunan di kawasan perbatasan harusnya berjalan lebih maksimal lagi dengan fokusnya pelayanan lebih tampak. Harapan masyarakat semakin meningkat, maka tantangan birokrasi semakin keras dan ketat," jelas Zudan di Bogor, Jumat (14/4/2023) lalu.
Diterangkan Zudan, target sasaran strategis pada Perjanjian Kinerja Tahun 2023 adalah meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Sekretariat BNPP dengan indeks reformasi birokrasi lebih dari 70 - 80 atau berkategori baik.
Selanjutnya, indikator pembenahan lainnya adalah target nilai-nilai inti dari BerAKHLAK yakni Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
"Ada 20 indikator penilaian dan instansi terkait yang menjadi catatan kinerja yang menjadi fokus untuk meningkatkan Sekretariat BNPP yang masuk ke dalam 3 kedeputian BNPP," tambahnya.
Sedangkan tingkat survei Kepuasan Layanan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Tahun 2022, lanjut Zudan, berdasarkan hasil pelaksanaan survei kepuasan diketahui Nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) sebesar 3,07. SKM 3,07 menggambarkan bahwa mutu Layanan Penanganan Laporan/Pengaduan Masyarakat terkait Pelayanan Publik adalah "B".
Nilai kualitas pelayanan PLBN Sota berada menjadi yang tertinggi yakni 3,44 dengan penilaian mutu (B) yang diikuti PLBN Entikong dengan indeks 3,19 dalam penilaian mutu (B).
Selanjutnya, secara berturut-turut PLBN Motamasin 3,10 dengan penilaian mutu (B); PLBN Aruk 3,10 dengan penilaian mutu (B), PLBN Wini 2,98 dengan penilaian mutu (C); PLBN Motaain 2,95 dengan penilaian mutu (C), PLBN Badau 2,69 dengan penilaian mutu (C); dan PLBN Skouw 2,56 dengan peniaian mutu (D).
"Seluruh jajaran BNPP, harus menyamakan frekuensi, membangun dialog dan merespons baik di dalam unit kerja, PLBN hingga camat. Kita juga harus membuat target, pelayanan publik harus memerlukan hal detail" pungkasnya.
Sebagai informasi BNPP akan meresmikan kembali 5 PLBN tambahan pada 2023, yakni PLBN Serasan, Natuna, di Kepulauan Riau (Kepri); PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat; PLBN Sei Nyamuk di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Selain itu PLBN Napan di Timor Tengah Utara, NTT dan PLBN Yetetkun di Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.
BNPP terus berusaha maksimal untuk memenuhi target pembangunan kawasan perbatasan yang masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pada Tahun 2020-2024. Salah satunya terget berdirinya 24 PLBN pada tahun 2023 dan target total 26 PLBN pada tahun 2024.
(Humas BNPP)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Wini Sediakan Koneksi Internet Ngebut dan Stabil untuk Pelintas RI - Timor Leste
Menteri Tito Sampaikan Capaian Program Kinerja BNPP di Rakordal Pengelolaan Perbatasan Negara
Gelar Rakordal 2023, BNPP Akan Maksimalkan Program Kerja Aplikatif di Perbatasan Negara
Irjen Pol Makhruzi Rahman Resmikan Galeri Arsip Nasional di PLBN Entikong
Resmikan 7 Pos Lintas Batas Negara Terpadu, Presiden Jokowi: Perbatasan Adalah Beranda Depan Negara Kita
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024