Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

Daftar 22 PPKP Perbatasan Negara yang Dahulu Bernama PKSN, Apa Bedanya?

Dibuat Admin BNPP

12 Jun 2025, 10:46 WIB

Daftar 22 PPKP Perbatasan Negara yang Dahulu Bernama PKSN, Apa Bedanya?
Daftar 22 PPKP Perbatasan Negara yang Dahulu Bernama PKSN, Apa Bedanya?
Daftar 22 PPKP Perbatasan Negara yang Dahulu Bernama PKSN, Apa Bedanya?

JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) memperkenalkan 22 Pusat Pertumbuhan Kawasan Perbatasan (PPKP) sebagai target dan sasaran, rencana pembanguan dan pengembangan perbatasan negara tahun 2025 -2029. 


Hal ini tertuang dalam rapat Sosialisasi IPKP PPKP yang digelar di Hotel Orchardz Jayakarta, Rabu (11/6/2025). Dalam rapat tersebut dibuka oleh Asisten Deputi (Asdep) Potensi Kawasan Perbatasan Laut (PKPL) BNPP, Yedi Rahmat dan ditutup oleh pemaparan Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan Negara, Inspektur Jendral (irjen) Polisi Edfrie R Maith.


Cikal bakal 22 PPKP ini, terdiri dari 17 Pusat Kegiatan Strategis Nasional (PKSN) yang menjadi target 2020-2024, ditambah 5 PPKP baru. Lantas, apa yang menjadi pembeda PPKP dan PKSN? 


Perencana Ahli Madya pada Asisten Deputi, Potensi Kawasan Perbatasan Laut (PKPL), BNPP, Sriyanto, mengungkapkan bahwa, jika IPKP sebelumnya melihat dari sisi fisiografis, maka untuk IPKP sekarang menekankan pada fungsionalitas pelayanan perkotaan.


Ia menerangkan, penetapan 22 PPKP, sebagai area lokasi khusus dan fokus pembangunan kawasan perbatasan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025 -2029. 


Sebaran 22 PPKP wilayah yang masuk dalam pengukuran IPKP PPKP Tahun 2025-2029 terdiri atas 11 provinsi, 21 kabupaten/kota, 95 kecamatan. 


Dari jumlah total PPKP sebanyak 22 wilayah tersebut, lanjutnya, terdiri atas 11 PPKP kawasan perbatasan laut dan 11 PPKP kawasan perbatasan darat.


Sebagai area lokasi khusus dan fokus pembangunan kawasan perbatasan negara, PPKP masih berbasis pada 17 PKSN sebelumnya. 


Tetapi, terdapat penambahan 5 PPKP wilayah lainnya, yakni PPKP Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat (Kalbar); PPKP Nanga Badau Kapuas Hulu, Kalbar. 


Selanjutnya, PPKP Kalabahi, Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT); PPKP Ilwaki di Maluku Barat Daya (MBD), Maluku; PPKP Biak, Papua. 


"Penambahan tersebut terdiri atas 3 PPKP di perbatasan laut dan 2 PPKP di perbatasan darat," terang Sriyanto 


Dirinya juga mengungkapkan, pengukuran Indeks Pengelolaan Kawasan Perbatasan (IPKP) PPKP adalah peningkatan dari IPKP PKSN sebelumnya. Di dalam IPKP PKSN menggunakan 3 variable penilaian dan 12 indikator. 


Sedangkan dalam melakukan pengukuran IPKP PPKP menggunakan 4 variabel dan 15 indikator.  


Variabel tersebut yakni, kependudukan dan permukiman perkotaan; lintas batas; simpul transportasi dan pertumbuhan ekonomi. 



Daftar 22 PPKP di Perbatasan Negara Tahun 2025-2029:


11 PPKP di Perbatasan Laut Negara


1. PPKP Sabang, Kota Sabang 

2. PPKP Bengkalis, Kabupaten Bengkalis 

3. PPKP Ranai, Kabupaten Natuna, 

4. PPKP Nunukan, Kabupaten Nunukan, 

5. PPKP Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe

6. PPKP Melonguane, Kabupaten Kepulauan Talaud

7. PPKP Daruba, Kabupaten Pulau Morotai

8. PPKP Kalabahi, Kabupaten Alor

9. PPKP Ilwaki, Kabupaten Maluku Barat Daya

10. PPKP Saumlaki, Kabupaten Tanimbar

11. PPKP Biak, Kabupaten Biak Numfor



11 PPKP di Perbatasan Darat Negara


1. PPKP Paloh Aruk, Kabupaten Sambas 

2. PPKP Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang

3. PPKP Entikong, Kabupaten Sanggau

4. PPKP Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu

5. PPKP Long Nawang, Kabupaten Malinau

6. PPKP Tou Lumbis, Kabupaten Nunukan

7. PPKP Kefamenanu, Kapupaten Timor Tengah Utara

8. PPKP Atambua, Kabupaten Belu, 

9. PPKP Jayapura, Kota Jayapura

10. PPKP Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel

11. PPKP Merauke, Kabupaten Merauke





Penulis : Binsar Marulitua

(Humas BNPP)

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1162

PLBN

744

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/ee1c951b-3f12-4d89-93ba-82676e8451d5.jpeg

PLBN Motaain Hadirkan Pasar Murah dan Samsat Keliling, Masyarakat Perbatasan Sambut Antusias

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/54316da1-4658-4583-8ec8-2707643a9168.jpeg

PLBN Skouw Gagalkan Upaya Pembawaan Amunisi oleh Pelintas Asal Papua Nugini

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/3dd44e6f-d500-4ee0-b4bd-7c5b6b068480.jpeg

Program Kerja 2026 dan Akuntabilitas Anggaran Jadi Fokus BNPP RI dalam RDP Komisi II DPR RI

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d6ce9171-5217-46ad-97c0-2361326a85cf.jpeg

Arus Balik Lebaran 1447 H di PLBN Skouw Melandai, Posko Kesehatan Tetap Siaga hingga Akhir Maret

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/05ae27f5-2b50-4796-901c-bf544a1e0331.jpeg

PLBN Jagoi Babang Terima Kunjungan Panglima Tentera Darat Malaysia, Perkuat Koordinasi Pengamanan Perbatasan

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026