Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

BNPP dan Kemendag Perkuat Rencana PLBN Sebagai Pintu Perdagangan Luar Negeri di Kawasan Perbatasan

Dibuat Admin BNPP

23 Sep 2024, 20:12 WIB

BNPP dan Kemendag Perkuat Rencana PLBN Sebagai Pintu Perdagangan Luar Negeri di Kawasan Perbatasan

JAKARTA - Pada Jumat, 20 September, diadakan pertemuan penting di Yogyakarta yang diselenggarakan oleh Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan RI. 


Pertemuan ini membahas Finalisasi Rancangan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Perdagangan Perbatasan dan Perdagangan Luar Negeri di Kawasan Perbatasan, yang berpotensi membawa perubahan signifikan bagi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) sebagai pintu utama perdagangan internasional di kawasan perbatasan.


Pelaksana Tugas Deputi I Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Siti Metrianda Akuan, menugaskan Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Asdep Tasbara) BNPP untuk memperkuat posisi PLBN dalam konteks ini. 


“Peran PLBN sangat strategis, tidak hanya sebagai pintu masuk dan keluar bagi masyarakat perbatasan, tetapi juga sebagai penggerak ekonomi yang dapat memfasilitasi perdagangan luar negeri," ujar Siti Metrianda.


Iskandar Panjaitan, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, menyampaikan dalam pertemuan tersebut bahwa RPermendag telah dibahas berkali-kali dan sedang dalam tahap finalisasi untuk diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM. 


“Masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, khususnya di pasal 11 terkait dengan pengeluaran barang melalui kawasan pabean di kawasan perbatasan,” ungkap Iskandar.


PLBN memiliki potensi besar untuk dikembangkan lebih lanjut dalam mendukung perdagangan luar negeri, khususnya ekspor dan impor. Dalam pertemuan ini, Asdep Tasbara BNPP, Budi Setyono, menegaskan pentingnya mengklasifikasi PLBN berdasarkan infrastruktur dan fasilitas yang dimiliki, untuk kemudian dapat difungsikan dalam kegiatan ekspor dan impor.


“PLBN yang dilengkapi dengan sarana prasarana penunjang, seperti Terminal Barang Internasional (TBI), memiliki potensi besar untuk dijadikan titik perdagangan luar negeri,” jelas Budi Setyono. 


Menurutnya, ada dua jenis perdagangan yang dapat difasilitasi oleh PLBN, yakni perdagangan perbatasan yang dilakukan melalui PLB (Pos Lintas Batas) dan PLBN, serta perdagangan luar negeri (ekspor dan impor) yang dilakukan melalui PLBN dengan Tipologi A.


Budi juga menjelaskan bahwa perdagangan perbatasan hanya bisa dilakukan di lokasi-lokasi yang telah ditentukan, seperti PLB dan PLBN, sementara perdagangan luar negeri memerlukan PLBN dengan fasilitas penunjang yang lebih lengkap.


BNPP sangat mendukung percepatan pengesahan RPermendag ini, mengingat fungsi PLBN yang bisa ditingkatkan dan dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha untuk kegiatan ekspor dan impor. “Masyarakat di kawasan perbatasan dan pelaku usaha bisa mengambil peluang untuk menjadi eksportir atau importir melalui PLBN,” kata Budi.


Ia menambahkan, dengan beroperasinya PLBN sebagai pintu perdagangan luar negeri, ekonomi di kawasan perbatasan dapat tumbuh, dan pendapatan masyarakat pun meningkat. “PLBN bisa menjadi pusat ekonomi baru di perbatasan, yang tidak hanya menguntungkan pemerintah, tetapi juga masyarakat setempat,” lanjut Budi.


Pokok-pokok penguatan PLBN, lanjut Budi, telah dicantumkan dalam beberapa pasal di RPermendag. Pertama, terkait dengan pemasukan dan/atau pengeluaran barang yang diperoleh dari transaksi perdagangan di luar atau dalam daerah pabean dalam rangka perdagangan perbatasan. 


Transaksi ini harus dilakukan melalui PLB atau PLBN, yang titik keluar-masuknya ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral.


Kedua, mengenai PLBN yang digunakan untuk kegiatan perdagangan luar negeri, harus memenuhi syarat tertentu. PLBN yang dapat digunakan adalah PLBN bertipologi A, yang ditetapkan oleh lembaga pengelola batas negara dan kawasan perbatasan, serta dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti terminal barang internasional atau pelabuhan internasional.


Dalam pertemuan ini, juga hadir pejabat dari berbagai lembaga terkait. Di antaranya pejabat teknis kepabeanan dari Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, pejabat dari Direktorat Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Kementerian Dalam Negeri, serta pejabat dari Biro Hukum Kementerian Perdagangan. 


Kehadiran perwakilan dari berbagai instansi ini menunjukkan betapa pentingnya kolaborasi antar lembaga dalam mewujudkan rencana penguatan PLBN.


Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara, Budi Setyono, menegaskan bahwa BNPP akan terus mengawal proses ini hingga selesai. “Kami bersama Kementerian Perdagangan akan terus mengawal pembahasan ini sampai tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM,” ujar Budi.


Menurut Budi, dengan adanya regulasi yang jelas terkait perdagangan luar negeri melalui PLBN, diharapkan tidak hanya mengurangi potensi perdagangan ilegal, tetapi juga memfasilitasi perdagangan yang lebih tertib dan terorganisir.


Sementara itu, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor, Iskandar Panjaitan, juga menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan dalam mempercepat proses finalisasi dan pengesahan RPermendag. 


“Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan proses ini, karena peran PLBN sangat penting dalam memperkuat perdagangan luar negeri di kawasan perbatasan,” ungkap Iskandar.


Ia menambahkan bahwa peran PLBN tidak hanya penting untuk memfasilitasi perdagangan luar negeri, tetapi juga dalam mendukung pembangunan ekonomi di kawasan perbatasan. 

“PLBN bisa menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan, karena dengan adanya fasilitas perdagangan yang memadai, masyarakat perbatasan dapat berpartisipasi langsung dalam kegiatan ekonomi global,” jelas Iskandar.


Dengan proses finalisasi RPermendag yang sudah mendekati tahap akhir, harapan besar disematkan pada peran PLBN dalam memperkuat posisi Indonesia di jalur perdagangan internasional. BNPP dan Kementerian Perdagangan optimistis bahwa dengan adanya regulasi yang mendukung, PLBN akan mampu menjadi pintu gerbang utama bagi perdagangan luar negeri, khususnya di kawasan perbatasan.


Pertemuan di Yogyakarta ini menandai langkah awal menuju penguatan peran PLBN dalam perdagangan internasional. Dengan dukungan penuh dari BNPP, Kementerian Perdagangan, dan berbagai pihak terkait, diharapkan PLBN dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.


Penulis: Sulvi Suardi

Editor: Muslikhin

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

671

PLBN

225

Berita Nasional

69

Berita Perbatasan

249

Pers Rilis

36

Berita Utama

726

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/06b65aaf-f9f7-4302-8425-6e628c8b6e90.jpg

BNPP dan Kemendag Perkuat Rencana PLBN Sebagai Pintu Perdagangan Luar Negeri di Kawasan Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/7da9ddde-b762-40d2-9c25-9202e820e39d.jpeg

PLBN Wini Lakukan Mitigasi Dini Penyebaran MPOX di Perbatasan RI - Timor Leste

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/176e7e68-0903-416f-a10d-f9c16580d8a7.jpeg

Dongkrak Nilai Ekspor di Papua, PLBN Skouw Berpotensi Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/b62426f6-fb51-414d-9bcc-b245a34fed7b.jpg

BNPP Gelar Survei Pengukuran Kepuasan Masyarakat di 8 PLBN

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/429b8571-6540-4c4c-8f4a-d1f9dfd2c096.jpg

Ini Komitmen BNPP Terkait Data Jaringan Jalan untuk Meningkatkan Konektivitas di Kabupaten Kepulauan Anambas

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2024