|
Berita
Berita BNPP
Upaya Pengembangan Simantipal, Lahan Bekas Sengketa RI - Malaysia
Dibuat Admin BNPP
10 Oct 2025, 9:27 WIB
Unit kerja Asisten Deputi (Asdep) Penataan Ruang Kawasan Perbatasan (PRKP) BNPP melakukan kunjungan kerja ke perbatasan negara wilayah Simantipal, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) pada 1 Oktober 2025.
Wilayah Simantipal resmi masuk Indonesia pada 2019 setelah perundingan panjang batas negara dengan Malaysia. Proses negosiasi tersebut berlangsung sejak 1974 dan baru mencapai kesepakatan setelah puluhan tahun.
Kunjungan lapangan ke Simantipal menjadi langkah lanjutan penyusunan percepatan pengembangan kawasan perbatasan.
Lewat progam dengan konsep Boundary Small City atau Kota Kecil Perbatasan diharapkan menjadi titik balik kesejahteraan warga sekaligus memperkuat kedaulatan Indonesia.
Boundary Small City ditujukan menyasar 500 kepala keluarga yang pernah meninggalkan wilayah perbatasan karena terdampak perundingan Sungai Simantipal antara Indonesia dengan Malaysia.
Boundary Small City dilengkapi prasarana, sarana, utilitas umum, serta fasilitas social mencakup sekolah dasar, SMP, SMK, fasilitas kesehatan, dan sarana publik lainnya.
(Foto dan Teks: Humas BNPP, Binsar Marulitua)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
PLBN Badau Wujudkan Layanan Digitalisasi Lintas Batas melalui Penerapan QRIS Crossborder
PLBN Motamasin Perkuat Komitmen Zona Integritas, Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dan Akuntabel
Upaya Pengembangan Simantipal, Lahan Bekas Sengketa RI - Malaysia
Tarian Dayak Agabag Sambut Tim Pengembangan Kawasan Simantipal Tiba di PLBN Labang
PLBN Aruk Dukung Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Penerapan QRIS Crossborder
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025