|
Berita
Berita BNPP
Optimalisasi Layanan di Perbatasan, BNPP RI Pastikan PLBN Terpadu Seluruh Indonesia Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
Dibuat Admin BNPP
19 Mar 2025, 17:33 WIB
JAKARTA – Dalam rangka mengantisipasi potensi lonjakan jumlah pelintas batas, baik orang, barang, maupun kendaraan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu, Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) menerbitkan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI Nomor BWN.86/1063/III/2025 tentang Kesiapsiagaan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Selama Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran Tahun 2025 (1446 H), Rabu (19/3/2025).
Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan publik di setiap PLBN Terpadu tetap berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.
Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI, Nurdin, menginstruksikan kepada Kepala PLBN di seluruh Indonesia untuk berkoordinasi dengan instansi terkait, termasuk jajaran penyelenggara layanan, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kesiapan ke-15 PLBN Terpadu dalam menghadapi arus mudik dan balik Lebaran.
Berdasarkan Surat Edaran tersebut sejumlah langkah strategis telah disiapkan guna optimalisasi pelayanan di setiap PLBN Terpadu seluruh Indonesia, di antaranya:
- Berkoordinasi dengan Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) untuk penerapan rekayasa arus pelayanan apabila terjadi kepadatan perlintasan, dengan tetap berpedoman pada Standar Operasi Prosedur (SOP).
- Meningkatkan pengawasan terhadap potensi penyelundupan barang, kendaraan, serta pelintas yang dicurigai memanfaatkan momentum Lebaran untuk melakukan pelanggaran hukum.
- Menyusun rencana kontinjensi (contingency plan) guna menghadapi situasi darurat atau force majeure.
- Mendirikan posko bersama sebagai pusat kendali dan pos kesehatan untuk mendukung koordinasi antarlembaga.
- Menyesuaikan jam operasional PLBN apabila diperlukan, dengan pemberitahuan resmi kepada masyarakat.
Selain itu, guna memastikan pelayanan publik tetap optimal, Nurdin menginstruksikan ke-15 Kepala PLBN untuk mengatur jadwal piket petugas PLBN mulai 24 Maret hingga 7 April 2025.
"Pelayanan kepada masyarakat akan dioptimalkan baik secara online maupun offline untuk menyampaikan aspirasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2025," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Nurdin juga mengumumkan usulan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai Supporting Staff dan Tenaga Pendukung Operasional (TPO) di seluruh PLBN Terpadu. Usulan ini telah diterima oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian selaku Kepala BNPP RI melalui Sekretaris BNPP RI.
"Alhamdulillah, Bapak Menteri Dalam Negeri memberikan perhatian kepada teman-teman pegawai di setiap PLBN Terpadu di seluruh Indonesia. Jadi, yang menerima THR bukan hanya ASN, tetapi juga pegawai TPO dan Supporting Staff," ungkap Nurdin.
Ia pun berharap seluruh pegawai dan petugas di PLBN Terpadu tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, baik bagi Warga Negara Indonesia (WNI) maupun Warga Negara Asing (WNA).
"Mengelola PLBN bukan hanya soal memberikan pelayanan, tetapi juga memastikan kelancaran arus lintas batas negara dengan profesionalisme tinggi," tambahnya.
Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP RI, Budi Setyono, menegaskan bahwa seluruh instansi terkait harus segera mengimplementasikan Surat Edaran Sekretaris BNPP RI ini dengan koordinasi yang solid.
Dengan berbagai langkah ini, BNPP RI memastikan bahwa setiap PLBN siap menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2025 dengan pelayanan yang optimal dan terkoordinasi bagi para pelintas batas negara.
Penulis: Bagas R
(Humas BNPP RI)
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
BNPP Kembali Petakan Langkah Intervensi Penanganan Stunting di Perbatasan Negara
Optimalisasi Layanan di Perbatasan, BNPP RI Pastikan PLBN Terpadu Seluruh Indonesia Siap Hadapi Arus Mudik Lebaran 2025
BNPP RI Perkuat Pengelolaan Perbatasan dan Diplomasi di Wilayah RI-Timor Leste
BNPP RI dan ITB Jajaki Kemitraan Strategis untuk Pengelolaan Kawasan Perbatasan
BNPP RI dan DPRD Nunukan Bahas Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Dasar di Kabupaten Nunukan
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025