|
Berita
PLBN
Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pos Long Nawang
Dibuat Admin BNPP
15 Mar 2026, 16:22 WIB



Malinau, Kalimantan Utara — Satgas Pamtas RI–Malaysia Sektor Barat Yonarmed 4/Parahyangan Kodam III/Siliwangi berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) ilegal sebanyak 824 botol dan kaleng dalam pemeriksaan rutin kendaraan di Jalan Perlintasan Pos Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau. Berdasarkan keterangan tertulis, penindakan tersebut terjadi pada Sabtu, 15 Februari 2026.
Keberhasilan ini sejalan dengan komitmen Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI dalam memperkuat pengawasan lintas batas negara serta menciptakan kawasan perbatasan yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman miras dalam skala besar. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satgas Pamtas Pos Long Nawang segera memperketat pengawasan dan menghentikan satu unit kendaraan Mitsubishi Triton Double Cabin bermuatan sembako yang tertutup terpal.
Pemeriksaan yang dipimpin langsung Danpos Long Nawang Lettu Arm I Gede Wira Pratama menemukan ratusan botol dan kaleng miras yang disembunyikan di dalam karung, diselipkan di antara muatan sembako, hingga di bagian kabin kendaraan.
Dari hasil pengamanan, petugas menyita 480 botol Langkau Kitai, 123 botol Langkau Borneo, 96 kaleng Beer Arrow, 72 kaleng Beer Sagota, 48 botol Guinness, serta 5 botol Real Martin, dengan total keseluruhan mencapai 824 botol dan kaleng miras ilegal.
Dalam proses penindakan sempat terjadi penolakan dari pengemudi kendaraan. Namun, melalui koordinasi intensif dan mediasi bersama pengelola PLBN Long Nawang, situasi berhasil dikendalikan dan seluruh barang bukti diamankan tanpa menimbulkan insiden lanjutan.
Kepala PLBN Long Nawang, Liston Harison, mengapresiasi langkah cepat dan profesional Satgas Pamtas dalam menggagalkan peredaran barang ilegal tersebut.
“Keberhasilan ini menunjukkan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan pengelola PLBN dalam menjaga pintu gerbang negara. Kami berkomitmen mendukung setiap upaya pengawasan demi melindungi masyarakat perbatasan dari dampak negatif peredaran miras ilegal,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengawasan di kawasan perbatasan tidak hanya bertujuan menjaga kedaulatan negara, tetapi juga melindungi generasi muda dan stabilitas sosial masyarakat setempat.
Sementara itu, Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 4/Parahyangan Letkol Arm Januar Idrus menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Satgas dalam menjaga wilayah perbatasan dari peredaran barang ilegal.
Keberhasilan penggagalan miras ilegal ini kembali menegaskan peran Satgas Pamtas sebagai garda terdepan penjaga kedaulatan negara.
Melalui penguatan pengawasan terpadu dan sinergi lintas instansi, BNPP RI optimistis kawasan perbatasan RI–Malaysia dapat terus terjaga keamanannya sekaligus menjadi etalase negara yang aman, tertib, dan berdaya saing.
Penulis: Yudha
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

Satgas Pamtas RI–Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras Ilegal di Pos Long Nawang

Jika Kabel Hormuz Terputus: Dunia Bisa Gelap, Indonesia Harus Bersiap

Jika Selat Hormuz Ditutup Total - Indonesia di Ambang Krisis Energi dan Geopolitik

BNPP RI Perkuat Kesadaran Hukum Nelayan Merauke untuk Keselamatan Melaut dan Kedaulatan Batas Maritim

BNPP RI Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Sinergi dan Persahabatan Kawasan Perbatasan Negara

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2026