|
Berita
PLBN
PLBN Jagoi Babang Luncurkan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Pelintas Batas
Dibuat Admin BNPP
18 Mar 2026, 14:23 WIB



Bengkayang — Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, di Kalimantan Barat, meluncurkan Posko Terpadu Pengamanan dan Pelayanan Idulfitri 1447 Hijriah untuk memastikan kelancaran arus mudik dan aktivitas pelintas batas Indonesia-Malaysia selama periode libur Lebaran 2026. Kepala PLBN Jagoi Babang, Misdo J. Purba, menjelaskan bahwa posko terpadu tersebut akan mulai beroperasi pada 19 hingga 22 Maret 2026.
“Posko Terpadu Pengamanan dan Pelayanan Idulfitri dijadwalkan beroperasi mulai tanggal 19 hingga 22 Maret 2026, setiap pukul 07.00 hingga 16.00 WIB. Untuk hari H Idulfitri, operasional akan dimulai pada pukul 10.00 WIB,” ujar Misdo dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 17 Maret 2026.
Ia mengatakan, bahwa Posko ini melibatkan personel gabungan dari Polsek Jagoi Babang, Satgas Pamtas Yonarhanud 1/PBC Kostrad, Bea dan Cukai, Imigrasi, Kekarantinaan Kesehatan Jagoi Babang, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Jagoi Babang, serta Puskesmas Jagoi Babang.
“Jumlah personel Posko yang terlibat sebanyak 9 orang dari unsur lintas instansi di kawasan PLBN Jagoi Babang, serta juga didukung oleh staf PLBN,” terangnya.
Misdo menegaskan, kehadiran Posko Terpadu ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antarinstansi untuk memastikan pelayanan di perbatasan Indonesia–Malaysia berlangsung aman, lancar, dan nyaman selama Idulfitri 1447 Hijriah.
Penulis: Charles
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

PLBN Jagoi Babang Luncurkan Posko Terpadu Idulfitri 1447 H, Perkuat Pengamanan dan Pelayanan Pelintas Batas

Sambut Mudik Lebaran 2026, Posko Kesehatan PLBN Skouw Resmi Beroperasi

Jelang Idulfitri, BNPP RI Percepat Penanganan Pascabanjir Bandang di Aceh

Perang di Dasar Laut: Ketika Kabel Hormuz Terputus, Dunia Bisa Lumpuh dan Indonesia Tak Boleh Lengah

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pos Long Nawang

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026