|
Berita
PLBN
PLBN Skouw Fasilitasi Deportasi Tiga WNA Papua Nugini yang Langgar Izin Masuk Wilayah Indonesia
Dibuat Admin BNPP
21 Feb 2025, 10:26 WIB

Jayapura, Papua – Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw yang dikelola oleh Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP RI) kembali memfasilitasi deportasi tiga warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini (PNG) pada, Senin (17/2/2025).
Ketiga WNA tersebut dipulangkan ke negaranya setelah terbukti melakukan pelanggaran masuk wilayah Indonesia secara ilegal dan telah menjalani hukuman selama 10 bulan di Lapas Kelas II A Abepura, Jayapura.
Proses deportasi berlangsung di PLBN Skouw mulai pukul 15.18 WIT hingga 15.45 WIT dengan pengawalan ketat dari petugas Imigrasi. Dalam kegiatan tersebut, hadir Kasubsi Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Kepala PLBN Skouw, staf Konsulat PNG - RI, serta Koordinator Imigrasi Skouw.
Sesuai prosedur, petugas Imigrasi TPI Skouw melakukan pemeriksaan dokumen perjalanan dan memberikan cap izin keluar Indonesia sebelum menyerahkan ketiga WNA kepada staf Konsulat PNG - RI. Selanjutnya, mereka diserahkan kepada pihak Imigrasi PNG untuk proses lebih lanjut di negara asalnya.
Kepala PLBN Skouw, B. Mathilda Pusung, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung penegakan hukum keimigrasian di wilayah perbatasan.
“PLBN Skouw selalu siap memfasilitasi setiap kegiatan keimigrasian dan memastikan proses deportasi berjalan dengan baik serta sesuai prosedur,” ujar Mathilda.
Mathilda juga mengatakan, bahwa sebagai salah satu pintu masuk perbatasan negara, PLBN Skouw memiliki peran strategis dalam pengawasan serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian.
Kegiatan deportasi ini menjadi bukti komitmen bersama antara PLBN Skouw dengan seluruh pihak terkait di kawasan perbatasan dalam menjaga kedaulatan dan ketertiban lintas batas Indonesia-PNG.
Penulis: Anton Sudanto
Editor: Bagas
Share
Kategori Berita
Berita BNPP
PLBN
Berita Nasional
Berita Perbatasan
Pers Rilis
Berita Utama
Berita Terbaru

testing berita rubrik berita ringan

Testing berita rubrik opini

PLBN Sota Sambut Kehadiran Menko Polkam, Perkuat Keamanan dan Pelayanan Perbatasan

Konsepsi Masa Depan Penanganan Perbatasan Indonesia

RDP BNPP RI bersama Komisi II DPR Usulkan Penyusunan Grand Design Perbatasan Indonesia

Badan Nasional Pengelola Perbatasan Republik Indonesia (BNPP RI)
Jl. Kebon Sirih No.31A, RT.1/RW.5, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340
021-31924491
info@bnpp.go.id
© Badan Nasional Pengelola Perbatasan - 2025