|
Berita
Berita BNPP
BNPP RI Raih Nilai "Istimewa" pada Indeks Reformasi Hukum 2025, Wujud Komitmen Pengelolaan Perbatasan yang Akuntabel
Dibuat Admin BNPP
29 Nov 2025, 15:48 WIB

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI) kembali menorehkan prestasi membanggakan pada penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025 yang dirilis oleh Kementerian Hukum RI, BNPP RI berhasil meraih skor 99,50 atau AA dengan kategori (Istimewa), Sabtu (29/11/2025).
Penilaian ini berdasarkan Keputusan Meteri Hukum RI Nomor M.HH-4.OT.03.01 Tahun 2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Indeks Reformasi Hukum pada Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Tahun 2025.
Adapun capaian prestasi ini sekaligus menandai lompatan signifikan BNPP RI dalam tiga tahun terakhir. Pada tahun 2023, BNPP RI mencatat skor IRH sebesar 57,72, kemudian meningkat pesat menjadi 99,38 pada tahun 2024.
Kenaikan berkelanjutan ini mencerminkan perbaikan sistemik yang dilakukan secara konsisten dalam penyusunan regulasi, implementasi kebijakan, serta penguatan aspek kelembagaan di lingkungan BNPP RI.
Sekretaris BNPP RI, Komjen Pol. Makhruzi Rahman, menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran dalam mendorong transformasi hukum yang lebih adaptif dan transparan. Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh unit kerja yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut
“Saya menyampaikan terima kasih, nilai Istimewa dengan Skor 99,50 ini menunjukkan komitmen kuat BNPP RI untuk menghadirkan tata kelola yang lebih baik. Capaian ini merupakan cerminan integritas dan profesionalisme seluruh pegawai,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan tersebut menjadi energi positif bagi BNPP RI untuk terus memperkuat pelayanan di kawasan perbatasan negara. Menurutnya, pencapaian IRH bukan semata-mata angka, tetapi bukti nyata bahwa BNPP RI mampu merespons tantangan tata kelola perbatasan yang semakin kompleks.
“Prestasi ini menjadi spirit bagi kami untuk memberikan layanan yang lebih prima, sekaligus memastikan pembangunan masyarakat perbatasan berjalan lebih inklusif dan berkelanjutan,” tambah Komjen Pol. Makhruzi.
BNPP RI menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor serta meningkatkan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Ke depan, BNPP RI berkomitmen menjaga konsistensi implementasi reformasi hukum sebagai fondasi dalam mewujudkan pengelolaan perbatasan yang efektif, terukur, dan berorientasi pada pelayanan publik.
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI dan DPRD Sulut Soroti Percepatan Pembangunan Kawasan Perbatasan serta PLBN Marore

BNPP RI Gelar Forum IPKP 2025, Sinkronisasi Pembangunan Kawasan Perbatasan Jadi Fokus

Transformasi Perbatasan dengan Membangun “Sabuk Logistik” Nusantara di Garis Depan RI–Timor Leste

Jika Hormuz Tersumbat, Indonesia Tercekik: ini Alarm Keras untuk Pemerintah dan Bangsa Menjelang 2027

PLBN Jagoi Babang Rayakan Hari Kartini Bersama Anak TK, Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini di Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026