|
Berita
Berita BNPP
BRIN dan BNPP Bahas Langkah Konkret Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam Pembangunan Kawasan Perbatasan
Dibuat Admin BNPP
27 Sep 2024, 21:03 WIB

JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyelenggarakan Expert Meeting yang berfokus pada pembahasan Draft Pra-Model Desentralisasi dan Otonomi Daerah di wilayah perbatasan pada Kamis, 26 September 2024.
Acara ini berlangsung di Gedung Widya Graha, Kantor BRIN, Jalan Gatot Subroto No. 10, Jakarta Selatan, serta dihadiri oleh para ahli dan pejabat dari berbagai lembaga terkait.
Pertemuan tersebut juga melibatkan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) yang mengikuti secara daring melalui Zoom dari kantor Kebon Sirih dan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Diskusi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan terkait kajian yang tengah dilakukan oleh BRIN dalam rangka memperbaiki pengelolaan perbatasan.
Tim riset BRIN yang memimpin kajian ini diketuai oleh Prof. Dr. R. Siti Zuhro, salah satu pakar politik dan kebijakan publik terkemuka di Indonesia. Ia memimpin diskusi bersama anggota tim lainnya, yakni Nyimas Latifah Letty Aziz, Yusuf Maulana, dan Dini Rahmiati.
Dalam sambutannya, Prof. Siti Zuhro menjelaskan bahwa tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan mengenai Draft Pra-Model Desentralisasi dan Otonomi Daerah yang tengah disusun.
"Kami memaparkan beberapa isu krusial terkait pengelolaan perbatasan, khususnya masalah pembangunan infrastruktur, kesejahteraan masyarakat, dan aksesibilitas di wilayah perbatasan," ungkapnya.
Menurut Prof. Siti, tantangan terbesar dalam pengelolaan wilayah perbatasan adalah kesenjangan pembangunan yang signifikan.
"Daerah perbatasan sering kali terpinggirkan dalam pembangunan nasional, padahal wilayah tersebut memiliki posisi strategis sebagai garda depan negara. Aksesibilitas dan konektivitas yang kurang memadai memperlambat pertumbuhan ekonomi dan sosial di kawasan ini," tegasnya.
Selain itu, ia juga menekankan bahwa pembangunan infrastruktur yang kuat di wilayah perbatasan merupakan kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Daerah perbatasan membutuhkan perhatian khusus karena menjadi wajah negara kita di hadapan negara tetangga. Kualitas infrastruktur dan layanan di perbatasan harus setara atau bahkan lebih baik agar tidak tertinggal," tambahnya.
Untuk itu, solusi yang ditawarkan dalam draft pra-model desentralisasi ini antara lain adalah penguatan peran pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan, serta peningkatan koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, dan BNPP.
"Peran pemerintah daerah sangat krusial dalam menyusun perencanaan pembangunan di wilayah perbatasan, sehingga diperlukan sinergi yang kuat dengan pemerintah pusat," kata Prof. Siti Zuhro.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan perbatasan, yang mencakup aspek politik, pertahanan dan keamanan, kesejahteraan masyarakat, serta sosial-budaya.
"Pengelolaan perbatasan tidak hanya soal fisik dan batas wilayah, tetapi juga tentang bagaimana kita memaksimalkan potensi ekonomi dan sosial di wilayah tersebut untuk kesejahteraan masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP, Siti Metrianda Akuan, yang hadir dalam diskusi secara daring, juga memberikan pandangannya mengenai pengelolaan perbatasan. Ia menyoroti bahwa salah satu isu utama yang dihadapi adalah kebijakan automatic adjustment yang diterapkan oleh pemerintah pusat, yang berdampak pada pembangunan di wilayah perbatasan.
"Dalam beberapa kasus, kebijakan automatic adjustment ini menghambat program pembangunan di wilayah perbatasan, karena adanya penyesuaian anggaran otomatis yang memaksa pemangkasan beberapa program prioritas," ujarnya.
Siti Metrianda menyarankan agar kebijakan automatic adjustment ini tidak diberlakukan pada program-program pembangunan di wilayah perbatasan, sehingga pembangunan dapat berjalan lebih lancar tanpa terhambat oleh kendala anggaran.
"Kami mengusulkan agar program-program di wilayah perbatasan dikecualikan dari kebijakan automatic adjustment, mengingat pentingnya pembangunan di kawasan ini untuk memperkuat kedaulatan negara," tegasnya.
Lebih lanjut, Siti Metrianda juga memaparkan arah kebijakan pengelolaan perbatasan dan lintas batas untuk tahun 2025-2029. BNPP berencana untuk mempercepat pembangunan di wilayah perbatasan dengan memperhatikan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial-budaya. Hal ini dilakukan melalui peningkatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta kementerian/lembaga terkait.
Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah harmonisasi regulasi terkait pengelolaan perbatasan. Siti Metrianda menjelaskan bahwa terdapat beberapa undang-undang yang mengatur pengelolaan wilayah perbatasan, antara lain Undang-Undang No. 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara dan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Menurutnya, regulasi-regulasi ini harus diselaraskan agar pembangunan di wilayah perbatasan tidak mengalami hambatan.
"Sinergi dan harmonisasi regulasi sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di wilayah perbatasan berjalan dengan baik dan lancar. Undang-Undang No. 43 Tahun 2008 mengamanatkan pembangunan kawasan perbatasan oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Namun, ada beberapa hal yang perlu diharmonisasikan dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur dan pengelolaan batas wilayah, Expert Meeting ini juga membahas potensi investasi di wilayah perbatasan. Ia juga menekankan pentingnya mendorong investasi di sektor-sektor yang dapat menggerakkan perekonomian lokal, seperti pertanian, perikanan, dan pariwisata.
"Kita harus memanfaatkan potensi ekonomi wilayah perbatasan dengan membuka pintu bagi investasi, baik dari dalam maupun luar negeri. Potensi ekonomi di sektor pertanian, perikanan, dan pariwisata sangat besar jika dikelola dengan baik," tandasnya.
Menurutnya, salah satu solusi untuk mendorong investasi di wilayah perbatasan adalah dengan memperbaiki infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, dan fasilitas publik lainnya, yang akan meningkatkan daya tarik bagi para investor. "Ketika infrastruktur sudah memadai, para investor akan lebih tertarik untuk menanamkan modalnya di wilayah perbatasan," pungkasnya.***
(Humas BNPP)
Editor: Muslikhin
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026