|
Berita
Berita BNPP
Pandangan Indonesia Tentang Sulitnya Berbagi Informasi Antar Negara di ASEAN dalam BIMP EAGA
Dibuat Admin BNPP
18 Oct 2025, 10:52 WIB

Oleh: Dr. Nurdin - Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP RI
Di atas kertas, negara-negara ASEAN sejatinya telah berkomitmen untuk memperkuat kerja sama keamanan kawasan melalui sinergi di bidang intelijen, penegakan hukum, serta pengelolaan perbatasan. Namun dalam praktiknya, upaya berbagi informasi antarnegara anggota masih menghadapi tantangan yang tidak sederhana.
Indonesia memandang bahwa isu ini bukan hanya berkaitan dengan aspek teknis pertukaran data, tetapi juga menyangkut faktor politik, hukum, dan tingkat kepercayaan antarnegara.
Dengan garis perbatasan yang panjang dan kompleks, Indonesia memiliki pengalaman langsung mengenai betapa pentingnya mekanisme pertukaran informasi yang cepat dan terpercaya dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.
Salah satu persoalan utama yang sering menjadi sorotan adalah trust deficit atau rendahnya tingkat kepercayaan di antara negara-negara ASEAN. Dalam konteks hubungan regional, batas kedaulatan masih menjadi isu sensitif yang kerap membatasi ruang berbagi informasi, khususnya informasi yang bersifat intelijen.
Padahal, di tengah meningkatnya ancaman non-tradisional seperti terorisme, kejahatan siber, perdagangan manusia, hingga penyelundupan lintas batas, kolaborasi dan pertukaran informasi secara cepat dan akurat menjadi kebutuhan mendesak.¹
Tanpa adanya sistem berbagi data yang efektif, kerja sama ASEAN berisiko hanya berhenti pada tataran komitmen politik. Pengalaman Indonesia menunjukkan bahwa keterlambatan informasi sekecil apa pun di kawasan perbatasan seperti Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Nusa Tenggara Timur, dapat berdampak besar terhadap efektivitas pengawasan dan penindakan di lapangan. Dalam kondisi seperti itu, kecepatan komunikasi dan koordinasi lintas negara menjadi kunci utama keberhasilan pengelolaan perbatasan.²
Namun demikian, membangun sistem pertukaran informasi tidak semata-mata soal teknologi. Di baliknya terdapat persoalan struktural yang cukup kompleks, salah satunya belum adanya kerangka hukum yang seragam di tingkat ASEAN.
Setiap negara anggota memiliki sistem hukum dan kebijakan keamanan yang berbeda, sehingga belum terdapat panduan regional yang jelas tentang bagaimana data intelijen dapat dibagikan tanpa melanggar hukum nasional masing-masing.
Sebagian negara cenderung menempatkan informasi sebagai isu sensitif yang hanya bisa diakses oleh lembaga tertentu, sementara negara lain mendorong pendekatan yang lebih terbuka.³
Untuk menjembatani tantangan ini, Indonesia mendorong pentingnya memperkuat mekanisme kerja sama melalui Border Liaison Officer (BLO) atau petugas penghubung perbatasan yang berperan sebagai simpul komunikasi antarinstansi di lapangan.
BLO dinilai dapat menjadi fondasi awal dalam membangun sistem berbagi informasi yang aman, cepat, dan terverifikasi, sekaligus memperkuat kepercayaan di tingkat operasional.⁴
Selain itu, Indonesia juga menilai pentingnya membangun platform regional berbasis teknologi yang memungkinkan real-time information sharing dalam menghadapi ancaman lintas batas.
Dalam konteks pemberantasan terorisme, misalnya, sel jaringan ekstremis di Asia Tenggara kerap berpindah lintas negara memanfaatkan lemahnya koordinasi antar aparat keamanan. Tanpa integrasi data, setiap negara hanya melihat sebagian kecil dari peta ancaman yang sebenarnya. Di sinilah peran mekanisme berbagi informasi yang terstruktur menjadi sangat penting untuk mencegah kebangkitan jaringan radikal di kawasan.⁵
Persoalan lain yang turut memengaruhi efektivitas pertukaran informasi adalah kesenjangan infrastruktur digital di kawasan. Masih banyak daerah perbatasan ASEAN yang belum memiliki jaringan komunikasi yang stabil, sehingga arus data antara pos lintas batas sering terhambat.
Pemerintah Indonesia terus berupaya memperkuat konektivitas digital di wilayah perbatasan melalui pembangunan infrastruktur komunikasi yang lebih merata, sekaligus mendorong kerja sama lintas negara agar manfaatnya dapat dirasakan secara regional.⁶
Faktor sumber daya manusia juga menjadi perhatian serius. Tingginya tingkat rotasi atau personnel turnover di lembaga keamanan dan perbatasan sering kali memutus hubungan personal yang telah dibangun antarnegara.
Padahal, kepercayaan antar aparat tidak terbentuk secara instan, melainkan melalui komunikasi jangka panjang dan pengalaman bekerja bersama.⁷ Oleh karena itu, keberlanjutan jejaring antarpejabat di lapangan menjadi elemen penting dalam memperkuat sistem pertukaran informasi.
Dalam berbagai forum regional seperti ASEANAPOL dan ADMM-Plus, Indonesia secara konsisten menegaskan bahwa berbagi informasi tidak berarti mengorbankan kedaulatan negara, melainkan memperkuat keamanan kolektif kawasan.
Tantangan utamanya adalah membangun sistem yang dapat menjamin kerahasiaan, keamanan, dan penggunaan data secara proporsional.⁸
Sebagai langkah konkret, Indonesia mendorong penerapan trust-building measures atau pendekatan berbasis kepercayaan bertahap. Pertukaran data dapat dimulai dari informasi teknis dan operasional yang bersifat non-politis, seperti data lalu lintas perbatasan atau laporan kejadian darurat sebelum melangkah pada pertukaran informasi yang lebih sensitif.⁹ Pendekatan bertahap ini diyakini dapat memperkuat rasa saling percaya di antara negara anggota ASEAN.
Indonesia juga mengusulkan agar kerja sama intelijen diperluas ke sektor keuangan, mengingat banyak aktivitas kejahatan lintas batas dan terorisme yang berakar pada pergerakan dana ilegal.
Kolaborasi antar lembaga keuangan dan financial intelligence unit di kawasan dapat menjadi langkah pencegahan dini terhadap ancaman lintas negara.¹⁰
Pada akhirnya, bagi Indonesia, keberhasilan ASEAN tidak diukur dari seberapa sering para pemimpinnya bertemu di forum internasional, melainkan dari seberapa cepat informasi penting dapat disalurkan ketika terjadi krisis. Dunia kini bergerak dalam kecepatan data, dan tantangan keamanan tidak lagi mengenal batas geografis.
Apabila ASEAN ingin tetap relevan di tengah dinamika global, maka keberanian untuk membangun sistem berbagi informasi yang dilandasi rasa saling percaya, saling menghormati, dan menjunjung tinggi kedaulatan nasional menjadi ujian sejati solidaritas kawasan.
Dalam semangat tersebut, Indonesia berkomitmen untuk terus menjadi motor penggerak dalam memperkuat kepercayaan regional demi mewujudkan ASEAN yang lebih tangguh, responsif, dan adaptif terhadap tantangan zaman.
(Humas BNPP RI)
Daftar Pustaka
1. ASEAN Secretariat. ASEAN Political-Security Community Blueprint 2025. Jakarta: ASEAN Secretariat, 2015.
2. BNPP RI. Laporan Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2023. Jakarta: Badan Nasional Pengelola Perbatasan, 2024.
3. Jones, David Martin. “Intelligence Cooperation and the Limits of ASEAN Security Integration.” Contemporary Southeast Asia, vol. 42, no. 1, 2020, pp. 64–87.
4. BNPP RI. Konsep Penguatan Border Liaison Officer di Kawasan Perbatasan. Jakarta: BNPP, 2023.
5. International Crisis Group. Jihadism in Southeast Asia: The Evolving Threat. Brussels: ICG Report No. 303, 2023.
6. ASEAN Connectivity Coordinating Committee. Master Plan on ASEAN Connectivity 2025: Mid-Term Review. Jakarta: ASEAN Secretariat, 2022.
7.Caballero-Anthony, Mely. “Regional Security and Trust-Building in ASEAN.” Asian Security, vol. 18, no. 2, 2022, pp. 145–162.
8. ASEANAPOL Secretariat. Annual Report on Law Enforcement Cooperation in ASEAN. Kuala Lumpur: ASEANAPOL, 2024.
9. Department of Foreign Affairs of Indonesia. ASEAN Regional Cooperation Report. Jakarta: Kemlu RI, 2023.
10. Financial Action Task Force (FATF). Southeast Asia Regional Risk Assessment on Terrorism Financing. Paris: FATF/OECD, 2022.
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

PLBN Skouw Gagalkan Penyelundupan 2,1 Kg Ganja dari Papua Nugini

PLBN Sebatik Meriahkan Pawai Pelajar Hardiknas, Cetak Generasi Unggul Perbatasan

Sekretaris BNPP RI Tegaskan Pengelolaan Perbatasan Harus Seimbang antara Keamanan dan Kesejahteraan

Selat Malaka Perlukah Kita Amankan?

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026