Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Semua Yang Bekerja di Lembaga Pemerintah Diperbolehkan Mengenakan Seragam Korpri

Dibuat Admin BNPP

02 May 2023, 19:30 WIB

Semua Yang Bekerja di Lembaga Pemerintah Diperbolehkan Mengenakan Seragam Korpri

JAKARTA - Seragam Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena kedudukan dan kegiatan korps yang tak terlepas dari kedinasan. Namun, penggunaan seragam korpri kini lebih luas dari tahun-tahun sebelumnya, ditegaskan bahwa semua orang yang bekerja di lembaga Pemerintah dapat mengenakan seragam tersebut.


Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Zudan Arif Fakrulloh, yang juga merupakan Ketua Umum Korpri. Zudan menegaskan semua orang yang bekerja di lembaga Pemerintah dapat mengenakan seragam korpri untuk upacara.


Zudan menjelaskan Dewan Pengurus Korpri Nasional memperbolehkan penggunaan seragam korpri pada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk membangun kebersamaan dan jiwa korsa.


"Ini untuk membangun kekompakan, untuk membangun kebersamaan, jadi rekan-rekan yang belum berbaju korpri, yang mungkin supporting staff atau tenaga honorer atau apapun namanya pegawai non ASN boleh memakai baju korpri dari Dewan Pengurus Korpri Nasional membolehkan untuk membangun kebersamaan dan membangun jiwa korsa," kata Zudan di lapangan Kantor BNPP, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023).


Sebagai informasi, Zudan Arif Fakrulloh terpilih menjadi Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Korpri untuk periode 2015-2020 pada Munas Korpri VIII Tahun 2015 yang diselenggarakan di Hotel Mercure, Jakarta, pada 4-5 Desember 2015 silam.


Sosoknya kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Korpri untuk periode 2022-2027 dalam Munas IX Korpri pada 29 Januari 2022.



(Humas BNPP)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1161

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/23bf8949-febc-4e16-b36a-6de96f6e629a.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ebd0c47b-fcd4-4998-b109-940df426ad37.jpg

Wakil Menteri Digital Sarawak Kunjungi PLBN Long Nawang, Bahas Penguatan Konektivitas Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026