|
Berita
Berita BNPP
Penguatan SPIP Terintegrasi Jadi Strategi BNPP RI Bangun Budaya Kerja Berintegritas
Dibuat Admin BNPP
19 May 2026, 15:29 WIB

Jakarta - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI menyelenggarakan Forum Penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Senin (18/5/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan BNPP RI dalam memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan pengendalian risiko, serta mendorong efektivitas pencegahan korupsi di lingkungan kerja BNPP.
Forum tersebut menghadirkan narasumber dari sejumlah lembaga pengawas dan penegak integritas, salah satunya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi utama disampaikan oleh Direktur Pengawasan Akuntabilitas Program Lintas Sektoral Pembangunan Daerah BPKP, Fauqi Achmad Kharir, yang menekankan pentingnya peran pimpinan dalam mendorong penguatan SPIP secara terintegrasi.
Dalam paparannya, Fauqi Achmad Kharir menyampaikan bahwa penguatan SPIP harus diarahkan pada peningkatan kapasitas pimpinan dan organisasi melalui rencana aksi yang konkret. Menurutnya, perbaikan tata kelola, pengendalian risiko, dan pencegahan kecurangan perlu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses bisnis organisasi.
“SPIP tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata melalui perencanaan yang berkualitas, pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta pengendalian kecurangan yang efektif di seluruh lini organisasi,” ujar Fauqi.
BPKP juga memaparkan hasil evaluasi penyelenggaraan SPIP Terintegrasi Tahun 2025 di lingkungan BNPP RI. Berdasarkan evaluasi tersebut, nilai maturitas SPIP BNPP tercatat sebesar 2,947, indeks manajemen risiko sebesar 2,802, dan Indeks Efektivitas Pencegahan Korupsi (IEPK) sebesar 2,562.
Capaian ini menunjukkan adanya kemajuan, namun masih memerlukan penguatan pada aspek perencanaan, infrastruktur pengendalian, pengelolaan risiko, serta pengendalian kecurangan.
Fauqi mengungkapkan bahwa BPKP masih menemukan sejumlah area yang perlu ditingkatkan, antara lain belum optimalnya penerapan manajemen risiko dalam proses bisnis, belum terintegrasinya pengendalian risiko ke dalam perencanaan kinerja, serta perlunya penguatan kebijakan antikorupsi dan sistem pengendalian internal yang lebih komprehensif.
Pada sektor pengadaan barang dan jasa, BPKP juga menyoroti sejumlah tantangan, seperti perencanaan pengadaan yang belum memadai, evaluasi penawaran yang kurang optimal, kelemahan dokumentasi, hingga belum terbentuknya Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) di lingkungan BNPP. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan risiko tata kelola dan risiko hukum apabila tidak segera ditangani.
Melalui forum ini, BPKP mendorong BNPP RI untuk memperkuat implementasi manajemen risiko dalam perencanaan organisasi dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa, termasuk percepatan pembentukan UKPBJ, penguatan fungsi pengawasan internal, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang pengadaan.
Selain itu, pada aspek pencegahan korupsi, sejumlah rekomendasi strategis turut disampaikan, antara lain penyusunan kebijakan Sistem Manajemen Anti Penyuapan, penguatan Whistleblowing System (WBS), pendidikan antikorupsi, pengelolaan benturan kepentingan, hingga penguatan audit investigatif dan tindak lanjut korektif.
Melalui Forum Penguatan SPIP Terintegrasi ini, BNPP RI menegaskan komitmennya untuk terus membangun budaya kerja yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas tata kelola organisasi sekaligus mendukung pengelolaan kawasan perbatasan negara yang transparan dan berkelanjutan.
Penulis: Viny
Humas BNPP RI
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

BNPP RI Perkuat Budaya Integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Pengendalian Gratifikasi

Penguatan SPIP Terintegrasi Jadi Strategi BNPP RI Bangun Budaya Kerja Berintegritas

Forum SPIP Terintegrasi BNPP RI Tekankan Pencegahan Risiko dan Sengketa Pengadaan

BNPP RI Perkuat SPIP Terintegrasi, Dorong Tata Kelola Bersih dan Pencegahan Korupsi di Kawasan Perbatasan

Thailand Menjaga Perbatasan: Ketika Pos Lintas Batas Menjadi Benteng Negara

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026