|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Gagas Percepatan Operasional SPPG di PLBN, Dukung Program unggulan Makan Bergizi Gratis
Dibuat Admin BNPP
14 Feb 2026, 15:30 WIB






Jakarta — Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menggelar rapat koordinasi percepatan pengoperasian Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di tujuh Pos Lintas Batas Negara (PLBN) guna memastikan kesiapan implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di kawasan perbatasan dan wilayah 3T, Kamis (12/2/2026).
Rapat yang dilaksanakan secara hybrid tersebut dipimpin oleh Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara (Tasbara) BNPP, Budi Setyono. Hadir secara luring Sekretaris Utama Badan Gizi Nasional (BGN), perwakilan Direktorat Infrastruktur Dasar Permukiman dan Kesehatan Operasional Sektor Bangunan Kementerian Pekerjaan Umum, BPPD provinsi dan kabupaten lokasi SPPG di wilayah perbatasan, serta pejabat BNPP yang mewakili Kepala Biro KUH, Asdep Infrastruktur Pemerintahan, dan Asdep Infrastruktur Fisik. Turut hadir tujuh Kepala PLBN, yaitu PLBN Entikong, Badau, Motamasin, Wini, Napan, Skouw, dan Sota.
Budi Setyono menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri, Kepala Badan Gizi Nasional, dan Menteri Pekerjaan Umum dalam rangka percepatan operasional SPPG di kawasan PLBN.
“Arahan Sekretaris BNPP agar SPPG yang telah dibangun di tujuh PLBN dapat segera beroperasi. Untuk itu perlu dibahas kesiapan pasca pembangunan, termasuk waktu operasional, skema penetapan yayasan atau mitra pengelola, pedoman SOP, serta status dan pemanfaatan aset,” jelas Budi.
Saat ini, BNPP melalui jajaran Kepala PLBN telah melakukan identifikasi dan pemetaan calon penerima manfaat di sekitar kawasan PLBN, meliputi siswa, tenaga pengajar, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Ia menambahkan bahwa pembangunan SPPG di PLBN memiliki karakteristik berbeda dengan SPPG mandiri, karena sebagian sarana seperti gedung dan peralatan dapur didukung melalui APBN. Oleh karena itu, diperlukan gambaran menyeluruh dari BGN terkait perencanaan operasional, pemetaan kebutuhan dasar, pasokan bahan pangan, jalur distribusi, rencana kontinjensi, hingga perekrutan tenaga.
Dalam rapat disampaikan bahwa dari 15 PLBN yang diusulkan pembangunan SPPG, baru 7 PLBN memenuhi kriteria. Per 12 Februari 2026, progres pembangunan fisik masing-masing SPPG tercatat sebagai berikut: Entikong 87,8 persen; Badau 85,28 persen; Motamasin 95,41 persen; Wini 94,93 persen; Napan 61,64 persen; Skouw 93,14 persen; dan Sota 90,50 persen. Penyelesaian fisik diperkirakan pada 19–28 Februari 2026 dan akan dilanjutkan dengan uji laik fungsi operasional.
Sejumlah isu teknis turut dibahas, antara lain ketersediaan air bersih di SPPG PLBN Skouw, kapasitas produksi, ukuran bangunan, serta kejelasan status aset. Untuk itu, masing-masing PLBN diharapkan menunjuk satu orang PIC guna berkoordinasi dengan PIC BGN di tingkat kecamatan sebelum pelaksanaan verifikasi pusat.
BNPP juga akan melaksanakan opname fisik terhadap bangunan dan peralatan SPPG yang didanai melalui APBN guna memastikan kesesuaian dengan standar operasional yang ditetapkan BGN. Selain itu, pengusulan yayasan pengelola dapur SPPG akan didaftarkan secara khusus oleh BNPP kepada BGN.
Melalui langkah percepatan ini, BNPP menegaskan komitmennya memastikan kesiapan operasional SPPG di kawasan PLBN sebagai bentuk dukungan terhadap program unggulan Presiden RI, sekaligus memperkuat layanan dasar dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan negara.
Penulis: Tasbara
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Siapkan Sistem Deklarasi Kedatangan All Indonesia untuk Permudah Layanan Perlintasan di PLBN

BNPP RI Gagas Percepatan Operasional SPPG di PLBN, Dukung Program unggulan Makan Bergizi Gratis

Perbatasan Negara Tak Pernah Sepenuhnya Aman: Refleksi El Paso bagi Indonesia

Jaga Wajah Perbatasan, PLBN Motaain Bersama TNI–Polri dan Warga Gelar Kerja Bakti

PLBN Sota Gelar Korve Bersama CIQS, Perkuat Disiplin dan Kebersihan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026