|
Berita
PLBN
Tegakkan Aturan Keimigrasian, Empat Warga Negara PNG Dideportasi Lewat PLBN Sota
Dibuat Admin BNPP
06 Feb 2025, 17:38 WIB
Merauke, Papua — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sota di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua Selatan, memfasilitasi deportasi empat warga negara Papua Nugini (PNG) yang mencoba memasuki Indonesia tanpa dokumen perjalanan yang sah pada, Senin (3/2/2025).
Proses deportasi ini melibatkan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke sebagai bentuk penegakan aturan keimigrasian di kawasan perbatasan negara.
Keempat warga PNG tersebut, diketahui memasuki wilayah Indonesia melalui jalur perlintasan tidak resmi dengan tujuan untuk pergi berobat ke Jayapura. Namun, saat diperiksa, mereka tidak dapat menunjukkan dokumen izin masuk yang sah.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Merauke, Zulhamsyah, mengatakan bahwa tindakan ini dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan dan ketertiban keimigrasian di wilayah perbatasan negara.
"Mereka masuk ke Indonesia melalui jalur tidak resmi dan tanpa dokumen lengkap. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kami memutuskan untuk mendeportasi mereka kembali ke negara asalnya," jelas Zulhamsyah.
Sebelum dipulangkan, keempatnya menjalani pemeriksaan kesehatan untuk memastikan bahwa kondisi mereka dalam keadaan baik.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala PLBN Sota Ni Luh Puspa Jayaningsih mengimbau kepada masyarakat khususnya di wilayah perbatasan, agar selalu mematuhi aturan keimigrasian dan menggunakan jalur resmi melalui PLBN Sota saat melintasi perbatasan negara.
“Diharapkan, keberadaan PLBN Sota yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dapat terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan perbatasan Indonesia,” tegas Ni Luh Puspa.
Penulis: Christian Tambuwun
Editor: Bagas Ramadhandy
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP RI Bahas Capaian dan Proyeksi Program Pengelolaan Kawasan Perbatasan hingga Tahun 2026
Wapres Gibran Terima Kunjungan Wakil PM Malaysia, Sepakati Pengelolaan Perbatasan dan Penanganan Kejahatan Antarnegara
PLBN Motaain Bersama Pangdam IX/Udayana Bahas Penguatan Sinergi Lintas Sektor di Wilayah Perbatasan RI-RDTL
PLBN Serasan Lepas Keberangkatan Calon Jamaah Haji, dari Perbatasan Menuju Baitullah
PLBN Long Nawang Jembatani Aspirasi Warga ke Gubernur Kaltara dan Legislator
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025