|
Berita
Berita BNPP
Paus Fransiskus Kunjungi Dili, RI - Timor Leste Sepakat Hanya Buka Perlintasan PLBN Motaain - Batu Gede
Dibuat Admin BNPP
31 Aug 2024, 21:33 WIB
BELU, NTT - Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI yang mengoordinasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain melaporkan bahwa telah melaksanakan rapat koordinasi bersama National Intelligence Service (SNI) Timor Leste dan Customs, Immigration, Quarantine, and Security (CIQS) Pos Batugade, Timor Leste, Jumat (30/8/2024) kemarin.
Rapat koordinasi ini untuk mengantisipasi lonjakan peziarah dari warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diprakirakan akan bergerak ke Timor Leste menyambut Paus Fransiskus. Paus Fransiskus dijadwalkan memimpin ibadah Misa Agung di Dili, Timor Leste pada 10 September 2024 mendatang.
Rapat koordinasi tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan final. Salah satu di antaranya bahwa Indonesia dan Timor Leste hanya akan membuka pintu perlintasan pada PLBN Motaain di Belu, NTT dan Pos Batugade, Bobonaro, Timor Leste.
Kepala Sub Bidang Kebersihan dan Keamanan, Wilhelmus Mone mewakili Kepala PLBN Motaain menjelaskan bahwa, terhitung pada tanggal 1 – 11 September 2024, Pos Salele, counter part PLBN Motamasin di Malaka, NTT dan Pos Sakato yang menjadi counter part PLBN Wini di Timor Tengah Utara (TTU) NTT akan ditutup.
"Sehingga pintu masuk resmi bagi peziarah yang hendak mengikuti kunjungan Paus Fransiskus, di Tasitolu, Timor Leste adalah PLBN Motaain – Pos Batugade. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Timor Leste," ungkap Wilhelmus dalam laporan yang dikutip Sabtu (31/8/2024).
Wilhelmus menjelaskan bahwa, pemeriksaan dokumen keimigrasian, kepabeanan dan kekarantinaan bagi para peziarah akan dilakukan mulai tanggal 8 – 11 September 2024.
Pada periode tersebut, perlintasan orang hanya dikhususkan bagi peziarah yang sudah terdata di Keuskupan Atambua dan Keuskupan Kupang.
"Sejak tanggal 1 September 2024, Pengelola PLBN Motaain melalui satuan pengamanan akan mendata seluruh pelintas yang bertujuan ke Timor Leste untuk memastikan jumlah pasti peziarah yang pergi ke Timor Leste secara mandiri," terangnya lagi.
Ia juga menjelaskan, pemeriksaan dokumen keimigrasian akan dilakukan petugas imigrasi kedua negara. Petugas imigrasi dari Indonesia aka melakukan pemeriksaan di PLBN Motaain saat keberangkatan. Selanjutnya petugas imigrasi Timor Leste akan melakukan pemeriksaan di Pos Batugade saat Kepulangan.
"Pengurusan administrasi kendaraan peziarah di Pos Batugade, Timor Leste, tidak dikenakan biaya," terangnya lagi.
Wilhelmus melanjutkan terkait batasan peraturan barang bawaan peziarah pada saat kepulangan ke Indonesia. Yakni produk hewan, ikan, tumbuhan dan benda padat dengan batas maksimal 2 kilogram per paspor. Peziarah juga hanya diperkenankan membawa benda cair sebanyak 2 liter.
"Tidak diperbolehkan membawa produk olahan daging babi dan daging sapi, dan minuman beralkohol hanya dibolehkan 1 botol per paspor," tegasnya.
Wilhelmus menambahkan, pada tanggal 1 – 7 September 2024, perlintasan orang dan ekspor impor masih diizinkan dengan beberapa ketentuan.
"Ketentuan tersebut yakni pemberian izin hanya untuk pelintas biasa ke Timor Leste yang hanya dikhususkan bagi WNI dan Warga Negara Timor Leste saja," pungkasnya.
Penulis : Yohanes Mario Uran
Editor : Binsar Marulitua
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru
Wujudkan Asta Cita Presiden, BNPP RI Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Perbatasan Kaltara
PLBN Aruk Fasilitasi Kunjungan Dalam Rangka Alih Tugas Konsulat Jenderal RI di Sarawak Malaysia
BNPP RI dan Ombudsman RI Tandatangani Nota Kesepahaman, Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik di Perbatasan Negara
Anjing Pelacak K9 Bea dan Cukai Siaga Deteksi Narkotika di Perbatasan Negara
PLBN Labang dan Kementerian Pendidikan Malaysia Jajaki Peluang Kerja Sama Berantas Putus Sekolah
Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025