|
Berita
Berita BNPP
Menteri Tito Tunjuk Gutmen Nainggolan Sebagai Penjabat Bupati Landak Kalbar
Dibuat Admin BNPP
27 May 2024, 10:53 WIB

LANDAK, KALBAR - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) resmi menunjuk Kepala Biro (Karo) Hukum Organisasi dan Kepegawaian, Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Gutmen Nainggolan sebagai Penjabat (Pj) Bupati Landak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Penunjukkan tersebut sesuai dengan Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-1086 Tahun 2024 yang ditandatangani Mendagri Tito pada 10 Mei 2024 lalu.
Pelantikan Gutmen sebagai Pj Bupati Landak yang baru, dilaksanakan di Balai Petitih, Gedung Pemerintah Provinsi Kalbar pada Senin, 27 Mei 2024 oleh Pj Gubernur Kalbar, Harison.
Gutmen menggantikan PJ Bupati Landak, Kalbar sebelumnya Samuel yang masa jabatannya berakhir pada 23 Mei 2024 lalu. Samuel secara defintif menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalbar.
Harison dalam kata sambutannya memberikan masukan terkait kondisi pemerintahan Kabupaten Landak dan kondisi wilayah Kabupaten Landak.
Selain itu, Harison mengharapkan Gutmen mampu menyelesaikan "Pekerjaan Rumah" berupa bencana banjir pada musim hujan dan asap pada musim kemarau.
Dalam pelantikan tersebut, turut dihadiri unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Provinsi Kalimantan Barat, Muspida Kabupaten Landak, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak.
Selain itu turut hadir Turut hadir menyaksikan pelantikan tersebut, Kepala Bagaian Hukum, BNPP; Analis Kepegawaian Biro HOK, BNPP, Perencana Ahli Madya pada Asdep PKPD, BNPP; Pelaksana tugas (Plt) Kepala Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk; Plt Kepala PLBN Jagoi Babang, Kepala PLBN Entikong; Kepala PLBN Badau dan para staf pada Biro HOK.
Penulis : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Hadiri Hari Restorasi Kemerdekaan ke-24 Timor Leste, Sekretaris BNPP RI Tegaskan Komitmen Persahabatan dan Pengelolaan Perbatasan
Perbatasan PORUS, Imigran Gelap, TPPO, dan Perdagangan Organ: Ancaman Senyap Kejahatan Transnasional dari Kamboja

BNPP RI Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Penguatan SPIP Terintegrasi Jadi Strategi BNPP RI Bangun Budaya Kerja Berintegritas

Forum SPIP Terintegrasi BNPP RI Tekankan Pencegahan Risiko dan Sengketa Pengadaan

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026