Logo BNPP
Badan Nasional Pengelola PerbatasanRepublik Indonesia (BNPP RI)
Beranda

|

Berita

Berita BNPP

PLBN Aruk Fasilitasi Dewas BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di Perbatasan Negara

Dibuat Admin BNPP

17 Oct 2024, 17:25 WIB

PLBN Aruk Fasilitasi Dewas BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN di Perbatasan Negara

SAMBAS, KALBAR - Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk di Sajingan Besar, Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) menerima Kunjungan Pengawasan Lapangan (KPL) dari Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan pada Rabu (16/10/2024) kemarin.


Kedatangan Anggota Dewas BPJS Kesehatan beserta jajarannya ke PLBN Aruk yang dikelola Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), untuk mengadakan sosialisasi dan diskusi umum tentang pelaksanaan layanan kesehatan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Puskesmas Kecamatan Sajingan Besar. 


Puskesmas di Kecamatan Sajingan Besar ini, berada dalam wilayah kawasan perbatasan negara yang bertetanggaan dengan wilayah Sarawak, Malaysia 


Kepala Sub Bidang Administrasi Umum (Kasubid) Jefri Arifiansyah, menerima kunjungan tersebut mewakili Kepala PLBN Aruk, Viktorius Dunand. Ia menyampaikan bahwa, PLBN Aruk mendukung penuh acara sosialisasi yang diadakan dari pihak BPJS Kesehatan kepada masyarakat, khususnya para pekerja di PLBN Aruk. 


"Saya mengucapkan selamat datang kepada tim BPJS Kesehatan. Semoga apa yang disosialisasikan hari ini membawa pengaruh kepada masyakarakat di kawasan perbatasan negara," jelas Jefri dalam kata sambutan sosialisasi program JKN. 


Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, dr. Ibnu Naser Arrohimi menyampaikan bahwa, berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) No.1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional, mengamanatkan untuk seluruh lapisan warga negara Indonesia agar dapat mendaftarkan diri menjadi peserta aktif layanan kesehatan program JKN. Khususnya berbagai unsur stakeholder yang ada di PLBN Aruk.


“Kendala dan masalah yang ada terkait layanan program JKN dan belum mampu diatasi dengan optimal, akan dibahas pada kegiatan sosialisasi program JKN ini,” terang Ibnu.


 “Tujuan dari Sosialisasi ini yaitu untuk dapat ketahui oleh masyarakat sejauh mana program ini dikenal dengan baik,” ujarnya lagi.


Ia juga mengungkapkan, seluruh masyarakat yang ber-KTP sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai hak dan kewajiban untuk menjadi bagian dari kepesertaan aktif melalui Program JKN ini. 


Kami juga sudah berkunjung ke Puskesmas Sajingan Besar dan melihat dengan sigap bahwa memang di Puskesmas ini tentunya masih banyak yang perlu digenahi terutama berkaitan dengan sarana dan prasarana pada sektor kesehatan,” tegasnya.


Penyampaian materi sosialisasi dilajutkan dengan pemaparan oleh Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Sambas, Linda Indrawati. Ia menjelaskan pentingnya peran sebagai WNI untuk dapat mendaftarkan diri menjadi peserta aktif JKN. 


“Dikarenakan secara tidak langsung dengan kita ikut berperan aktif sebagai peserta program JKN ini, kita dapat saling membantu keluarga atau saudara kita yang sedang sakit melalui Iuran BPJS Kesehatan yang dibayarkan,” terang Linda. 


Menurutnya, dengan menjadi peserta JKN aktif dapat memproteksi dan melindungi diri dan keluarga agar lebih tenang dalam bekerja. "Hal ini dikarenakan layanan kesehatannya sudah terjamin," ungkapnya. 



Linda juga menegaskan, dengan berperan aktif menjadi peserta BPJS kesehatan, secara tidak langsung juga menerapkan tindakan kemanusiaan, hal ini dalam konteks penerapan saling tolong-menolong.


Keluarga, saudara maupun peserta JKN lain yang mengalami sakit ringan hingga sakit berat dapat terbantu melalui pembayaran iuran aktif yang dilakukan peserta lain. 


“Menjadi peserta JKN juga tentunya akan mendapatkan hak dan kewajiban, yang utama adalah hak peserta JKN yaitu mendapatkan informasi kepesertaannya,” tutur Linda.


Sejak tahun 2021, lanjut Linda, peserta JKN tidak diwajibkan mencetak kartu BPJS Kesehatan. Untuk setiap kali membutuhkan pengobatan, peserta JKN cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan ditunjukkan ke petugas layanan kesehatan. 


"Nanti akan otomatis terintegrasi serta bagi anak-anak yang masih dibawah umur cukup dengan membawa KK,” terang Linda. 


Linda juga menambahkan bagi peserta JKN BPJS Kesehatan tidak perlu merasa ragu dan takut terkait datanya di program JKN. Tentunya data diri peserta sangat dijaga keamanan dan privasinya.



Dalam acara sosialisasi program JKN di Lantai 1 Wisma Indonesia PLBN Aruk, ini juga dihadiri oleh pihak Puskesmas Sajingan Besar, Supporting Staff dan Tenaga Pendukung Operasional (TPO) PLBN Aruk dan pedagang UMKM di PLBN Aruk.



Penulis : Agata Zenoviva

Editor : Binsar Marulitua

Share

Kategori Berita

Berita BNPP

1222

PLBN

765

Berita Nasional

70

Berita Perbatasan

253

Pers Rilis

41

Berita Utama

725

Berita Terbaru

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/d564d152-71b9-4d89-9d26-bb9d699dbb4e.jpeg

Belajar dari Frontex: Model Kerja Sama Penanganan Perbatasan Negara di Mediterania dan Balkan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/df51e9b2-5a8e-4335-bc64-e8630808364b.jpeg

Di Antara Kedaulatan dan Ketergantungan: Membaca Ulang Perbatasan Darat, Laut, dan Udara Indonesia–Singapura

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/df37dcd0-9727-4ce0-8700-940de3697c5f.jpg

Menjelajahi Serumpun Borneo: Wisata dan Kuliner Memikat dari Pontianak hingga Sarawak

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/b5bcb515-3034-4b57-8c88-886ca4899a10.jpeg

DWP PLBN Motamasin Gandeng PDGI NTT, Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gigi Anak Perbatasan

https://apibackend.bnpp.go.id/images/news/26a2db7e-f36a-45c1-8460-4b389a5865b7.jpeg

Tatama Maus, Neo Uis Neno: Saat Doa Bertemu Tanah, Merayakan Hidup di Ujung Batas Negara

Berita Terkait
Logo BNPP

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)

Location Icon

Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340

Phone Icon

021-31924491

Email Icon

info@bnpp.go.id

White Facebook Icon
White Twitter Icon
White Instagram Icon
White Tiktok Icon
White Youtube Icon

© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026