|
Berita
PLBN
PLBN Motamasin Dekatkan Layanan Keimigrasian melalui Pelayanan Easy Paspor
Dibuat Admin BNPP
12 May 2026, 11:43 WIB


Malaka, Nusa Tenggara Timur — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motamasin memfasilitasi pelaksanaan pelayanan Easy Paspor yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua bagi masyarakat wilayah perbatasan, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada warga yang tinggal di kawasan perbatasan RI–Timor Leste.
Melalui program tersebut, sebanyak 34 orang masyarakat perbatasan mendapatkan pelayanan pembuatan paspor secara langsung di PLBN Motamasin. Layanan ini disambut antusias karena memberikan kemudahan akses tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke Kota Atambua.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Nursetya Ibnu Mudhir, mengatakan bahwa pelayanan Easy Paspor merupakan inovasi pelayanan publik yang dirancang untuk menjawab kebutuhan masyarakat perbatasan. Menurutnya, jarak yang cukup jauh antara wilayah Motamasin dan Kantor Imigrasi Atambua selama ini menjadi salah satu kendala utama dalam pengurusan dokumen perjalanan.
“Pelayanan Easy Paspor ini adalah bentuk pelayanan jemput bola dari Imigrasi agar masyarakat perbatasan dapat memperoleh paspor dengan lebih mudah, cepat, dan terjangkau,” ujar Nursetya.
Ia menegaskan bahwa kepemilikan paspor yang sah merupakan hak setiap warga negara sekaligus bentuk perlindungan hukum dari negara. “Pelayanan ini merupakan bentuk nyata negara hadir untuk memfasilitasi masyarakat perbatasan dalam memperoleh dokumen perjalanan yang sah dan berkekuatan hukum berupa paspor,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nursetya menjelaskan bahwa kemudahan akses layanan keimigrasian di wilayah perbatasan juga diharapkan dapat menekan potensi pelintasan ilegal antarnegara. Dengan demikian, pengawasan perbatasan dapat berjalan lebih tertib dan kewibawaan negara tetap terjaga.
Sementara itu, Kepala PLBN Motamasin, Engelberthus Klau, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelayanan Easy Paspor di kawasan perbatasan. Ia menilai kegiatan tersebut sangat membantu masyarakat yang selama ini terkendala jarak dan biaya untuk mengurus paspor ke Atambua.
“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua yang telah menghadirkan layanan Easy Paspor di PLBN Motamasin. Ini sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat perbatasan,” ujar Engelberthus.
Ia menambahkan, fasilitasi yang diberikan PLBN Motamasin merupakan bagian dari komitmen dalam mendukung sinergi lintas sektor guna menghadirkan pelayanan publik yang prima. Menurutnya, PLBN tidak hanya berfungsi sebagai pintu keluar-masuk negara, tetapi juga sebagai pusat pelayanan dan pemberdayaan masyarakat perbatasan.
Pelaksanaan pelayanan Easy Paspor ini turut didukung dengan penyediaan sarana dan prasarana yang memadai, termasuk penggunaan gedung serbaguna PLBN Motamasin agar masyarakat merasa nyaman selama proses pelayanan berlangsung.
Sebagai penutup, bahwa PLBN Motamasin yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI berkomitmen akan terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai instansi untuk menghadirkan layanan publik yang semakin dekat, inklusif, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat perbatasan.
Penulis: Melky
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Motamasin Dekatkan Layanan Keimigrasian melalui Pelayanan Easy Paspor

PLBN Skouw Tanamkan Edukasi Kebangsaan Sejak Dini Lewat Kunjungan Murid PAUD Marampa’ Youtefa

PLBN Skouw Jadi Ruang Edukasi Kebangsaan Lewat Study Tour Siswa SMP Kalam Kudus Jayapura

BNPP RI Identifikasi Tantangan dan Potensi Tou Lumbis Lewat Pengukuran IPKP

PLBN Sota Fasilitasi Kunjungan Ketua Umum YSPN, Tinjau Layanan Lintas Batas RI–PNG

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026